Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
Live
  • Home
  • Bisnis
  • Menkeu Diminta Terbitkan PP Fiskal KEK Sei Mangkei
  • Bisnis

Menkeu Diminta Terbitkan PP Fiskal KEK Sei Mangkei

Lintas Medan 4 Februari 2015 1 min read

Kawasan industri Sei Mangkei, Kabuoaten Simalungun. (Foto: LintasMedan/ist)

Kawasan industri Sei Mangkei, Kabuoaten Simalungun.  (Foto: LintasMedan/ist)
Kawasan industri Sei Mangkei, Kabuoaten Simalungun. (Foto: LintasMedan/ist)

Medan, 4/2 (LintasMedan) – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Gatot Pujo Nugroho meminta Menteri Keuangan (Menkeu) segera menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Fasilitas Fiskal di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, Kabupaten Simalungun.

“Kami mendesak pemerintah pusat melalui Menteri Keuangan untuk segera menerbitkan PP Fasilitas Fiskal. Setelah 1 minggu pasca diresmikan Presiden operasional KEK Sei Mangkei oleh Presiden Jokowi, hingga kini kami belum terima PP-nya,” kata Gatot di Medan, Rabu.

PP tersebut nantinya mencakup Insentif Perpajakan, Kepabeanan dan Cukai.
Peraturan ini akan menjadi panduan bagi para investor yang akan berinvestasi di KEK Sei Mangkei.

Menurut Gatot, penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP)tersebut sudah berjalan selama 5 tahun dan belum selesai.

Insentif fiskal tersebut merupakan amanat UU No 39 Tahun 2009 tentang Fasilitas Fiskal yang tujuannya, memberikan kepastian dan kemudahan berinvestasi di kawasan ekonomi khusus bagi para investor.

“Dengan PP Fasilitas Fiskal itu, kami optimistis akan mampu menarik banyak investor berinvestasi ke KEK Sei Mangkei. Jadi peratura itu sangat vital bagi KEK Sei Mangkei,” ujar Gatot.

Sementara itu, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, PP Fasilitas Fiskal akan segera diselesaikan dalam Rapat Koordinasi Menko Perekonomian.
“Di masa lalu, ada perbedaan prinsip soal fasilitas kepabeanan yang sulit dijembatani,” kata Bambang. (LMC-03/KO)

Post Views: 34
Tags: kek menkeu pp sei mangkei terbitkan

Continue Reading

Previous: Bertanam Hidroponik Peluang Bisnis Menggiurkan
Next: PTPN3 Diminta Tidak Diskriminatif Salurkan CSR

Related Stories

Pertemuan Tahunan Bank Indonesia,Pj Gubernur Ajak Sinergitas Mengakselerasi Perekonomian Sumut
2 min read
  • Bisnis
  • Sumut

Pertemuan Tahunan Bank Indonesia,Pj Gubernur Ajak Sinergitas Mengakselerasi Perekonomian Sumut

30 November 2023
Program PASTI, Langkah Penanganan Transfer Pricing Pajak Madya Dua Medan
2 min read
  • Bisnis

Program PASTI, Langkah Penanganan Transfer Pricing Pajak Madya Dua Medan

17 November 2023
Satgas PASTI Blokir 302 Pinjol Ilegal dan Pribadi
3 min read
  • Bisnis
  • Headline
  • Hukum

Satgas PASTI Blokir 302 Pinjol Ilegal dan Pribadi

13 November 2023

You may have missed

KPU Sumut Rekrut Ratusan Ribu Petugas KPPS Mulai 11 Desember 2023
2 min read
  • Headline
  • Medan

KPU Sumut Rekrut Ratusan Ribu Petugas KPPS Mulai 11 Desember 2023

1 Desember 2023
Maret-November 2023, Pemko Medan Fasilitasi 527 UMKM di Ajang Bekraf Gambar ini memiliki atribut alt yang kosong; nama berkasnya adalah bekraf.jpg
3 min read
  • Medan

Maret-November 2023, Pemko Medan Fasilitasi 527 UMKM di Ajang Bekraf

30 November 2023
Bobby Apresiasi Keguyuban Masyarakat Selayang Bantu Program Pemko Medan
2 min read
  • Medan

Bobby Apresiasi Keguyuban Masyarakat Selayang Bantu Program Pemko Medan

30 November 2023
Walikota Medan Janji Tambah Gaji Guru Honor
2 min read
  • Medan

Walikota Medan Janji Tambah Gaji Guru Honor

30 November 2023
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.