Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Politik
  • Pimpin Golkar Sumut Rajamin Sirait Segera Susun Kepengurusan
  • Politik

Pimpin Golkar Sumut Rajamin Sirait Segera Susun Kepengurusan

Lintas Medan 5 Januari 2016 2 min read

Ilustrasi

Ilustrasi

Medan, 5/1 (LintasMedan) – Rajamin Sirait terpilih menjadi Ketua Partai Golkar Provinsi Sumatera Utara kubu Agung Laksono dalam musyawarah daerah yang diselenggarakan di salah satu hotel di Medan, Selasa.

Rajamin Sirait yang merupakan pengusaha transportasi itu terpilih secara aklamasi.

Dalam musda tersebut sekaligus menetapkan lima tim formatur yang terdiri dari Rajamin Sirait sebagai ketua terpilih, perwakilan pengurus lama, DPD Kota Tanjungblai, DPD Kabupaten Nias, dan perwakilan DPP Partai Golkar.

Menurut Rajamin, pihaknya akan langsung menyusun kepengurusan DPD Partai Golkar Sumut untuk memperkuat konsolidasi parpol berlambang pohon beringin tersebut.

“Kita upayakan sesegera mungkin. Kemungkinan satu minggu,” katanya dalam musda yang dirangkai dengan konsolidasi itu.

Ketua Bidang Hukum DPP Partai Golkar Laurens Siburian mengatakan, musda tersebut sah karena memiliki legalitas, baik dari aspek hukum positif mau pun ketentuan partai.

“Sedikitnya, ada lima dasar yang menjadi legal standing musda,” katanya.

Dasar pertama adalah SK Menkumham nomor 23 tertanggal 30 Desember 2015 yang mencabut SK nomor 1 tertanggal 23 Maret 2015 yang memiliki diktum agar permasalahan Partai Golkar diselesaikan secara internal.

Kemudian, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) hasil munas di Riau tahun 2009 yang menyatakan Partai Golkar masih ada meski masa jabatan kepengurusannya telah berakhir.

Setelah itu, putusan Mahkamah Partai Golkar yang menyatakan kepengurusan hasil Munas Ancol sebagai pihak yang sah dan meminta Agung Laksono untuk melaksanakan konsolidasi, sekaliguas memerintahkan Mahkamah Partai Golkar untuk memantau pelaksanaan konsolidasi yang dilaksanakan hingga Oktober 2016.

Dasar keempat berupa pembuatan akte notaris kepengurusan sebanyak 495 akte yang sesuai dengan putusan Mahkamah Partai Golkar dengan melibatkan kader hasil Munas Bali.

Sedangkan dasar kelima adalah putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara junto putusan Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta yang sedang dalam proses pengajuan kasasi ke Mahkamah Agung.

Meski putusan tersebut bersifat serta merta, tetapi belum dapat dieksekusi karena belum mendapatkan izin dari Ketua PT Jakarta.

Selain lima dasar itu, musda tersebut juga dianggap sah karena dihadiri 29 dari 32 kabupaten/kota sehingga memenuhi ketentuan AD/ART Parti Golkar.

“Jadi, ini musda yang sah sesuai putusan pemerintah dan aturan partai,” kata Lauren Siburian yang ditunjuk menjadi Plt Ketua DPD Partai Golkar Sumut.(LMC-02)

Post Views: 22
Tags: Agung Laksono Golkar Rajamin Sirait

Continue Reading

Previous: PPP Sumut Kubu Romi Klaim Kepengurusannya Yang Sah
Next: Golkar Sumut Serahkan Rekomendasi Munas Bersama

Related Stories

KPU Sumut Resmi Tetapkan Bobby-Surya Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut
1 min read
  • Politik

KPU Sumut Resmi Tetapkan Bobby-Surya Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut

5 Februari 2025
Pascapembacaan Putusan Dismissal MK, KPU Sumut Tetapkan Pemenang Pilgubsu
1 min read
  • Medan
  • Politik

Pascapembacaan Putusan Dismissal MK, KPU Sumut Tetapkan Pemenang Pilgubsu

4 Februari 2025
KPU Medan Benarkan ada Gugatan dari Paslon ke MK
2 min read
  • Medan
  • Politik

KPU Medan Benarkan ada Gugatan dari Paslon ke MK

26 Desember 2024

You may have missed

Hari Jadi ke-193 Simalungun: Momentum Perkuat Generasi Kini dengan Warisan Masa Lampau
2 min read
  • Sumut

Hari Jadi ke-193 Simalungun: Momentum Perkuat Generasi Kini dengan Warisan Masa Lampau

11 April 2026
Wakil Bupati Paparkan Program MBG di Simalungun Terus Berkembang
2 min read
  • Sumut

Wakil Bupati Paparkan Program MBG di Simalungun Terus Berkembang

11 April 2026
Keluarga Besar IPK Asahan Gelar Halal Bihalal 1447 H / 2026 M
1 min read
  • Asahan
  • Sumut

Keluarga Besar IPK Asahan Gelar Halal Bihalal 1447 H / 2026 M

10 April 2026
Pemkab Simalungun Tegaskan Komitmen Perkuat Peran PKK Sebagai Motor Penggerak Kesejahteraan Masyarakat
3 min read
  • Sumut

Pemkab Simalungun Tegaskan Komitmen Perkuat Peran PKK Sebagai Motor Penggerak Kesejahteraan Masyarakat

10 April 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.