Pelaksana Tugas Wali Kota Medan Akhyar Nasution menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2019 dalam sidang paripurna DPRD Medan, Senin (27/4). (Foto: LintasMedan/ist)

Pelaksana Tugas Wali Kota Medan Akhyar Nasution menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2019 dalam sidang paripurna DPRD Medan, Senin (27/4). (Foto: LintasMedan/ist)
Medan, 27/4 (LintasMedan) – Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan Akhyar Nasution menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2019 dalam sidang paripurna yang digelar di gedung DPRD Medan, Senin (27/4).
Pada kesempatan sidang paripurna di tengah pandemi Covid-19 tersebut, Plt Wali Kota menjelaskan bahwa
belanja penyelenggaraan pemerintahan daerah secara keseluruhan tidak ada yang melewati pagu belanja kegiatan sebagaimana yang telah ditetapkan dalam APBD.
“Untuk menghindari pelaksanaan anggaran yang kurang tepat sasaran, juga dilakukan evaluasi kinerja secara berkala,” kata Akhyar.
Dalam bidang pengelolaan keuangan daerah, menurutnya, relatif dapat dikelola secara efektif guna mendukung kebutuhan pembiayaan pembangunan kota secara berkelanjutan.
Selain itu, dari sisi belanja daerah, pengelolaan keuangan daerah juga diselenggarakan berdasarkan prioritas pembangunan kota yang ditetapkan.
Karena itu, pihaknya berharap LKPJ APBD Kota Medan Tahun 2019 dapat diterima oleh DPRD Medan.
Ia menambahkan, pengelolaan keuangan daerah juga diselenggarakan berdasarkan prioritas pembangunan Kota Medan.
Untuk memaksimalkan penggunaan anggaran, Akhyar berjanji akan terus mendorong seluruh jajaran organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan agar senantiasa mewujudkan tata kelola kepemerintahan daerah yang semakin partisipasif, transparan dan berakuntabilitas.
Penyelenggaraan sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim tersebut sedikit berbeda dengan acara sidang-sidang sebelumnya, yakni hanya diikuti unsur pimpinan dan para ketua fraksi di DPRD setempat.
Proses persidangan tetap mengedepankan protokoler kesehatan, yakni memakai masker dan menjaga jarak. (LMC-03)
