Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Hukum
  • Polda Sumut Gerebek Lokasi Penampungan Motor Curian
  • Hukum

Polda Sumut Gerebek Lokasi Penampungan Motor Curian

Lintas Medan 5 Maret 2015 1 min read

Sejumlah sepeda motor curian diamankan di Mapolda Sumut. (Foto: LintasMedan/dtc)

Sejumlah sepeda motor curian diamankan di Mapolda Sumut. (Foto: LintasMedan/dtc)
Sejumlah sepeda motor curian diamankan di Mapolda Sumut. (Foto: LintasMedan/dtc)

Medan, 5/3 (LintasMedan) – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) menggerebek rumah yang selama ini diduga tempat penyimpanan sepeda motor hasil tindak kejahatan.

“Penggerebekan ini dilakukan di rumah Daniel Sijabat (48) di Jalan Pasar II Barat, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan pada Rabu (4/3),” kata Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat (Kasubbid Penmas) Polda Sumut AKBP MP Nainggolan, di Medan, Kamis.

I menjelaskan, dalam penggerebekan tersebut ditemukan 116 unit sepeda motor.

Penggerebekan lokasi penampungan motor curian itu berawal dari keterangan tersangka pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang tertangkap.

Berdasarkan keterangan awal, sepeda motor hasil curian itu akan dijual pelaku ke penampung di Marelan.

“Ini masih dugaan, apabila terbukti bersalah akan kita proses,” kata Nainggolan.

Pemilik rumah gadai itu kini sedang dalam pemeriksaan di Polda Sumut.

Jika terbukti, katanya, bisa dikenakan Pasal 480 KUHPidana Jo 363 KUHPidana Jo 55, 56 KUHPidana. (LMC-01/Dtc)

Post Views: 123
Tags: curian gerebek motor Polda Sumut

Continue Reading

Previous: Polsek Medan Baru Tangkap Kawanan Pencuri Mobil
Next: Polresta Medan Bentuk Tim Anti-Begal

Related Stories

Kajati Sumut Bebaskan Dua Guru SD Dari Tuntutan Pidana Penganiayan
2 min read
  • Hukum

Kajati Sumut Bebaskan Dua Guru SD Dari Tuntutan Pidana Penganiayan

7 Maret 2026
Komitmen Bersama Lindungi Saksi Dan Korban, Kajati Sumut Terima Kunjungan LPSK
1 min read
  • Hukum

Komitmen Bersama Lindungi Saksi Dan Korban, Kajati Sumut Terima Kunjungan LPSK

5 Maret 2026
Diskominfo Sumut Harus Pastikan Kegiatan Organisasi ke HPN Banten Bisa Dibayar
2 min read
  • Headline
  • Hukum
  • Medan
  • Nasional
  • Sumut

Diskominfo Sumut Harus Pastikan Kegiatan Organisasi ke HPN Banten Bisa Dibayar

6 Februari 2026

You may have missed

BPBD Madina Gelar Pelatihan Tanggap Bencana di MTSN 5 Muara Sipongi
1 min read
  • Sumut

BPBD Madina Gelar Pelatihan Tanggap Bencana di MTSN 5 Muara Sipongi

7 September 2026
Harun Ridwan Nasution, Ketua KONI Madina periode 2026-2030
1 min read
  • Sumut

Harun Ridwan Nasution, Ketua KONI Madina periode 2026-2030

2 September 2026
Ketua Satgas Nasional HMTN-MP Desak PT Perkebunan Pulahan Seruai Kembalikan Lahan 415 Ha kepada Kelompok Tani
2 min read
  • Sumut

Ketua Satgas Nasional HMTN-MP Desak PT Perkebunan Pulahan Seruai Kembalikan Lahan 415 Ha kepada Kelompok Tani

1 September 2026
Laporan Reses VI DPRD Medan: Lampu Mati, Jalan Rusak, Bansos Tak Merata, Keluhan Warga Yang Mendominasi di Rapat Paripurna
5 min read
  • Advetorial
  • Artikel

Laporan Reses VI DPRD Medan: Lampu Mati, Jalan Rusak, Bansos Tak Merata, Keluhan Warga Yang Mendominasi di Rapat Paripurna

1 September 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.