Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Nasional
  • Polri: Penyelidikan 10 Tersangka Makar Sejak Tiga Pekan Lalu
  • Nasional

Polri: Penyelidikan 10 Tersangka Makar Sejak Tiga Pekan Lalu

Lintas Medan 2 Desember 2016 2 min read

Rachmawati Soekarnoputri salah satu dari 10 tersangka makar saat dijemput pihak kepolisian, di Jakarta, Jumat (2/12). (Foto: LintasMedan/ist)

Rachmawati Soekarnoputri salah satu dari 10 tersangka makar saat dijemput pihak kepolisian, di Jakarta, Jumat (2/12). (Foto: LintasMedan/ist)
Rachmawati Soekarnoputri (tengah) salah satu dari 10 tersangka makar saat dijemput pihak kepolisian, di Jakarta, Jumat (2/12). (Foto: LintasMedan/ist)

Jakarta, 2/12 (LintasMedan) – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Komisaris Besar Rikwanto mengatakan, polisi telah mengumpulkan informasi soal para tersangka terkait upaya makar sejak tiga pekan lalu.

“Sehingga, disimpulkan bisa dilakukan tindakan hukum, yaitu penangkapan dan dilanjutkan pemeriksaan,” ujar Rikwanto di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat.

Polisi terus mencari informasi dan mengumpulkan bahan keterangan dalam pembuktian adanya tindak pidana yang dilakukan para pelaku.

Sepuluh tersangka yang ditangkap dan diperiksa yakni Ahmad Dhani, Ratna Sarumpaet, Rachmawati Soekarnoputri, Sri Bintang Pamungkas, Kivlan Zein, Adityawarman, Jamran, Eko, Rizal Khobar dan Firza Huzein.

Polisi menangkap mereka di lokasi berbeda dalam waktu hampir bersamaan. Mereka langsung dibawa ke Markas Komando Brimob Polri di Kelapa Dua, Depok, untuk menjalani pemeriksaan.

“Status mereka saat ini tersangka setelah dilakukan pemeriksaan,” kata Rikwanto. Para tersangka dijerat pasal yang berbeda-beda.

Tujuh di antaranya, termasuk Ratna, diduga melakukan makar sebagaimana diatur dalam Pasal 107 KUHP juncto Pasal 110 KUHP juncto Pasal 87 KUHP.

Sementara itu, Dhani dijerat dengan pasal penghinaan terhadap penguasa yang diatur dalam Pasal 207 KUHP.

Dua orang lagi, yakni Rizal dan Jamran, dijerat Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Namun, di antara mereka terjadi pemufakatan jahat untuk melakukan upaya makar. “Ada informasi, ada komunikasi antara kesepuluh orang itu,” kata

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul menambahkan, polisi menggunakan data intelijen dalam mengumpulkan bukti soal upaya makar itu.

“Digabung data intelijen dengan data IT intelijen. Dalam hal ini semua info elektronik dikumpulkan,” kata Martinus. Dengan demikian, muncullah dua tersangka yang dijerat UU ITE, yakni Rizal dan Jamran. (LMC/KC)

Post Views: 108
Tags: lalu pekan Penyelidikan polri sejak

Continue Reading

Previous: Indonesia Butuh Rp5.300 Triliun Bangun Infrastruktur
Next: Jokowi Pemimpin Terbaik Asia-Australia Versi Bloomberg

Related Stories

Bupati Tulang Bawang Resmikan Pabrik Tempe, Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat
2 min read
  • Artikel
  • Nasional

Bupati Tulang Bawang Resmikan Pabrik Tempe, Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat

19 Agustus 2026
Sekda Ferli Yuledi Bangga, Tulang BawangTerbukti Jadi Kawah Candradimuka LahirkanPimpinan Birokrasi Unggul di Lampung
3 min read
  • Artikel
  • Nasional

Sekda Ferli Yuledi Bangga, Tulang BawangTerbukti Jadi Kawah Candradimuka LahirkanPimpinan Birokrasi Unggul di Lampung

2 Agustus 2026
Tulang Bawang Resmi Terima Peralihan Hak Atas Tanah dari PT CPP untukPengembangan Kawasan Ekonomi Biru
2 min read
  • Advetorial
  • Artikel
  • Headline
  • Nasional

Tulang Bawang Resmi Terima Peralihan Hak Atas Tanah dari PT CPP untukPengembangan Kawasan Ekonomi Biru

23 Juli 2026

You may have missed

BPBD Madina Gelar Pelatihan Tanggap Bencana di MTSN 5 Muara Sipongi
1 min read
  • Sumut

BPBD Madina Gelar Pelatihan Tanggap Bencana di MTSN 5 Muara Sipongi

7 September 2026
Harun Ridwan Nasution, Ketua KONI Madina periode 2026-2030
1 min read
  • Sumut

Harun Ridwan Nasution, Ketua KONI Madina periode 2026-2030

2 September 2026
Ketua Satgas Nasional HMTN-MP Desak PT Perkebunan Pulahan Seruai Kembalikan Lahan 415 Ha kepada Kelompok Tani
2 min read
  • Sumut

Ketua Satgas Nasional HMTN-MP Desak PT Perkebunan Pulahan Seruai Kembalikan Lahan 415 Ha kepada Kelompok Tani

1 September 2026
Laporan Reses VI DPRD Medan: Lampu Mati, Jalan Rusak, Bansos Tak Merata, Keluhan Warga Yang Mendominasi di Rapat Paripurna
5 min read
  • Advetorial
  • Artikel

Laporan Reses VI DPRD Medan: Lampu Mati, Jalan Rusak, Bansos Tak Merata, Keluhan Warga Yang Mendominasi di Rapat Paripurna

1 September 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.