Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • Satpol PP Bongkar Papan Reklame Ilegal
  • Medan

Satpol PP Bongkar Papan Reklame Ilegal

Lintas Medan 3 Maret 2018 1 min read

Medan 8/3 (LintasMedan) – Tim Patroli Satpol PP kembali mendapati upaya pemasangan papan reklame ilegal di dua lokasi berbeda dan langsung melakukan pembongkaran.

Pembongkaran papan ilegal pertama dilakukan di seputaran Jalan S parman, persisnya depan Perguruan ST Thomas. Sedangkan yang kedua di Jalan Gatot Subroto, tepatnya persimpangan Jalan Iskandar Muda.

Tim Patroli langsung menghentikan pemasangan papan reklame ilegal tersebut, sebab tak satu pun diantara pekerja yang bisa menunjukkan surat izin pendirian papan reklame dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Mereka pun selanjutnya diperintahkan untuk mengangkut seluruh material papan reklame yang akan dipasang.

“Dalam tiga malam berturut-turut ini, kita sudah berhasil menggagalkan pendirian papan reklame ilegal di empat titik. Hal ini menunjukkan pihak adevertising nakal terus berupaya untuk mendirikan papan reklame ilegal pada tengah malam. Untuk itu pengawasan akan terus kita tingkatkan lagi, sebab kita tidak mau kecolongan,” kata Kasatpol PP Kota Medan M Sofyan.
Guna mendukung efektifitas pengawasan, Sofyan berharap dukungan penuh seluruh jajaran kecamatan di Kota Medan. Dengan keterbatasan personel, dia mengaku pihaknya tidak dapat mengawasi seluruh wilayah di Kota Medan. “Jadi dukungan jajaran kecamatan sangat membantu sekali,” harapnya.

Sebelumnya Tim Patroli Satpol PP telah berhasil menciduk dan menggalkan pengusaha advertising nakal yang ingin mendirikan papan reklame ilegal di Jalan Merak Jingga dan Jalan Sudirman, persisnya seputaran Taman Ahmad Yani.(LMC-02)

 

Post Views: 129

Continue Reading

Previous: 799 Peserta Ikuti MTQ Tingkat Kota Medan
Next: 13 Ormas Islam Desak Pengembalian Status RS Haji

Related Stories

2027, Pemko Medan Tambah 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah
1 min read
  • Medan

2027, Pemko Medan Tambah 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah

25 Oktober 2026
Tolak Pasien BPJS, Rico Waas Perintahkan Dinkes Panggil RS Bunda Thamrin
2 min read
  • Medan

Tolak Pasien BPJS, Rico Waas Perintahkan Dinkes Panggil RS Bunda Thamrin

24 Oktober 2026
Surat Keterangan Ahli Waris Gratis, Rico Waas: Aparat Terbukti Pungli Dicopot
1 min read
  • Medan

Surat Keterangan Ahli Waris Gratis, Rico Waas: Aparat Terbukti Pungli Dicopot

24 Oktober 2026

You may have missed

Perkuat Sinergi SPPA, Lapas Panyabungan Terima Kunjungan Dinsos Madina
1 min read
  • Sumut

Perkuat Sinergi SPPA, Lapas Panyabungan Terima Kunjungan Dinsos Madina

26 Oktober 2026
2027, Pemko Medan Tambah 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah
1 min read
  • Medan

2027, Pemko Medan Tambah 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah

25 Oktober 2026
Tolak Pasien BPJS, Rico Waas Perintahkan Dinkes Panggil RS Bunda Thamrin
2 min read
  • Medan

Tolak Pasien BPJS, Rico Waas Perintahkan Dinkes Panggil RS Bunda Thamrin

24 Oktober 2026
Surat Keterangan Ahli Waris Gratis, Rico Waas: Aparat Terbukti Pungli Dicopot
1 min read
  • Medan

Surat Keterangan Ahli Waris Gratis, Rico Waas: Aparat Terbukti Pungli Dicopot

24 Oktober 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.