Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Sumut
  • Polres Madina Hentikan Aktivitas Galian Tanah Urug Ilegal di Panyabungan Timur
  • Sumut

Polres Madina Hentikan Aktivitas Galian Tanah Urug Ilegal di Panyabungan Timur

Lintas Medan 24 Januari 2022 2 min read

kegiatan penggunaan galian tanah urug yang diduga ilegal.(Foto:LintasMedan/ist)

Madina, 24/1 (LintasMedan) – Kepolisian Resort Mandailing Natal (Madina) gerak cepat menghentikan kegiatan penggunaan galian tanah urug yang diduga ilegal dalam proyek rehabilitasi pembangunan pengamanan banjir ruas Jalan Pagur-Panyabungan, Kecamatan Panyabungan Timur.

Kapolres Madina, AKBP HM Reza Chairul Akbar Sidiq, Sik melalui Kasat Reskrim, AKP Edi Sukamto, mengatakan tindakan tersebut sebagai lanjutan dari demonstrasi Gerakan Mahasiswa dan Pemuda (GMP) Madina di Kejaksaan Negeri dan Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat.

“Kita mendapat informasi dari adek-adek mahasiswa yang melakukan unjukrasa minta hentikan aktivitas galian tanah urug di lokasi itu. Ternyata setelah dicek benar saat itu ada aktivitas dan excavator sedang beroperasi,” kata Edi didampingi Kanit Jatanras, Ipda Arianto Lumban Toruan, SH kepada LintasMedan, Senin (24/1).

Aparat, kata Edi kemudian bertanya dan oknum operator yang sedang berada di lokasi tidak bisa menjawab saat aparat bertanya dan langsung melakukan pemeriksaan.

“Selanjutnya langksung kita hentikan aktivitasnya,” sebut Edi.

Ia menjelaskan tindakan tersebut sebagai langkah perspektif dan aparat yang bertugas langsung membawa excavator ke Mapolres Madina untuk segera dilakukan proses hukum.

“Aktifitas diduga ilegal ini masuk masuk pada kategori pelanggaran Tindak Pidana Tertentu (Tipiter),” paparnya lagi.

Sementara dalam unjukrasa itu, GMP juga menuntut Kejaksaan Negeri Madina segera melakukan audit terhadap pembangunan proyek tersebut. Selain itu demonstran juga mendesak agar Kepala BPBD Kabupaten Madina segera dicopot dari jabatannya.

Menyikapi aksi tersebut, Kasi Intel Kejari Madina Fatinaro Zai di hadapan para demostran yang berunjukrasa di halaman Kejari, menyampaikan segera menindaklanjuti tuntutan tersebut.

“Akan kami pelajari dulu apa yang menjadi domain kami dan akan tindaklanjuti, kami inventarisir dululah persoalannya,” kata Fatizaro Zai.

Sebelumnya proyek rehabilitasi bangunan pengaman banjir ruas jalan Pagur-Panyabungan, Kecamatan Panyabungan Timur, menjadi sorotan publik disebabkan adanya dugaan kontraktor pelaksana proyek menggunakan tanah urug tanpa izin.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Madina, Subuki Nasution ST, ketika dikonfirmasi baru-baru ini menyebutkan tidak mengetahui asal usul pengadaan tanah urug tersebut.(LMC-04)

Post Views: 94

Continue Reading

Previous: Bupati Kukuhkan Baznas Dairi, Pengelolaan Zakat harus Baik
Next: Ketua DPRD Madina Sebut Galian C Peluang Dongkrak PAD

Related Stories

Lapas Panyabungan Optimalkan Pembinaan Keagamaan Melalui Belajar Iqra dan Al Quran
1 min read
  • Sumut

Lapas Panyabungan Optimalkan Pembinaan Keagamaan Melalui Belajar Iqra dan Al Quran

5 Oktober 2026
Lapas Panyabungan Perkuat Pengawasan Lingkungan dan Menata Aset
1 min read
  • Sumut

Lapas Panyabungan Perkuat Pengawasan Lingkungan dan Menata Aset

3 Oktober 2026
Semangat Hari Batik Nasional 2026: Jajaran Lapas Panyabungan Berkomitmen Lestarikan Warisan Nusantara
1 min read
  • Sumut

Semangat Hari Batik Nasional 2026: Jajaran Lapas Panyabungan Berkomitmen Lestarikan Warisan Nusantara

2 Oktober 2026

You may have missed

Lapas Panyabungan Optimalkan Pembinaan Keagamaan Melalui Belajar Iqra dan Al Quran
1 min read
  • Sumut

Lapas Panyabungan Optimalkan Pembinaan Keagamaan Melalui Belajar Iqra dan Al Quran

5 Oktober 2026
Lapas Panyabungan Perkuat Pengawasan Lingkungan dan Menata Aset
1 min read
  • Sumut

Lapas Panyabungan Perkuat Pengawasan Lingkungan dan Menata Aset

3 Oktober 2026
Semangat Hari Batik Nasional 2026: Jajaran Lapas Panyabungan Berkomitmen Lestarikan Warisan Nusantara
1 min read
  • Sumut

Semangat Hari Batik Nasional 2026: Jajaran Lapas Panyabungan Berkomitmen Lestarikan Warisan Nusantara

2 Oktober 2026
Logika Publik Ditantang, Murid Kelas 2 SD di Kecamatan Bukit Malintang Bunuh Diri?
1 min read
  • Sumut

Logika Publik Ditantang, Murid Kelas 2 SD di Kecamatan Bukit Malintang Bunuh Diri?

1 Oktober 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.