
Medan, 27/7 (LintasMedan) – Angka kesembuhan pasien Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Medan, Selasa (27/7) turun drastis menjadi 78 persen dibanding sehari sebelumnya 90,01 persen, sehingga membuat tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) pasien COVID-19 di sejumlah rumah sakit rujukan meningkat
signifikan hingga mendekati 70 persen dari total kapasitas yang tersedia.
“Kemarin tingkat BOR di Medan sempat berada di posisi 28 persen, kemudian naik ke 30 persen, turun ke 28, naik lagi ke 30 dan hari ini 31 persen. Kenapa BOR tinggi dan positivity rate stagnan?, itu terjadi karena tingkat kesembuhan kita turun drastis dari 90,01 persen, sekarang tinggal 78 persen,” kata Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution.
Lebih lanjut ia menjelaskan, posisi tingkat BOR di ibu kota Provinsi Sumatera Utara itu ada 27 Juli 2021 untuk isolasi 69 persen, dan ICU 69 persen.
“(tingkat BOR) Ini tergolong sangat tinggi, karena sudah mendekati 70 persen,” paparnya.
Seperti diketahui, di Medan saat ini terdapat 43 rumah sakit rujukan pasien COVID-19, baik milik pemerintah maupun swasta dengan total ketersediaan tempat tidur sebanyak 8.292 unit.
Sementara data yang dihimpun dari Satgas Penanganan COVID-19 Kota Medan pada hari yang sama, menyebutkan, total kasus konfirmasi COVID-19 tercatat 25.874 orang terdiri dari 19.753 sembuh, 5.455 dirawat dan 666 meninggal dunia.
Wali Kota mengakui bahwa selama beberapa pekan terakhir kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di ibu kota Provinsi Sumatera Utara itu mengalami peningkatan jika dibandingkan periode Juni 2021 yang berada di kisaran angka 36 hingga 38 persen.
Karena itu, Bobby kembali mengingatkan masyarakat setempat agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan secara ketat, karena Medan saat ini masih melanjutkan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 hingga 2 Agustus 2021.
“Saya mengajak masyarakat agar sama- sama menerapkan protokol kesehatan karena kalaupun ada pelonggaran di beberapa kegiatan ekonomi yang dilonggarkan itu adalah kegiatannya, bukan prokesnya, saya ulangi yang dilonggarkan kegiatannya bukan prokesnya,” tegasnya.
Bobby juga memastikan pihaknya akan menindak pelaku usaha ataupun perkantoran jika melakukan pelanggaran protokol kesehatan yang berlaku.
“Kita enggak mau mengorbankan ekonomi demi memutus mata rantai COVID-19 atau COVID-19 dikorbankan untuk menyelamatkan perekonomian, ini tidak boleh, harus ada titik pertemuannya yang harus dicapai sama-sama, ekonominya berjalan dan COVID-nya menurun, ini yang kita terus upayakan ke depannya,” ujar Bobby. (LMC-03)
