Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • Romo: Bangunan Podomoro Deli City Harus Dibongkar
  • Medan

Romo: Bangunan Podomoro Deli City Harus Dibongkar

Lintas Medan 18 Januari 2017 2 min read

Raden Muhammad Syafi'i

Raden Muhammad Syafi’i

Medan, 18/1 (LintasMedan) – Anggota DPR RI Raden Muhammad Syafi’i yang akrab disapa ‘Romo’, mengatakan bangunan proyek superblok Podomoro Deli City di Jalan Putri Hijau Medan harus segera dibongkar karena telah terbukti meyalahi aturan, sebagaimana putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) Nomor 274 K/TUN/2016

“Kalau sudah `incracht` itu (bangunan Podomoro Deli City) sudah bisa dieksekusi,” katanya ketika diwawancarai LintasMedan.com melalui hubungan telepon dari Medan, Rabu malam.

Sebagaimana diketahui, MA Republik Indonesia mengeluarkan keputusan melalui putusan
No 274 K/TUN/2016 yang menyatakan, antara lain mengabulkan permohonan kasasi Direktur Yayasan Citra Keadilan Hamdani Harahap dan membatakan Surat Keputusan Walikota Medan No. 645/299.K Tentang Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atas nama PT. Sinar Menara Deli selaku pengembang Podomoro Deli City.

Menurut politisi Partai Gerindraitu, putusan MA yang mengabulkan permohonan kasasi Yayasan Citra Keadilan merupakan bukti bahwa telah terjadi pelanggaran hukum dalam proses perizinan pembangunan gedung Podomoro Deli City.

Seharusnya, lanjut legislator asal daerah pemilihan Sumut itu, kasus yang sudah berkekuatan hukum tetap terkait dengan pelanggaran pengembang dalam hal proses penerbitan IMB mega proyek Podomoro Deli City Medan harus ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota Medan dengan diawali mengeluarkan surat perintah penghentian pekerjaan pembangunan atau SP4.

Karena itu, pihaknya minta para pihak terkait agar mematuhi putusan MA tersebut dan jika ada oknum dari kalangan eksekutif maupun legislatif yang terbukti ikut terlibat dalam penyimpangan penerbitan surat IMB proyek bernilai triliunan rupiah itu harus diberi sanksi tegas.

Sementara itu, Direktur Yayasan Citra Keadilan Hamdani Harahap, menyatakan keputusan MA tersebut mewajibkan Walikota Medan menggunakan kewenangan memaksa meruntuhkan bangunan, jika pihak Podomoro Deli City tak meruntuhkannya.

“Kami meminta Wali Kota Medan supaya membatalkan IMB Podomoro Deli City, karena tidak punya Amdal. Itu melanggar Undang-Undang 32 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup,” ucap dia.

Selain itu, pihaknya meminta pihak PT Sinar Menara Deli agar di lokasi tersebut dibangun kembali bangunan masjid yang sebelumnya sempat dirubuhkan.

Hamdani menambahkan, pengerjaan bangunan yang menyalahi aturan seperti proyek Podomoro Deli City seharusnya tidak terjadi jika semua institusi yang terkait konsisten menjalankan fungsi tugas dan kewenangannya, termasuk DPRD Medan. (LMC-01)

Post Views: 106
Tags: Bangunan dibongkar Harus podomoro deli Romo

Continue Reading

Previous: DPRD Bahas Ranperda Pengawasan Produk Higienis-Halal
Next: Eldin : Jangan Ada Pertikaian di Internal FKPPI

Related Stories

Wali Kota Medan Dorong Peningkatan Perekonomian Warga Bangkit Lewat Digitalisasi Ekonomi
2 min read
  • Medan

Wali Kota Medan Dorong Peningkatan Perekonomian Warga Bangkit Lewat Digitalisasi Ekonomi

31 Agustus 2026
Walikota Medan Jatuhkan Hukuman Disiplin Berat Camat Medan Timur dan Lurah Aur
3 min read
  • Medan

Walikota Medan Jatuhkan Hukuman Disiplin Berat Camat Medan Timur dan Lurah Aur

31 Agustus 2026
Semarak CFD Belawan, Rico Waas Dekatkan Pelayanan Publik ke Warga Medan Utara
2 min read
  • Medan

Semarak CFD Belawan, Rico Waas Dekatkan Pelayanan Publik ke Warga Medan Utara

30 Agustus 2026

You may have missed

Harun Ridwan Nasution, Ketua KONI Madina periode 2026-2030
1 min read
  • Sumut

Harun Ridwan Nasution, Ketua KONI Madina periode 2026-2030

2 September 2026
Ketua Satgas Nasional HMTN-MP Desak PT Perkebunan Pulahan Seruai Kembalikan Lahan 415 Ha kepada Kelompok Tani
2 min read
  • Sumut

Ketua Satgas Nasional HMTN-MP Desak PT Perkebunan Pulahan Seruai Kembalikan Lahan 415 Ha kepada Kelompok Tani

1 September 2026
Laporan Reses VI DPRD Medan: Lampu Mati, Jalan Rusak, Bansos Tak Merata, Keluhan Warga Yang Mendominasi di Rapat Paripurna
5 min read
  • Advetorial
  • Artikel

Laporan Reses VI DPRD Medan: Lampu Mati, Jalan Rusak, Bansos Tak Merata, Keluhan Warga Yang Mendominasi di Rapat Paripurna

1 September 2026
Wali Kota Medan Dorong Peningkatan Perekonomian Warga Bangkit Lewat Digitalisasi Ekonomi
2 min read
  • Medan

Wali Kota Medan Dorong Peningkatan Perekonomian Warga Bangkit Lewat Digitalisasi Ekonomi

31 Agustus 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.