
Medan, 28/7 (LintasMedan) – Pro dan kontra Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di beberapa wilayah, salah satunya Kota Medan masih terjadi.
Kebijakan pemerintah menerapkan PPKM darurat dalam rangka pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19, ini dianggap sangat menyulitkan, khususnya bagi masyarakat kecil yang berpenghasilan pas-pasan.
Bahkan tak jarang petugas di lapangan mendapat protes dan perlawanan, sebab pada PPKM darurat sejumlah supermarket, pasar tradisional dan toko-toko lainnya hanya boleh buka hingga pukul 17.00 WIB. Sejumlah pedagang pinggir jalan maupun warung-warung tempat tongkrongan dan berpotensi kerumunan ditutup secara paksa, diwarnai adu mulut antara petugas dan warga.
“Kalau begini kami mau makan apa, kami punya anak, punya keluarga,” sepenggal kalimat itu selalu menggema di berbagai sisi saat petugas mencoba melakukan penertiban.
PPKM darurat berimbas kepada sepinya arus lalu lintas Kota Medan, akibat penutupan sejumlah ruas jalan. Warga pun enggan keluar rumah jika tidak benar-benar ada keperluan yang sangat terpaksa, karena tentu harus menempuh ‘jalur-jalur tikus’ yang terlepas dari penyekatan.
Arif, 35, pengemudi beca bermotor yang biasa nongkrong di simpang jalan salah satu kawasan pinggiran Kota Medan juga terkena imbas ekonomi dari penyekatan di tengah kota.
“Penumpang sepi, dari pagi sampai menjelang magrib ini cuma dapat Rp50.000 kotor,” ucapnya. Penghasilan itu, kata dia masih lagi dipotong Rp10 ribu biaya bensin dan Rp25 ribu untuk sewa beca.
“Cuma Rp15 ribu yang bisa dibawa pulang,” ucap ayah dua anak ini.
PPKM darurat memang telah diprediksi bakal menimbulkan efek ekonomi dan gejolak sosial di tengah-tengah masyarakat.
Meski demikian mau tidak mau Pemerintah Kota Medan dan Sumatera Utara
harus melaksanakannya mengingat angka penularan Covid-19 di wilayah ini yang terus meningkat. Sejumlah rumah sakit di Medan juga masih dipenuhi pasien yang terpapar Covid-19. Pasien yang melakukan isolasi mandiri di rumah-rumah pribadi juga terus bertambah.
PPKM darurat yang dilaksanakan 12 hingga 20 Juli 2021 berdasarkan dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) No.20 Tahun 2021, bahkan diperpanjang kepada PPKM Level 4 hingga 2 Agustus 2021.
Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution menyampaikan perpanjangan PPKM merupakan instruksi dari Pemerintah Pusat dan ditindaklanjuti oleh Gubernur Sumut. “Kami buat surat edaran, bahkan berlanjut hingga 2 Agustus yakni PPKM Level 4,” kata Bobby, kemarin.
Dia mengingatkan PPKM bukan dimaknai hanya sebagai pembatasan atau pelarangan. Namun, menjadi ajang edukasi protokol kesehatan kepada masyarakat.
Menurutnya PPKM bukan membatasi, tetapi mengajari dan menurut Bobby
Pemko Medan tidak pernah melarang kegiatan ekonomi masyarakat, namun harus tegas bagi yang terindikasi melanggar aturan.
“Tidak ada kata-kata tidak boleh berjualan dan tetap diperbolehkan beraktivitas, tapi disitu ada aturannya,” tegasnya.
Kegiatan ekonomi menurutnya tidak dilarang, dan tidak ada kata-kata tidak boleh berjualan.
“Kemarin itu dibuat aturan boleh jualan asal tidak makan di tempat, pada PPKM Level 4 diperbolehkan namun ada batas waktunya. Kenapa dibatasi, karena semakin lama berinteraksi, semakin tinggi kemungkinan penyebaran Covid-19,” paparnya.
Dari hasil evaluasi pelaksanaan PPKM darurat, kata dia berjalan maksimal. Indikatornya jumlah kasus terkonfirmasi positif yang mulai menurun.
Selain itu, aktivitas masyarakat juga menurun dengan pemberlakuan penyekatan sejumlah ruas jalan baik dalam kota maupun di perbatasan.
Bobby memaparkan, bahwa pada sebulan lalu, kasus Covid -19 di Medan berkisar 40 sampai 60 kasus, kemudian meningkat menjadi 90, selanjutnya 200 kasus. Bahkan sempat tembus sampai 500 kasus lebih.
Ini menandakan bahwa penyebaran Covid-19 luar biasa di Kota Medan. “Dengan adanya PPKM darurat dan PPKM Level IV ini, kita lihat fluktuasinya kemarin menurun dari 500 ke 400 dan sampai 200 kasus,” katanya.
Dia juga berharap agar warga bisa bersama-sama menyadari pentingnya mentaati prokes dan aturan selama pelaksanaan PPKM agar pandemi Covid-19 segera berakhir. Jika kesadaran itu sama-sama dimiliki, dia yakin tidak akan lagi terjadi adu mulut antara petugas dan warga di lapangan. (Irma yuni)
