
Medan, 27/1 (LintasMedan) – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi mengimbau warga di daerah itu untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 5M, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas diri untuk mencegah penyebaran COVID-19.
“Para rakyat di Sumut patuhi protokol kesehatan, ikuti 5M, kalau kemarin 3M. Ayok lah rakyatku, karena COVID-19 ini membuat beban untuk kita semua,” imbau Edy, di rumah dinas gubernur Sumut Jalan Sudirman Medan, Rabu (27/1).
Imbauan itu menyusul terus meningkatnya kasus positif COVID-19 di Sumut, terutama di Kota Medan dan sekitarnya dalam beberapa bulan terakhir ini, sehingga mengakibatkan kapasitas seluruh rumah sakit rujukan di ibukota Provinsi Sumut itu kini hampir terisi penuh.
Ia mengemukakan, Kota Medan merupakan tempat penanganan terakhir bagi pasien COVID-19 yang memiliki gejala berat, rujukan dari kabupaten dan kota.
Bahkan, sejumlah pasien COVID-19 gejala berat dari sejumlah provinsi tetangga, seperti Aceh, Riau dan lainnya.
Menyikapi hal itu, Gubernur berharap pemerintah kabupaten dan kota untuk bersama-sama menangani pasien terpapar virus corona yang memiliki gejala ringan dan sedang.
“Rumah sakit-rumah sakit di daerah agar ikut serta merawat rakyat kita yang memiliki gejala sedang dan ringan. Lakukan isolasi di sana. Kalau sudah berat kirim ke Medan, karena fasilitas rumah sakit besar ada di Medan,” jelasnya.
Sebagaimana diinformasikan, selama beberapa pekan terakhir ini, hampir setiap hari ada tambahan kasus positif COVID-19 baru, sehingga masyarakat harus tetap waspada dan melaksanakan protokol kesehatan dengan menerapkan 5M.
Berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Sumut, rata-rata jumlah penambahan konfirmasi positif COVID-19 pada 14 hari terakhir mencapai 85,3 kasus per hari.
Per 24 Januari 2021, misalnya, total pasien COVID-19 di Kota Medan mencapai 9.927 kasus dengan pertambahan kasus baru 56 orang.
Sedangkan Kabupaten Deli Serdang sebanyak 2.527 kasus dengan pertambahan kasus 15 orang. (LMC-03)
