Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • Politisi PDIP Curigai Ada “Tangan Penguasa” Masuk di Proses Seleksi Calon KI
  • Headline
  • Medan

Politisi PDIP Curigai Ada “Tangan Penguasa” Masuk di Proses Seleksi Calon KI

Lintas Medan 24 Mei 2021 2 min read
Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi A DPRD Sumut dengan Dinas Kominfo Sumut terkait seleksi calon Komisi Informasi (KI).(Foto:LintasMedan/irma)

Medan, 24/5 (LintasMedan) – Komisi A DPRD Sumatera Utara, Senin (24/5) memanggil Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sumut Irman Oemar untuk rapat dengar pendapat, terkait kebijakan oknum pejabat tersebut yang dituding menyalahi aturan dalam proses awal tahapan seleksi calon Komisi Informasi (KI) provinsi setempat.

Legislator minta agar Irman memahami kewenangan terkait seleksi calon komisioner KI yang kini menjadi berpolemik.

Dalam RDP yang dipimpin Ketua Komisi A Hendro Susanto itu, Politisi PDIP, Rudi Hermanto bahkan mencurigai pelanggaran aturan yang dibuat oleh Irman, akibat adanya unsur kekuasaan yang ingin memasuki wilayah perekrutan calon KI Sumut.

“Memang terkesan sudah biasa dalam setiap seleksi-seleksi kayak gini, selalu menggunakan tangan-tangan kekuasaan. Jikapun benar silahkan melakukan lobi-lobi saja, jangan sampai ada regulasi yang dilanggar dan ada pula yang mengamini,” kata Rudi.

Irman membantah keras tudingan tersebut, seraya mengatakan pengumuman pendaftaran calon anggota KI ia lakukan dalam kapasitas sebagai Panitia Seleksi.

Hal ini menurutnya berdasarkan pertimbangan untuk mempercepat proses rekrutmen karena masa kerja anggota KI Sumut telah berakhir pada 19 April 2021 lalu.

“Jadi tidak ada karena pesanan kekuasaan, saya punya program sendiri dan calon peserta yang mendaftar akan diserahkan kepada tim seleksi,” ucapnya. Menurut Irman dalam aturan Panitia Seleksi nantinya akan memfasilitasi pembentukan Tim Seleksi (Timsel).

Menanggapi pernyataan ini, Anggota Komisi A , Irham Buana Nasution meminta agar Irman memahami kewenangan antara Panitia Seleksi dan Tim Seleksi.

Ia menjelaskan, Panitia Seleksi adalah pihak yang memfasilitasi seluruh kebutuhan Tim Seleksi dalam hal administrasi.

“Fasilitasi saja secara administrasi termasuk anggaran. Selanjutnya, pengumuman tahapan-tahapan itu jadi kewenangan Tim Seleksi, jangan kewenangan mereka diambil alih oleh Panitia Seleksi,” ungkapnya.

Penegasan yang sama disampaikan Ketua Komisi A DPRD Sumut Hendro Susanto. Ia meminta agar proses mengenai penerimaan calon anggota KI Sumut mematuhi regulasi yang ada. Regulasi ini tercantum dalam peraturan komisi informasi nomor 4 tahun 2016.

“Semua sudah diatur disini, termasuk kedudukan Panitia Seleksi dan Tim Seleksi. Karena itu, jika ada kewenangan Tim Seleksi yang diambil alih oleh Pansel, sebaiknya hal ini kita kembalikan sesuai aturan,” tegasnya.

Politisi PKS ini mengatakan, dalam proses ini seluruh tahapan harus berpedoman pada regulasi. Dengan begitu tidak ada kecacatan hukum yang berpotensi memicu persoalan hukum.

“Kami tidak mau ketika nanti ini sudah masuk tahapannya ke DPRD ternyata menjadi persoalan,” tegasnya.

RDP juga dihadiri oleh anggota Komisi A lainnya seperti Rudi Alfahri Rangkuti , Abdul Rahim Siregar, Subandi serta jajaran staf Diskominfo Sumut dan para komisioner KI Sumut yakni Ketua Robinson Simbolon dan anggota Ramdeswaty Pohan, Abdul Jalil dan Meyssalina M.I. Aruan.(LMC-02)

Post Views: 83

Continue Reading

Previous: Ranperda Penyelenggaraan Perpustakaan Kota Medan, F-PKS Minta Alokasikan DAK Rp 10 Miliar
Next: Gagalkan Penyelundupan Sabu 57 Kg, DPRD Sumut Apresiasi Kinerja Aparat Kepolisian di Tanjung Balai

Related Stories

Tulang Bawang Resmi Terima Peralihan Hak Atas Tanah dari PT CPP untukPengembangan Kawasan Ekonomi Biru
2 min read
  • Advetorial
  • Artikel
  • Headline
  • Nasional

Tulang Bawang Resmi Terima Peralihan Hak Atas Tanah dari PT CPP untukPengembangan Kawasan Ekonomi Biru

23 Juli 2026
Ledakan Dahsyat di Perumahan Grand Polonia Medan, Rusak 5 Rumah
1 min read
  • Headline
  • Medan
  • Peristiwa

Ledakan Dahsyat di Perumahan Grand Polonia Medan, Rusak 5 Rumah

20 Juli 2026
Perumda Tirtanadi Sudah Menyelesaikan LHP Tahun 2023 dengan Tuntas
2 min read
  • Medan

Perumda Tirtanadi Sudah Menyelesaikan LHP Tahun 2023 dengan Tuntas

20 Juli 2026

You may have missed

Tulang Bawang Resmi Terima Peralihan Hak Atas Tanah dari PT CPP untukPengembangan Kawasan Ekonomi Biru
2 min read
  • Advetorial
  • Artikel
  • Headline
  • Nasional

Tulang Bawang Resmi Terima Peralihan Hak Atas Tanah dari PT CPP untukPengembangan Kawasan Ekonomi Biru

23 Juli 2026
Tingkatkan Kapasitas Pengurus, TP PKK Kabupaten Simalungun Ikuti Bimtek PKK Provinsi Sumatera Utara
3 min read
  • Sumut

Tingkatkan Kapasitas Pengurus, TP PKK Kabupaten Simalungun Ikuti Bimtek PKK Provinsi Sumatera Utara

23 Juli 2026
Sumut di Tengah Keberagaman, Terjaga Damai Lewat Komunikasi dan Saling Menghargai
2 min read
  • Artikel

Sumut di Tengah Keberagaman, Terjaga Damai Lewat Komunikasi dan Saling Menghargai

23 Juli 2026
Stereotip Etnik dan Dinamika Interaksi Sosial Lintas Etnik di Sumatra Utara
2 min read
  • Artikel

Stereotip Etnik dan Dinamika Interaksi Sosial Lintas Etnik di Sumatra Utara

23 Juli 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.