HM Nezar Djoeli (Foto:LintasMedan/irma)

Medan, 1/5 (LintasMedan) – Anggota DPRD Sumatera Utara HM Nezar Djoeli mengatakan provinsi ini layak memiliki peraturan daerah (Perda) tentang ketenagakerjaan.
“Terbentuknya Perda Ketenagakerjaan di Sumut menjadi momentum peringatan Hari Buruh Internasional tahun ini yang diperingati setiap tanggal 1 Mei,” kata politisi Nasdem yang juga anggota Komisi E membidangi persoalan ketenagakerjaan ini.
Nezar menyampaikan wacana itu kepada wartawan melalui pesan WhatsApp yang diterima, Senin.
Menurutnya dengan adanya Perda Ketenagakerjaan, maka diyakini nasib buruh Sumut kedepan akan lebih terjamin, baik itu pekerja sektor formal maupun informal.
Selain itu regulasi pemerintah pusat mengenai buruh kontrak, hak-haknya juga harus terbungkus dalam Perda itu.
Keselamatan kerja maupun kesehatan serta tingkat kebutuhan hidup layak kaum buruh akan lebih terakomodir jika diakomodir dalam Perda.
“Terutama bagi pekerja rumahan yang selama ini hak-haknya tidak terakomodir, jadi perlu diperhatikan
bahwa pekerja rumahan itu bukan hanya asisten rumah tangga saja,” katanya.
Nezar menilai hingga saat ini masih banyak pekerja rumahan yang menerima upah jauh di bawah Upah Minimum.
Dia juga menyampaikan selamat memperingati Hari Buru dan berharap agar di hari ini para buruh yang menggelar aksi bisa memberikan semangat kepada semua pihak.
“Tentu harapan kita Hari Buruh ini memberikan suatu semangat yang baik,” ujarnya.(LMC-02)
