
Bahrain SH MH
Madina, 17/6 (LintasMedan) – Sinyaemen dugaan kutipan Dana Desa sebesar Rp1,7 juta, di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) semakin terang. Praktisi Hukum, Bahrain SH MH menyebut aparat hukum bisa menjadikan sejumlah kepala desa sebagai Justice Collaborator untuk mengungkap persoalan itu.
Terbongkarnya kutipan ini berawal dari pengakuan beberapa Kepala Desa dan bukti rekaman adanya pertemuan Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Madina, Parlin Lubis dengan beberapa Kepala Desa di Kecamatan Kotanopan.
Dalam rekaman berdurasi 32 menit tersebut, Parlin mengatakan Dana Desa sebesar Rp1,7 juta yang dikutip itu diperuntukkan sebagai dana operasional pengamanan kasus Bimbingan Teknis (Bimtek) desa yang gagal dilaksanakan. Dan saat ini sedang diproses di Ditreskrimsus Polda Sumut.
“Dana ini akan kita serahkan ke Polda agar permasalahan Bimtek yang sedang diselidiki kawan-kawan Polda Sumut aman. Nantinya saya bersama tim akan menemui teman-teman di Polda Sumut,” kata Parlin dalam pertemuan tersebut.
Dalam rekaman itu, juga ada beberapa Kepala Desa yang minta penjelasan terperinci dari Parlin. Para Kepala Desa sempat takut dan ragu dengan adanya kutipan ini sebab berdasarkan pengalaman mereka, ada Kepala Desa yang ditumbalkan.
“Tindakan para Kepala Desa ini sudah sangat benar. Mereka merekam pertemuan itu. Dari rekaman suara ini mereka akan terlepas dari tuntutan hukum bahkan bisa menjadi Justice Collaborator . Juga bisa dikaitkan dengan kasus korupsi dan suap menyuap,” papar Praktisi Hukum, Bahrain, ketika dikonfirmasi via seluler, Jumat (17/6).
Dari temuan ini, Bahrain menyarankan Kepala Desa di Kabupaten Madina untuk segera melaporkannya ke Aparat Penegak Hukum (APH).
“Bukti-bukti yang sudah cukup kuat. Laporkan saja ke KPK. Jangan takut adanya intimidasi dari oknum-oknum tertentu. Ibarat makan nangka, Kepala Desa nanggung getahnya,” sebut Bahrain.(LMC-04)