Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Hukum
  • Polisi Amankan Empat Pelaku Pengeroyokan di Unimed
  • Hukum

Polisi Amankan Empat Pelaku Pengeroyokan di Unimed

Lintas Medan 22 Februari 2019 1 min read

Foto: Ilustrasi

Foto: Ilustrasi

Medan, 22/2 (LintasMedan) – Empat tersangka pelaku pengeroyokan terhadap dua orang pria yang akhirnya meninggal dunia di kawasan Universitas Negeri Medan (Unimed), pada Selasa (19/2), telah diamankan aparat kepolisian.

Kasubdit Penerangan Masyarakat Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan di Medan, Jumat, menjelaskan, pelaku pengeroyokan yang diamankan oleh petugas Polrestabes Medan itu diketahui berinisial MAP (22), BP (18), MAK (21) dan F (26).

Sebagaimana diketahui, dua orang korban meninggal dunia yang dituduh pencuri helm dikeroyok di kawasan kampus Unimed itu, masing-masing bernama Joni Pernando Silalahi dan Stefan Sihombing.

Nainggolan menambahkan, kasus ini masih terus dikembangkan mencari kemungkinan adanya tersangka lain.

Sementara, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha Prawira membenarkan bahwa petugas gabungan dari Polsek Percut Sei Tuan dan Satreskrim Polrestabes Medan sudah menangkap empat orang pelaku yang terlibat dalam pengeroyokan tersebut.

“Penangkapan itu dilakukan hari Kamis (21/2) kemarin. Petugas sejauh ini masih terus melakukan pengembangan untuk mencari pelaku pengeroyokan lainnya,” ujarnya.

Saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan atas kasus tersebut. (LMC-03)

Post Views: 127
Tags: Amankan pelaku pengeroyokan polisi unimed

Continue Reading

Previous: Polri Diminta Tarik Seluruh Senjata Milik Ketua Perbakin Sumut
Next: Mantan Gubernur Sumut Erry Nuradi Digugat Rp13 Miliar

Related Stories

Kajati Sumut Bebaskan Dua Guru SD Dari Tuntutan Pidana Penganiayan
2 min read
  • Hukum

Kajati Sumut Bebaskan Dua Guru SD Dari Tuntutan Pidana Penganiayan

7 Maret 2026
Komitmen Bersama Lindungi Saksi Dan Korban, Kajati Sumut Terima Kunjungan LPSK
1 min read
  • Hukum

Komitmen Bersama Lindungi Saksi Dan Korban, Kajati Sumut Terima Kunjungan LPSK

5 Maret 2026
Diskominfo Sumut Harus Pastikan Kegiatan Organisasi ke HPN Banten Bisa Dibayar
2 min read
  • Headline
  • Hukum
  • Medan
  • Nasional
  • Sumut

Diskominfo Sumut Harus Pastikan Kegiatan Organisasi ke HPN Banten Bisa Dibayar

6 Februari 2026

You may have missed

Perkuat Sinergi SPPA, Lapas Panyabungan Terima Kunjungan Dinsos Madina
1 min read
  • Sumut

Perkuat Sinergi SPPA, Lapas Panyabungan Terima Kunjungan Dinsos Madina

26 Oktober 2026
2027, Pemko Medan Tambah 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah
1 min read
  • Medan

2027, Pemko Medan Tambah 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah

25 Oktober 2026
Tolak Pasien BPJS, Rico Waas Perintahkan Dinkes Panggil RS Bunda Thamrin
2 min read
  • Medan

Tolak Pasien BPJS, Rico Waas Perintahkan Dinkes Panggil RS Bunda Thamrin

24 Oktober 2026
Surat Keterangan Ahli Waris Gratis, Rico Waas: Aparat Terbukti Pungli Dicopot
1 min read
  • Medan

Surat Keterangan Ahli Waris Gratis, Rico Waas: Aparat Terbukti Pungli Dicopot

24 Oktober 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.