Medan, 4/2 (LintasMedan) – Komisi B DPRD Sumatera Utara (Sumut) minta PT Perusahaan Perkebunan Nusantara (PTPN) 3 tidak bersikap diskriminatif dalam menyalurkan dana tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR) dan program kemitraan dan bina lingkungan (PKBL) kepada masyarakat.
“Kami mendukung program CSR yang dilakukan PTPN3, tetapi dari sisi nilai bantuan dana yang dikucurkan masih belum proporsional,” kata anggota Komisi B DPRD Sumut Aripay Tambunanan dalam rapat dengar pendapat dengan pimpinan manajemen PTPN3 di Medan, Rabu.
Selama ini, ia menilai porsi dana CSR maupun PKBL yang disalurkan PTPN3 relatif lebih besar ke wilayah Kota Medan ketimbang kabupaten/kota lain yang juga merupakan wilayah kerja perusahaan perkebunan tersebut.
Disebutkannya, beberapa daerah yang tergolong relatif kurang proporsional menerima CSR dan PKBL dari PTPN3, antara lain Kabupaten Labuhan Batu, Labuhan Batu Selatan dan Labuhan Batu Utara.
“Total dana CSR dan PKBL PTPN3 yang diperoleh ketiga kabupaten itu masih jauh lebih rendah dibanding Kota Medan. Padahal wilayah terbesar ada di ketiga kabupaten ini,” kata Aripay.
Namun, politisi PAN ini tidak merinci besaran dana CSR yang dialokasikan PTPN3 kepada tiga kabupaten itu.
Seharusnya, menurut dia, perusahaan perkebunan BUMN tersebut mengedepankan prinsip pemerataan dalam hal menyalurkan dana CSR dan PKBL kepada masyarakat kepada masing-masing kabupaten/kota, khususnya di wilayah kerja PTPN3.
Sebelumnya Direktur Keuangan PTPN3 Erwan Pelawi, menjelaskan dana CSR yang sudah disalurkan selama 2014 sebesar Rp5.871.466.391.
Sementara untuk PKBL berupa program kemitraan Rp20.085.000.000.
Diakuinya, Medan tahun 2014 merupakan penerima dana PKBL terbesar dari PTPn3, yakni Rp6,250 miliar.
Sedangkan PKBL khusus program bina lingkungan total yang sudah disalurkan Rp12.952.923.079.
“Alokasi terbesar tetap di Medan yaitu Rp5.095 miliar,” katanya.
Direktur SDM dan Hukum PTPN3 Harianto, mengemukakan penyaluran PKBL ke wilayah Medan lebih besar karena didasarkan atas banyaknya proposal pengajuan yang masuk ke perusahaan tersebut.
“Kabupaten/Kota yang lain tidak ada masuk proposalnya. Kalau ada masuk pasti akan kami tindak lanjuti,” ujarnya.
Harianto memperkirakan, beberapa daerah yang berada di sekitar wilayah kerja PTPN3 mengalami kesulitan dalam mengajukan proposal.
“Padahal kami sudah menyiapkan delapan distrik untuk penyaluran CSR,” tambahnya. (LMC-02)