Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Nasional
  • Polda Bali Tetapkan Margriet Tersangka Utama Pembunuh Angeline
  • Nasional

Polda Bali Tetapkan Margriet Tersangka Utama Pembunuh Angeline

Lintas Medan 28 Juni 2015 2 min read

Margriet Christina Megawe .(Foto:LintasMedan/ist)

Margriet Christina Megawe .(Foto:LintasMedan/ist)
Margriet Christina Megawe .(Foto:LintasMedan/ist)
Jakarta 28/6 (LintasMedan) – Kepolisian Daerah Bali, Minggu (28/6) akhirnya menetapkan Margriet Christina Megawe sebagai tersangka utama pembunuh Angeline.

“Kami menetapkan tersangka baru kasus pembunuhan Angeline yang berinisial MM,” tutur Kapolda Bali, Irjen Ronny Sompie.

Ibu angkat korban ditetapkan sebagai tersangka pembunuh bocah 8 tahun itu, kata Ronny setelah adanya tiga bukti yang dapat menjerat Margriet, di antaranya adalah keterangan saksi, tersangka Agustinus Tai.

Dalam keterangan yang disampaikan Agus, Margriet diakuinya sering melakukan tindakan penganiayaan terhadap Angeline. Agus melihat Margriet menjadi penyebab kematian Angeline. Artinya keterangan Agus sebelumnya yang mengatakan bahwa Margriet yang menjadi dalang pembunuhan Angeline benar adanya.

Bukti lainnya diperkuat dengan hasil keterangan otopsi jenazah Angeline dari RSUP Sanglah, Bali. “Kemudian ini juga diperkuat dengan hasil olah Tempat Kejadian Perkara oleh Tim Labfor di rumah MM,” tutur dia.

Karena itu, Ronny memastikan bahwa untuk saat ini, tersangka pembunuh Angeline menjadi dua orang. Pria yang baru menjabat tiga bulan sebagai Kapolda Bali ini menegaskan bahwa Margriet sebagai pelaku utama pembunuh Angeline, anak angkatnya.

Ronny membeberkan bahwa Margriet terbukti membenturkan kepala Angeline di lantai kamarnya untuk memastikan kematian Angeline. “Sedangkan Agus yang menguburkan,” tutur dia.

Namun dia tidak merinci lebih jauh terkait kronologis yang ditemukan oleh Polda Bali dari hasil temuan-temuannya. Menurutnya, kronologis itu hanya akan dibuka saat kasus sudah dalam pengadilan. “Kita sementara belum akan merinci apa detailnya.”

Sejauh ini pihaknya pun belum memberi tahu kepada tim kuasa hukum pihak Margriet. Dalam waktu dekat, pihak Polda Bali bakal memanggil Margriet untuk dimintai keterangannya sebagai tersangka atas pembunuhan Angeline.

Selain sebagai tersangka pembunuh utama Angeline, Margriet ditetapkan sebagai tersangka penelantaran anak pada 13 Juni 2015.(LMC-02/Tempo)

Post Views: 24
Tags: Angeline Margriet Christina Megawe Polda Bali Tersangka Utama Tetapkan

Continue Reading

Previous: Kantor Komnas PA Terbakar Bersama Dokumen Angeline?
Next: KPK Kembangkan Kasus Suap Hakim PTUN Medan

Related Stories

Disiplin Finansial Berbuah Hasil, Hutama Karya Lampaui Target Laba di Awal 2026
2 min read
  • Headline
  • Nasional

Disiplin Finansial Berbuah Hasil, Hutama Karya Lampaui Target Laba di Awal 2026

22 April 2026
Jelang Mudik Lebaran 2026, Hamawas Tingkatkan Layanan di Jalan Tol KUTEPAT
2 min read
  • Medan
  • Nasional

Jelang Mudik Lebaran 2026, Hamawas Tingkatkan Layanan di Jalan Tol KUTEPAT

5 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan WFA bagi Pekerja/Buruh Jelang dan Pasca Idulfitri 2026
2 min read
  • Headline
  • Nasional

Pemerintah Tetapkan WFA bagi Pekerja/Buruh Jelang dan Pasca Idulfitri 2026

10 Februari 2026

You may have missed

Rico Waas Tekankan Pelayanan dan Ruang Aspirasi Buruh pada May Day
2 min read
  • Medan

Rico Waas Tekankan Pelayanan dan Ruang Aspirasi Buruh pada May Day

29 April 2026
Warga Medan Johor Apresiasi Pengaspalan Jalan Speksi Kanal
2 min read
  • Medan

Warga Medan Johor Apresiasi Pengaspalan Jalan Speksi Kanal

29 April 2026
Wali Kota Medan Dorong APRI Susun SOP Pernikahan Yang Sakral dan Tertib Administrasi
2 min read
  • Medan

Wali Kota Medan Dorong APRI Susun SOP Pernikahan Yang Sakral dan Tertib Administrasi

29 April 2026
Rico Waas Dukung Sosialisasi Jaminan Kecelakaan Kerja bagi ASN
1 min read
  • Medan

Rico Waas Dukung Sosialisasi Jaminan Kecelakaan Kerja bagi ASN

29 April 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.