
Medan, 13/3 (LintasMedan) – Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Medan, Jumat (12/3) malam menemukan beberapa tempat hiburan malam melanggar protokol kesehatan (prokes) dan jam operasional.
“Ternyata masih ada saja pengelola hiburan malam yang membandel, melanggar batas jam operasional yang telah ditentukan terkait protokol kesehatan,” ujar Bobby Nasution, seperti dikutip dari akun instagram @bobbynst, Sabtu (13/3).
Ia menjelaskan, satu di antara tempat hiburan malam yang membandel itu adalah “The Shoot Pool, Lounge and Sports Bar di Jalan Pattimura Medan.
Saat melakukan sidak, Bobby yang datang bersama Wakil Wali Kota Medan, mengungkapkan di lokasi tersebut masih banyak pengunjung dan terdengar suara dentuman musik.
Disebutkannya, ternyata di Medan masih ada tempat hiburan malam yang melanggar prokes serta nekat beroperasi saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Menyikapi hal itu, Bobby menegaskan akan memberi sanksi tegas usaha hiburan malam yang melanggar prokes dan PSBB.
“Saya mengimbau kepada seluruh pengelola hiburan malam ataupun lokasi keramaian lainnya agar mematuhi batas jam operasional demi menjaga protokol kesehatan. Jika masih ada lagi pengelola yang melanggarnya, maka akan diberikan tindakan tegas oleh Pemko Medan,” tulisnya.
Padahal, sebutnya, Pemko Medan telah memberlakukan Surat Edaran Walikota Medan Nomor 188.55/1191 terkait Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Pengendalian Penyebaran COVID-19 di Kota Medan tentang pembatasan jam buka tempat lokasi hiburan tersebut.
Penyebaran COVID-19, menurut Bobby, dapat dicegah jika masyarakat senantiasa berupaya saling menjaga dan mematuhi dengan ketat protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. (LMC-03)
