Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • 22 Kabupaten/Kota di Sumut Masuk PPKM Level 3
  • Medan

22 Kabupaten/Kota di Sumut Masuk PPKM Level 3

Lintas Medan 27 Juli 2021 1 min read
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi memberikan keterangan pers usai memimpin rapat koordinasi penanganan lonjakan kasus COVID-19 dan pelaksanaan PPKM Mikro level 4 dan Level 3 kabupaten/kota, di Medan, Selasa (27/7). (Foto: LintasMedan/Diskominfo Sumut)

Medan, 27/7 (LintasMedan) – Sebanyak 22 kabupaten/kota di Sumatera Utara (Sumut) saat ini menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 yang berlaku hingga 2 Agustus 2021.

“Ada 22 daerah yang masuk PPKM Level 3 dan satu daerah PPKM Level 4 yakni Kota Medan,” kata Gubernur Sumut Edy Rahmayadi kepada pers, usai memimpin rapat koordinasi penanganan lonjakan kasus COVID-19 dan pelaksanaan PPKM Mikro level 4 dan Level 3 kabupaten/kota, di Medan, Selasa (27/7).

Ia menjelaskan, 22 daerah yang menerapkan PPKM Level 3 yakni Kabupaten Asahan, Dairi, Deli Serdang, Humbang Hasundutan, Karo, serta Kota Binjai, Gunungsitoli, Tebing Tinggi, Pematangsiantar dan Sibolga.

Selain itu, Kabupaten Labuhanbatu, Nias, Nias Utara, Pakpak Bharat, Samosir, Serdang Bedagai, Simalungun, Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara dan Toba.

Sementara itu, sebanyak10 daerah lainnya di Sumut ditetapkan masuk dalam PPKM Level 2, yaitu Kabupaten Batubara, Labuhan Batu Selatan, Labuhan Batu Utara, Langkat, Mandailing Natal, Nias Barat, Nias Selatan, Padang Lawas, Padang Lawas Utara dan Kota Tanjung Balai.

Gubernur mengimbau seluruh kepala daerah memastikan agar masyarakat di masing-masing daerah menerapkan protokol kesehatan secara ketat yang hingga saat ini dinilai masih belum efektif.

“Sekali lagi saya ingatkan, yang terbaik ada protokol kesehatan. Pastikan di daerah itu benar-benar menaati prokes. Jangan pernah meninggalkan masker, itu yang paling utama, yang kedua atur jarak, mencuci tangan,” ujarnya. (LMC-02)

Post Views: 27

Continue Reading

Previous: F-PAN Minta Pemko Medan Alokasikan Anggaran Kegiatan Kepling
Next: Angka Kesembuhan Pasien COVID-19 di Medan Turun Hingga 78 Persen

Related Stories

Anggaran Perpustakaan Minim, Komisi II DPRD Medan Dorong Penambahan untuk Tingkatkan Minat Baca
2 min read
  • Medan

Anggaran Perpustakaan Minim, Komisi II DPRD Medan Dorong Penambahan untuk Tingkatkan Minat Baca

7 April 2026
Direksi Tirtanadi Sudah Tindak Lanjuti Hasil Monitoring BPK Wilayah 1 Sumut
2 min read
  • Medan

Direksi Tirtanadi Sudah Tindak Lanjuti Hasil Monitoring BPK Wilayah 1 Sumut

6 April 2026
F PKS Minta Pemko Medan Tingkatkan Akses dan Pelayanan Kesehatan
2 min read
  • Medan

F PKS Minta Pemko Medan Tingkatkan Akses dan Pelayanan Kesehatan

6 April 2026

You may have missed

Hari Jadi ke-193 Simalungun: Momentum Perkuat Generasi Kini dengan Warisan Masa Lampau
2 min read
  • Sumut

Hari Jadi ke-193 Simalungun: Momentum Perkuat Generasi Kini dengan Warisan Masa Lampau

11 April 2026
Wakil Bupati Paparkan Program MBG di Simalungun Terus Berkembang
2 min read
  • Sumut

Wakil Bupati Paparkan Program MBG di Simalungun Terus Berkembang

11 April 2026
Keluarga Besar IPK Asahan Gelar Halal Bihalal 1447 H / 2026 M
1 min read
  • Asahan
  • Sumut

Keluarga Besar IPK Asahan Gelar Halal Bihalal 1447 H / 2026 M

10 April 2026
Pemkab Simalungun Tegaskan Komitmen Perkuat Peran PKK Sebagai Motor Penggerak Kesejahteraan Masyarakat
3 min read
  • Sumut

Pemkab Simalungun Tegaskan Komitmen Perkuat Peran PKK Sebagai Motor Penggerak Kesejahteraan Masyarakat

10 April 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.