Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • Reklame Ilegal Menjamur, Komisi 4 DPRD Medan Ultimatum Satpol PP
  • Medan

Reklame Ilegal Menjamur, Komisi 4 DPRD Medan Ultimatum Satpol PP

Lintas Medan 7 Januari 2025 2 min read

Medan, 7/1 (LintasMedan) – DPRD Medan meminta Satpol PP segera menegakkan Peraturan Wali Kota (Perwal) terkait reklame ilegal yang marak di berbagai sudut kota. Dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi 4 DPRD Medan, Satpol PP Kota Medan diberi tenggat waktu dua minggu untuk mendata semua reklame yang ada, baik berizin maupun tidak agar diserahkan ke Komisi 4 DPRD Medan.

Ketua Komisi 4 DPRD Medan, Paul Mei Simanjuntak, menegaskan bahwa pendataan ini sangat penting sebagai langkah awal untuk penertiban reklame yang melanggar aturan. “Kami meminta Satpol PP menjalankan tugasnya sesuai dengan Perwal yang ada. Dalam waktu dua minggu, semua reklame yang berdiri harus terdata dengan jelas,” ujarnya.

Masalah reklame ilegal ini dianggap mencoreng estetika kota dan merugikan pendapatan daerah. Paul juga mengkritik lemahnya pengawasan selama ini, sehingga reklame tanpa izin bisa berdiri di lokasi terlarang, seperti di trotoar dan badan jalan.

Kenapa tidak ada pemantauan yang jelas? Banyak reklame ini melanggar estetika kota dan berdiri di lokasi terlarang seperti trotoar. Bahkan ada perlakuan berbeda, ada yang membayar izin dan ada yang tidak,” ujar Paul saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas PMPTSPKM, Satpol PP dan Bapenda, terkait pengaduan PT. Pelangi terkait tumpang tindih pemasangan Billboard reklame di Simpang Pajak Sei Kambing D, Kel. Sei Dikambing D, Kec. Medan Helvetia, Selasa (7/1).

Edwin Sugesti, anggota Komisi 4, menambahkan bahwa pendataan harus melibatkan Dinas PKPCKTR dan Dinas DPMPTSP untuk memastikan keakuratan data. “Reklame tanpa izin sangat merugikan. Dengan data yang lengkap, kita bisa lebih tegas dalam menindak pelanggar dan memastikan reklame yang berizin berkontribusi melalui pajak,” katanya.

Selain itu, Edwin mengusulkan agar setiap reklame yang memiliki izin diberi tanda berupa stiker resmi. “Dengan adanya stiker identifikasi, kita bisa langsung membedakan reklame yang legal dan ilegal saat di lapangan,” tambah Edwin.

Sementara itu, Rizki Lubis, anggota Komisi 4 DPRD Medan, mengusulkan pembentukan panitia khusus (pansus) untuk mengatasi permasalahan reklame. “Reklame tanpa izin menjamur dengan berbagai alasan. Bahkan ada reklame yang memiliki izin, tetapi tidak membayar pajak. Ini harus ditindaklanjuti agar lebih jelas mana yang resmi dan tidak,” katanya.

Menanggapi itu, Kasiwas Satpol PP Irvan Lubis menyatakan siap menindaklanjuti permintaan tersebut dan berkomitmen untuk segera melakukan pendataan. “Kami akan bekerja sama dengan instansi terkait untuk mendata semua reklame yang ada. Langkah ini sekaligus menjadi dasar bagi tindakan penertiban yang akan dilakukan,” ujar Irvan Lubis.(LMC-02)

Post Views: 48

Continue Reading

Previous: PAD Disperindag Madina Tahun 2024 Lebihi Target
Next: Ribuan PHL Tak Lulus Seleksi P3K, Komisi I DPRD Medan, Jangan Ada PHK

Related Stories

Tirtanadi Upayakan Distribusi Air Bersih Kembali Normal Paska Blackout Listrik
2 min read
  • Medan
  • Sumut

Tirtanadi Upayakan Distribusi Air Bersih Kembali Normal Paska Blackout Listrik

24 Mei 2026
Rico Waas Tekankan Pelayanan dan Ruang Aspirasi Buruh pada May Day
2 min read
  • Medan

Rico Waas Tekankan Pelayanan dan Ruang Aspirasi Buruh pada May Day

29 April 2026
Warga Medan Johor Apresiasi Pengaspalan Jalan Speksi Kanal
2 min read
  • Medan

Warga Medan Johor Apresiasi Pengaspalan Jalan Speksi Kanal

29 April 2026

You may have missed

Tirtanadi Upayakan Distribusi Air Bersih Kembali Normal Paska Blackout Listrik
2 min read
  • Medan
  • Sumut

Tirtanadi Upayakan Distribusi Air Bersih Kembali Normal Paska Blackout Listrik

24 Mei 2026
Bobby Nasution Gandeng RS An-Nisa Hadirkan Layanan Kesehatan Bertaraf Internasional di Sumut
3 min read
  • Artikel
  • Sumut

Bobby Nasution Gandeng RS An-Nisa Hadirkan Layanan Kesehatan Bertaraf Internasional di Sumut

21 Mei 2026
Harkitnas 2026 di Sumut, Wagub Surya Tekankan Kolaborasi untuk Kesejahteraan Masyarakat
2 min read
  • Artikel
  • Sumut

Harkitnas 2026 di Sumut, Wagub Surya Tekankan Kolaborasi untuk Kesejahteraan Masyarakat

20 Mei 2026
Pemprov Sumut Pastikan Stok dan Distribusi Minyakita Aman, Harga Mulai Stabil
2 min read
  • Artikel
  • Sumut

Pemprov Sumut Pastikan Stok dan Distribusi Minyakita Aman, Harga Mulai Stabil

19 Mei 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.