Medan, 4/1 (LintasMedan) – DPW PPP Sumatera Utara kubu Romahurmuziy (Romi) mengklaim kepengurusannya yang sah dengan menyerahkan bukti-bukti ke Kanwil Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) di Jalan Putri Hijau, Medan, Senin.
“Kami merupakan turunan dari hasil Muktamar Bandung dan Surabaya sebagaimana terdaftar di Kemenkumham, kepengurusan kami terdaftar pada lembaran negara yang sah dan diakui,” kata Ketua DPW PPP Sumut Yulizar Parlagutan Lubis.
Terkait adanya pengakuan atas keputusan Mahkamah Agung (MA) tentang pengesahan kepengurusan kubu Djan Faridz, kata Yulizar juga telah ditepis oleh Kemenkumham.
“Jadi sekarang kami yang sah dan terdaftar pada lembaran negara,” ujarnya didampingi Sekretaris DPW PPP Sumut, Jafaruddin Harahap, Bendahara Jonson Sihaloho dan sejumlah pengurus lainnya.
Pihaknya juga menyerahkan berkas kepengurusan DPW PPP Sumut langsung kepada Kakanwil Kemenkumham Sumut Ajub Surahman didampingi Kadiv Yankumham, Yunus Affan dan Kabid Yankum Juraini Sulaiman.
“Kami minta surat-surat tersebut bisa dikirim ke Pemerintah Pusat,” kata Yulizar.
Kakanwil Kemenkumham Sumut Ajub Surahman mengatakan menyambut baik kunjungan silaturrahmi PPP Sumut kubu Romi.
Namun, kata dia pihaknya tetap menunggu keputusan dari pusat mengenai keabsahan partai berbasis Islam tersebut.(LMC-02)