
Sebanyak 25 orang calon tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal diamankan di Mapolres Tanjung Balai, Selasa (2/5). (Foto: LintasMedan/ist)

Medan, 2/5 (LintasMedan) – Kepolisian Daerah (Polda Sumatera Utara kembali menggagalkan pengiriman 25 calon tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal dalam pelayaran dari Tanjung Balai menuju Malaysia pada Selasa (2/5) subuh.
“Mereka ditangkap petugas Ditpolair Polda Sumut dan Polres Tanjung Balai saat melakukan patroli
di sekitar perairan Sei Pasir Kabupaten Asahan,” kata TH. M. Sihombing, di Medan, Selasa.
Kapal tersebut membawa 24 orang laki laki dewasa dan satu perempuan dewasa.
Penangkapan tersebut, kata dia, berawal dari kecurigaan tim yang tengah berpatroli terhadap sebuah kapal motor yang berlayar tanpa nama dan tanpa tanda selar.
Selain mengamankan 25 orang calon TKI ilegal, aparat kepolisian juga mengamankan nakhoda dan beberapa orang anak buah kapal (ABK).
Sihombing menambahkan, pengiriman TKI ilegal dan perdagangan manusia adalah kejahatan yang harus diberantas. (LMC-04)