Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Sumut
  • Polres Madina Hentikan Aktivitas Galian Tanah Urug Ilegal di Panyabungan Timur
  • Sumut

Polres Madina Hentikan Aktivitas Galian Tanah Urug Ilegal di Panyabungan Timur

Lintas Medan 24 Januari 2022 2 min read

kegiatan penggunaan galian tanah urug yang diduga ilegal.(Foto:LintasMedan/ist)

Madina, 24/1 (LintasMedan) – Kepolisian Resort Mandailing Natal (Madina) gerak cepat menghentikan kegiatan penggunaan galian tanah urug yang diduga ilegal dalam proyek rehabilitasi pembangunan pengamanan banjir ruas Jalan Pagur-Panyabungan, Kecamatan Panyabungan Timur.

Kapolres Madina, AKBP HM Reza Chairul Akbar Sidiq, Sik melalui Kasat Reskrim, AKP Edi Sukamto, mengatakan tindakan tersebut sebagai lanjutan dari demonstrasi Gerakan Mahasiswa dan Pemuda (GMP) Madina di Kejaksaan Negeri dan Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat.

“Kita mendapat informasi dari adek-adek mahasiswa yang melakukan unjukrasa minta hentikan aktivitas galian tanah urug di lokasi itu. Ternyata setelah dicek benar saat itu ada aktivitas dan excavator sedang beroperasi,” kata Edi didampingi Kanit Jatanras, Ipda Arianto Lumban Toruan, SH kepada LintasMedan, Senin (24/1).

Aparat, kata Edi kemudian bertanya dan oknum operator yang sedang berada di lokasi tidak bisa menjawab saat aparat bertanya dan langsung melakukan pemeriksaan.

“Selanjutnya langksung kita hentikan aktivitasnya,” sebut Edi.

Ia menjelaskan tindakan tersebut sebagai langkah perspektif dan aparat yang bertugas langsung membawa excavator ke Mapolres Madina untuk segera dilakukan proses hukum.

“Aktifitas diduga ilegal ini masuk masuk pada kategori pelanggaran Tindak Pidana Tertentu (Tipiter),” paparnya lagi.

Sementara dalam unjukrasa itu, GMP juga menuntut Kejaksaan Negeri Madina segera melakukan audit terhadap pembangunan proyek tersebut. Selain itu demonstran juga mendesak agar Kepala BPBD Kabupaten Madina segera dicopot dari jabatannya.

Menyikapi aksi tersebut, Kasi Intel Kejari Madina Fatinaro Zai di hadapan para demostran yang berunjukrasa di halaman Kejari, menyampaikan segera menindaklanjuti tuntutan tersebut.

“Akan kami pelajari dulu apa yang menjadi domain kami dan akan tindaklanjuti, kami inventarisir dululah persoalannya,” kata Fatizaro Zai.

Sebelumnya proyek rehabilitasi bangunan pengaman banjir ruas jalan Pagur-Panyabungan, Kecamatan Panyabungan Timur, menjadi sorotan publik disebabkan adanya dugaan kontraktor pelaksana proyek menggunakan tanah urug tanpa izin.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Madina, Subuki Nasution ST, ketika dikonfirmasi baru-baru ini menyebutkan tidak mengetahui asal usul pengadaan tanah urug tersebut.(LMC-04)

Post Views: 70

Continue Reading

Previous: Bupati Kukuhkan Baznas Dairi, Pengelolaan Zakat harus Baik
Next: Ketua DPRD Madina Sebut Galian C Peluang Dongkrak PAD

Related Stories

Tingkatkan Kapasitas Pengurus, TP PKK Kabupaten Simalungun Ikuti Bimtek PKK Provinsi Sumatera Utara
3 min read
  • Sumut

Tingkatkan Kapasitas Pengurus, TP PKK Kabupaten Simalungun Ikuti Bimtek PKK Provinsi Sumatera Utara

23 Juli 2026
Nobar Final Piala Dunia 2026 Pemkab Simalungun Penuh Semangat Kebersamaan
2 min read
  • Sumut

Nobar Final Piala Dunia 2026 Pemkab Simalungun Penuh Semangat Kebersamaan

20 Juli 2026
Bobby Nasution Pastikan Pembangunan Jalan dan Jembatan Jalur Barat Nisel-Nisbar Dimulai Agustus
2 min read
  • Headline
  • Sumut

Bobby Nasution Pastikan Pembangunan Jalan dan Jembatan Jalur Barat Nisel-Nisbar Dimulai Agustus

19 Juli 2026

You may have missed

Lepas Purna Tugas Sekda, Rico Waas: Wiriya Alrahman Tak Hanya Mengabdi, Tetapi Juga Melahirkan Banyak Pemimpin
2 min read
  • Medan

Lepas Purna Tugas Sekda, Rico Waas: Wiriya Alrahman Tak Hanya Mengabdi, Tetapi Juga Melahirkan Banyak Pemimpin

30 Juli 2026
Wali Kota Medan Lantik 22 Pejabat Manajerial, Dorong Pelayanan Publik Cepat, Transparan dan Responsif
1 min read
  • Medan

Wali Kota Medan Lantik 22 Pejabat Manajerial, Dorong Pelayanan Publik Cepat, Transparan dan Responsif

30 Juli 2026
Rico Waas: Penanganan Narkoba dan Kriminalitas Harus Dibarengi Penguatan Ekonomi Masyarakat
2 min read
  • Medan

Rico Waas: Penanganan Narkoba dan Kriminalitas Harus Dibarengi Penguatan Ekonomi Masyarakat

29 Juli 2026
Lepas Purna Tugas Sekda, Rico Waas: Wiriya Alrahman Telah Lahirkan Banyak Pemimpin
2 min read
  • Medan

Lepas Purna Tugas Sekda, Rico Waas: Wiriya Alrahman Telah Lahirkan Banyak Pemimpin

29 Juli 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.