
Madina, 12/12 (LintasMedan) – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Mandailing Natal (Madina) Sahnan Pasaribu mengatakan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2021, anggaran untuk penanggulangan Covid-19 masih diprioritaskan.
“Anggaran Covid-19 masih prioritas. Tinggal menunggu pengesahannya saja di DPRD,” sebutnya ketika dikonfirmasi terkait nota pengantar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2021 yang disampaikan oleh Bupati Madina Dahlan Hasan Nasution pada rapat paripurna d gedung dewan, Sabtu (12/12).
Terkait besaran anggarannya, Sahnan belum bisa memastikan sebelum pengesahan. Namun Ia menyebutkan anggaran tersebut akan digunakan untuk persiapan tahapan vaksinasi.
“Anggaran itu nantinya diperuntukkan ada di Dinas Kesehatan, RSUD Panyabungan dan RSUD Natal. Namun kita belum tahu jenis kegiatannya apa,” ujar Sahnan.
Penyampaian nota pengantar RAPBD 2021 ini telah disampaikan pada rapat paripurna Jumat (11/12) yang dipimpin Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis, didampingi Wakil Ketua DPRD Madina Harminsyah Batubara dan Erwin Nasution.
Bupati Madina Dahlan Hasan Nasution dalam pidatonya menyampaikan Rancangan APBD 2021 telah di susun dengan ketentuan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020 tentang pedoman penyusunan APBD.
Dalam Rancangan APBD 2021 pendapatan daerah rencananya mencapai Rp1.643.763.327.503 dengan rincian sebagai anggaran PAD yang terdiri dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah, lain-lain PAD yang sah.
Dan pendapatan transfer sebesar Rp1.474.794.691.058 yang bersumber dari pendapatan transfer pemerintah pusat dan pendapatan transfer antar daerah. Untuk pendapatan lain-lain yang sah bersumber dari pendapatan hibah dana bos sebesar Rp68.765.600.000.
Sementara untuk Rancangan Belanja Daerah Madina Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp1.673.155.227.352. Dan pembiayaan daerah pada APBD 2021 diambil dari dana sisa lebih perhitungan anggaran belanja Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp38.125.179.658.(LMC-02)
