
Madina, 29/1 (LintasMedan) – PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) selaku pengembang proyek pembangkit listrik tenaga panas bumi di Sibanggor Julu, Roburan Lombang dan Sirambas, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), dinilai abai terhadap aspek keamanan dan keselamatan warga di sekitar wilayah operasi perusahaan swasta tersebut sehingga merenggut korban jiwa.
Informasi yang dirangkum lintasmedan.com, Jumat (29/1), PT SMGP sejak beroperasi di Sibanggor tahun 2010 diperkirakan sudah delapan warga yang bermukim di sekitar area eksplorasi panas bumi itu meninggal dunia dalam peristiwa yang berbeda.
Sebanyak lima dari delapan warga yang bermukim di sekitar lereng Gunung Sorik Marapi tersebut meninggal pada 25 Januari 2021, akibat terpapar semburan gas beracun jenis H2S yang diduga kuat berasal dari salah satu sumur PT SMGP.
Lima orang korban meninggal dunia itu, masing-masing Suratmi (46), Kayla Zahra (5), Yusniar (3), Dahni (45) dan Syahrani (14).
Saat kejadian, kelima orang korban ini sedang berada di ladang yang mereka kelola. Lokasi ladang ini sangat dekat kawasan proyek pembangunan proyek power plant milik PT SMGP.
Sebelumnya, pada 20 Januari 2015 satu orang tewas dalam peristiwa bentrokan antara warga Desa Maga Pasar dengan Desa Maga Lombang, terkait pro dan kontra keberadaan perusahaan PT SMGP.
Korban bernama Ade Nasution, dari kelompok Bagas Godang, Maga Lombang, yang pro PT SMGP.
Selanjutnya pada 29 September 2018, dua anak tenggelam di kolam bekas penampungan air PT SMGP. Kedua korban itu, masing-masing bernama Irsanul Mahya (14) dan Muhammad Musawi (15), warga Sibanggor Jae.
Peristiwa naas itu diperkirakan terjadi saat lokasi kolam penampungan air PT SMGP tidak ada penjagaan dan tanpa pagar pengamanan sehingga mereka terjatuh dan tenggelam.
Kepala Desa Sibanggor Julu Awaluddin membenarkan sederetan peristiwa meninggalnya delapan warga yang selama ini bermukim tidak jauh dari pusat eksplorasi pembangkit listrik tenaga panas bumi yang dikelola oleh PT SMGP tersebut.
“Kita berharap kepada Pemerintah Pusat hingga daerah mengambil sikap tegas,” ujarnya.
Awaluddin juga minta kepada PT SMGP lebih memperhatikan tingkat keamanan sekecil apapun jika perusahaan itu kelak diizinkan kembali beroperasi oleh pemerintah.
“Penyelidikan masih sedang berjalan. Kita bersama Polres masih mengumpulkan warga yang ikut mengevakuasi para korban untuk mengetahui bagaimana korban sebenarnya,” katanya, menyikapi kejadian yang baru terjadi.
Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat (Penmas) Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan mengatakan, PT Sorik Marapi Geothermal Power tidak boleh beroperasi selama penyelidikan atas kematian lima orang warga diduga akibat menghirup gas beracun.
Sementara itu, External Affair PT SMGP, Krishna Handoyo kepada pers menyebutkan, saat peristiwa naas terjadi, PT SMGP melakukan uji untuk pengoperasian salah satu sumur uap panas bumi.
Namun, lanjut dia, sempat terjadi terpaparnya gas yang kemungkinan berupa H2S. (LMC-04)
