Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • RDP Berlangsung Alot, DPRD Medan Minta Sampoerna Academy Bersihkan Nama Siswa
  • Medan

RDP Berlangsung Alot, DPRD Medan Minta Sampoerna Academy Bersihkan Nama Siswa

Lintas Medan 12 Agustus 2024 2 min read

Medan, 12/8 (LintasMedan) – Komisi II DPRD Kota Medan mengeluarkan rekomendasi agar pihak Sampoerna Academy (SA) untuk memenuhi keinginan orangtua siswa yang menjadi korban pemecatan akibat adanya dugaan perundungan antar siswa di sekolah internasional tersebut.

“Kita mengeluarkan rekomendasi selama 3 hari ini agar SA menanggapi keinginan orangtua siswa agar mencabut surat pernyataan yang menyatakan anak mereka adalah pelaku dugaan kasus perudungan. Apalagi orangtua memang tidak mau lagi anaknya bersekolah di SA. Ini agar nama anaknya bersih dan bisa fokus belajar lagi di sekolahnya yang baru,” ujar Ketua Komisi II DPRD Kota Medan, Sudari, ST saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak orangtua siswa, kuasa hukum, Artanti Silitonga, Dinas Pendidikan Kota Medan dan manajemen SA, Senin (12/8).

Selain rekomendasi ke pihak SA, lanjut Sudari, pihaknya juga meminta Dinas Pendidikan Kota Medan dalam waktu sepekan ke depan agar mengevaluasi SA terkait perizinan, operasional maupun staf pengajarnya.

“Setelah mendengar pengaduan dari dua pihak baik orangtua siswa dan SA, kita harap ada titik temu yang baik bagi semua pihak. Orangtua siswa hanya ingin surat pernyataan yang dikeluarkan SA soal dugaan perudungan itu dicabut. Karena orangtua juga sudah minta maaf atas kasus yang diakui sang anak tidak ada dilakukannya,” ucap Sudari.

Corporate Support SA, Maria, menyatakan, pihaknya sudah mengeluarkan keputusan bahwa tidak lagi menerima siswa tersebut untuk bersekolah di SA.

“Kami mohon dihargai keputusan kami dan kami tidak mau diintervensi dari pihak manapun. Keputusan kami tegas dan tetap sama. Kalau terkait perizinan sekolah yang memang dibutuhkan, siap kami berikan,” tegasnya.

Sedangkan Kabid SMP Dinas Pendidikan Kota Medan Andy Yudistira mengatakan, SA merupakan wewenang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Sesuai dengan Permendikbud nomor 31 tahun 2014 masalah pemantauan evaluasi dan izin itu langsung ditangani Kemendikbud pusat, tidak dalam ranah Dinas Pendidikan Kota Medan.

“Selama ini kita tidak pernah berkomunikasi dengan pihak SA. Ijazah siswa juga tidak rekomendasi dari Dinas namun hanya dititipkan oleh Kementerian. Dalam masalah ini kita sudah meminta pihak SA memenuhi keinginan orangtua siswa tapi tidak ditanggapi juga,” imbuhnya.

Turut hadir dalam RDP tersebut anggota Komisi II lainnya Edi Sahputra, Janses Simbolon, Wing Chun Sen, Johanes Hutagalung, Prof. Dr. Maidin Gultom, S.H, dan Pengamat Pendidikan, Dr Joharis Lubis.(LMC-02)

Post Views: 47

Continue Reading

Previous: Ketua DPRD Medan Warning Dishub, Laporan LPJU Rusak Kerap Diabaikan
Next: DPRD Medan Kunker ke Kantor Imigrasi Belawan

Related Stories

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon
3 min read
  • Headline
  • Medan

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon

24 April 2026
Perumda Tirtanadi dan Kejati Sumut Teken MoU Penanganan Perkara DATUN
2 min read
  • Medan

Perumda Tirtanadi dan Kejati Sumut Teken MoU Penanganan Perkara DATUN

22 April 2026
Anggaran Perpustakaan Minim, Komisi II DPRD Medan Dorong Penambahan untuk Tingkatkan Minat Baca
2 min read
  • Medan

Anggaran Perpustakaan Minim, Komisi II DPRD Medan Dorong Penambahan untuk Tingkatkan Minat Baca

7 April 2026

You may have missed

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon
3 min read
  • Headline
  • Medan

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon

24 April 2026
Pemprov Sumut Kucurkan Anggaran Perbaikan Ruas Jalan dan Jembatan di Kab Madina Tahun 2026-2027
1 min read
  • Headline
  • Sumut

Pemprov Sumut Kucurkan Anggaran Perbaikan Ruas Jalan dan Jembatan di Kab Madina Tahun 2026-2027

24 April 2026
Disiplin Finansial Berbuah Hasil, Hutama Karya Lampaui Target Laba di Awal 2026
2 min read
  • Headline
  • Nasional

Disiplin Finansial Berbuah Hasil, Hutama Karya Lampaui Target Laba di Awal 2026

22 April 2026
Perumda Tirtanadi dan Kejati Sumut Teken MoU Penanganan Perkara DATUN
2 min read
  • Medan

Perumda Tirtanadi dan Kejati Sumut Teken MoU Penanganan Perkara DATUN

22 April 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.