Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • Ruang Terbuka Hijau di Medan Baru 18 Persen
  • Headline
  • Medan

Ruang Terbuka Hijau di Medan Baru 18 Persen

Lintas Medan 13 Maret 2021 1 min read

Ilustrasi – Taman Beringin salah satu ruang terbuka hijau di Kota Medan. (Foto: LintasMedan/dok)

Medan, 12/3 (LintasMedan)- Panitia Khusus (Pansus) Rencana Tata Ruang Kawasan (RTRW) DPRD Kota Medan, mengungkapkan bahwa ruang terbuka hijau di Kota Medan baru mencakup 18 persen atau 5.256 hektare (Ha) dari total luas wilayah 29.204 ha.

Menurut Ketua Pansus RTRW DPRD Medan Dedy Akhsyari Nasution di Medan, Jumat (12/3), pemerintah kota (Pemko) Medan belum memenuhi target untuk memanfaatkan 30 persen lahan perkotaan untuk ruang terbuka hijau (RTH).

“Ada 12 persen atau sekitar 3.504 hektare lagi RTH di Medan belum terpenuhi,” paparnya, usai memimpin rapat dengan Kepala Bappeda Kota Medan Irwan Ritonga serta pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Medan dan Dinas Perumahan Kawasan Perumahan Kawasan Permukiman Ruang (PKPPR).

Lebih lanjut Dedy menjelaskan bahwa pihaknya tidak ingin setelah penetapan Pansus RTRW DPRD Medan terjadi konflik sosial akibat silang sengketa status tanah.

Namun, kata politikus Partai Gerindra itu, pihaknya mendapati kondisi RTH seperti diisyaratkan dalam Undang-Undang No.26/2007 tentang Penataan Ruang 30 persen dari luas wilayah Kota Medan.

“Kesimpulan yang dihasilkan dari rapat pansus akan disampaikan ke Wali Kota Medan, termasuk besaran dana yang dibutuhkan guna mewujudkan ketentuan RTH,” kata dia.

Sebelumnya, Kabid Penataan Ruang Dinas PKPPR Kota Medan Indri Melyanti, mengakui, pihaknya kesulitan menentukan luas wilayah 30 persen dari seluruh luas wilayah Kota Medan menjadi RTH.

“Kesulitan itu, berupa pembebasan lahan sekitar 3.500 hektare lagi. Jika saja estimasi harga luas tanah Rp1 juta per meter, maka dibutuhkan Rp3,5 Triliun,” ujar dia. (LMC-03)

Post Views: 188

Continue Reading

Previous: Wali Kota Medan Temukan Tempat Hiburan Malam Langgar Prokes
Next: DPRD Usulkan Tahun Depan Warga Medan Tercover BPJS Kesehatan Gratis Kelas III

Related Stories

Diduga Rugikan Negara Rp1,7 Miliar, Direktur CV Tri Jaya Family dan Pejabat PPK Ditahan
2 min read
  • Headline
  • Hukum

Diduga Rugikan Negara Rp1,7 Miliar, Direktur CV Tri Jaya Family dan Pejabat PPK Ditahan

6 November 2026
Khairul Muslim Ambil Formulir Pendaftaran Calon Ketua DKP PWI Sumut
2 min read
  • Medan

Khairul Muslim Ambil Formulir Pendaftaran Calon Ketua DKP PWI Sumut

2 November 2026
Perumda Tirtanadi Berhasil Raih Juara Pertama Ajang Lomba Konten Video Satya JKN Award 2026 Tingkat Nasional
2 min read
  • Medan

Perumda Tirtanadi Berhasil Raih Juara Pertama Ajang Lomba Konten Video Satya JKN Award 2026 Tingkat Nasional

1 November 2026

You may have missed

Diduga Rugikan Negara Rp1,7 Miliar, Direktur CV Tri Jaya Family dan Pejabat PPK Ditahan
2 min read
  • Headline
  • Hukum

Diduga Rugikan Negara Rp1,7 Miliar, Direktur CV Tri Jaya Family dan Pejabat PPK Ditahan

6 November 2026
Satlantas Polres Madina Edukasi Pegawai BRI Panyabungan Soal Keselamatan Berlalu Lintas
1 min read
  • Sumut

Satlantas Polres Madina Edukasi Pegawai BRI Panyabungan Soal Keselamatan Berlalu Lintas

5 November 2026
Sadar Berlalu Lintas, Satlantas Polres Madina Sambangi Ponpes Musthafawiyah
1 min read
  • Sumut

Sadar Berlalu Lintas, Satlantas Polres Madina Sambangi Ponpes Musthafawiyah

5 November 2026
Khairul Muslim Ambil Formulir Pendaftaran Calon Ketua DKP PWI Sumut
2 min read
  • Sumut

Khairul Muslim Ambil Formulir Pendaftaran Calon Ketua DKP PWI Sumut

3 November 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.