Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • Polisi Tembak Mati Napi Asimilasi Pelaku Pencurian
  • Medan

Polisi Tembak Mati Napi Asimilasi Pelaku Pencurian

Lintas Medan 9 Mei 2020 2 min read

Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji memperlihatkan barang bukti berupa golok yang digunakan para pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan, saat memberikan keterangan kepada pers di Mapolrestabes Medan, Sabtu (9/5). (Foto: LintasMedan/ist)

Medan, 9/5 (LintasMedan) – Personel Polrestabes Medan menembak mati satu dari tiga narapidana yang kembali melakukan tindak pidana pencurian kekerasan, karena berusaha melawan petugas dengan menggunakan golok.

Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji dalam konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Sabtu (9/5), mengatakan, tersangka berinisial RRL alias K (25) tewas ditembak petugas di kawasan Perumnas Mandala.

“Petugas mencoba memberi tembakan peringatan, namun tersangka RRL alias K tetap melawan, sehingga petugas memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak tersangka di bagian badan,” paparnya.

Selanjutnya petugas membawa tersangka ke RS Bhayangkara Medan untuk dilakukan pertolongan, namun tersangka dinyatakan meninggal dunia.

RRL alias K merupakan residivis kasus 365 (perampokan) pada 2012.

Sedangkan, dua tersangka lainnya masing-masing H (22), dan AR alias A (22) berhasil diamankan petugas pada hari yang sama.

Ketiganya ditangkap karena melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan terhadap korban yang bernama Rian Hadi Kesuma (20), pada Sabtu (2/5) di Jalan Komplek Perumahan Veteran, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Penangkapan terhadap para tersangka bermula dari laporan korban. Saat itu, korban hendak berangkat ke Rumah Sakit Haji Medan dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat.

Tiba-tiba kedua tersangka yakni H dan K memepet motor korban dan langsung mencabut kunci sepeda motor korban sembari menodongkan samurai hingga korban terjatuh.

Kemudian pelaku langsung membawa sepeda motor korban.

“Dari laporan tersebut, pihak Polrestabes Medan bekerjasama dengan Polda Sumut langsung melakukan penyelidikan,” katanya.

Pada Sabtu (9/5) pihak Polda Sumut mendapat laporan keberadaan tersangka H di kediamannya di Perumnas Mandala.

Petugas bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka.

Selanjutnya pihak Polda Sumut berkoordinasi dengan Polrestabes Medan. Dari hasil koordinasi, petugas Polrestabes Medan mendapat laporan keberadaan tersangka K.

Pada saat hendak diamankan, tersangka K melakukan perlawan kepada petugas.

Para tersangka dikenakan pasal 365 ayat (2) ke 2e KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (LMC-03)

Post Views: 80

Continue Reading

Previous: Lima Pasien COVID-19 di Sumut Meninggal dalam Sehari
Next: Puskesmas Teladan Dituding Tidak Serius Cegah COVID-19

Related Stories

Turun Langsung di Tengah Hujan, Rico Waas Pastikan Pengerjaan Drainase Gaperta Berjalan Optimal
2 min read
  • Medan

Turun Langsung di Tengah Hujan, Rico Waas Pastikan Pengerjaan Drainase Gaperta Berjalan Optimal

25 September 2026
Genjot PAD Lewat Digitalisasi, Pemko Medan Raih Penghargaan TP2DD Terbaik
1 min read
  • Medan

Genjot PAD Lewat Digitalisasi, Pemko Medan Raih Penghargaan TP2DD Terbaik

24 September 2026
Rico Waas Tegaskan Puskesmas Tuntungan Harus Rampung Tepat Waktu, Pelayanan Kesehatan Wajib Ikut Meningka
2 min read
  • Medan

Rico Waas Tegaskan Puskesmas Tuntungan Harus Rampung Tepat Waktu, Pelayanan Kesehatan Wajib Ikut Meningka

24 September 2026

You may have missed

Turun Langsung di Tengah Hujan, Rico Waas Pastikan Pengerjaan Drainase Gaperta Berjalan Optimal
2 min read
  • Medan

Turun Langsung di Tengah Hujan, Rico Waas Pastikan Pengerjaan Drainase Gaperta Berjalan Optimal

25 September 2026
Genjot PAD Lewat Digitalisasi, Pemko Medan Raih Penghargaan TP2DD Terbaik
1 min read
  • Medan

Genjot PAD Lewat Digitalisasi, Pemko Medan Raih Penghargaan TP2DD Terbaik

24 September 2026
Rico Waas Tegaskan Puskesmas Tuntungan Harus Rampung Tepat Waktu, Pelayanan Kesehatan Wajib Ikut Meningka
2 min read
  • Medan

Rico Waas Tegaskan Puskesmas Tuntungan Harus Rampung Tepat Waktu, Pelayanan Kesehatan Wajib Ikut Meningka

24 September 2026
PKH Medan Makmur Resmi Disalurkan, Rico Waas Serahkan Bantuan untuk 10 Ribu Warga Lansia dan Disabilitas
2 min read
  • Medan

PKH Medan Makmur Resmi Disalurkan, Rico Waas Serahkan Bantuan untuk 10 Ribu Warga Lansia dan Disabilitas

23 September 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.