Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • 22 Kabupaten/Kota di Sumut Masuk PPKM Level 3
  • Medan

22 Kabupaten/Kota di Sumut Masuk PPKM Level 3

Lintas Medan 27 Juli 2021 1 min read
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi memberikan keterangan pers usai memimpin rapat koordinasi penanganan lonjakan kasus COVID-19 dan pelaksanaan PPKM Mikro level 4 dan Level 3 kabupaten/kota, di Medan, Selasa (27/7). (Foto: LintasMedan/Diskominfo Sumut)

Medan, 27/7 (LintasMedan) – Sebanyak 22 kabupaten/kota di Sumatera Utara (Sumut) saat ini menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 yang berlaku hingga 2 Agustus 2021.

“Ada 22 daerah yang masuk PPKM Level 3 dan satu daerah PPKM Level 4 yakni Kota Medan,” kata Gubernur Sumut Edy Rahmayadi kepada pers, usai memimpin rapat koordinasi penanganan lonjakan kasus COVID-19 dan pelaksanaan PPKM Mikro level 4 dan Level 3 kabupaten/kota, di Medan, Selasa (27/7).

Ia menjelaskan, 22 daerah yang menerapkan PPKM Level 3 yakni Kabupaten Asahan, Dairi, Deli Serdang, Humbang Hasundutan, Karo, serta Kota Binjai, Gunungsitoli, Tebing Tinggi, Pematangsiantar dan Sibolga.

Selain itu, Kabupaten Labuhanbatu, Nias, Nias Utara, Pakpak Bharat, Samosir, Serdang Bedagai, Simalungun, Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara dan Toba.

Sementara itu, sebanyak10 daerah lainnya di Sumut ditetapkan masuk dalam PPKM Level 2, yaitu Kabupaten Batubara, Labuhan Batu Selatan, Labuhan Batu Utara, Langkat, Mandailing Natal, Nias Barat, Nias Selatan, Padang Lawas, Padang Lawas Utara dan Kota Tanjung Balai.

Gubernur mengimbau seluruh kepala daerah memastikan agar masyarakat di masing-masing daerah menerapkan protokol kesehatan secara ketat yang hingga saat ini dinilai masih belum efektif.

“Sekali lagi saya ingatkan, yang terbaik ada protokol kesehatan. Pastikan di daerah itu benar-benar menaati prokes. Jangan pernah meninggalkan masker, itu yang paling utama, yang kedua atur jarak, mencuci tangan,” ujarnya. (LMC-02)

Post Views: 79

Continue Reading

Previous: F-PAN Minta Pemko Medan Alokasikan Anggaran Kegiatan Kepling
Next: Angka Kesembuhan Pasien COVID-19 di Medan Turun Hingga 78 Persen

Related Stories

Ledakan Dahsyat di Perumahan Grand Polonia Medan, Rusak 5 Rumah
1 min read
  • Headline
  • Medan
  • Peristiwa

Ledakan Dahsyat di Perumahan Grand Polonia Medan, Rusak 5 Rumah

20 Juli 2026
Perumda Tirtanadi Sudah Menyelesaikan LHP Tahun 2023 dengan Tuntas
2 min read
  • Medan

Perumda Tirtanadi Sudah Menyelesaikan LHP Tahun 2023 dengan Tuntas

20 Juli 2026
Ribuan Warga Nobar Final Piala Dunia 2026, Rico Waas: Sportivitas dan Kebersamaan Harus Terus Hidup di Medan
2 min read
  • Medan
  • Sports

Ribuan Warga Nobar Final Piala Dunia 2026, Rico Waas: Sportivitas dan Kebersamaan Harus Terus Hidup di Medan

20 Juli 2026

You may have missed

Tulang Bawang Resmi Terima Peralihan Hak Atas Tanah dari PT CPP untukPengembangan Kawasan Ekonomi Biru
2 min read
  • Advetorial
  • Artikel
  • Headline
  • Nasional

Tulang Bawang Resmi Terima Peralihan Hak Atas Tanah dari PT CPP untukPengembangan Kawasan Ekonomi Biru

23 Juli 2026
Tingkatkan Kapasitas Pengurus, TP PKK Kabupaten Simalungun Ikuti Bimtek PKK Provinsi Sumatera Utara
3 min read
  • Sumut

Tingkatkan Kapasitas Pengurus, TP PKK Kabupaten Simalungun Ikuti Bimtek PKK Provinsi Sumatera Utara

23 Juli 2026
Sumut di Tengah Keberagaman, Terjaga Damai Lewat Komunikasi dan Saling Menghargai
2 min read
  • Artikel

Sumut di Tengah Keberagaman, Terjaga Damai Lewat Komunikasi dan Saling Menghargai

23 Juli 2026
Stereotip Etnik dan Dinamika Interaksi Sosial Lintas Etnik di Sumatra Utara
2 min read
  • Artikel

Stereotip Etnik dan Dinamika Interaksi Sosial Lintas Etnik di Sumatra Utara

23 Juli 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.