
Petugas Satpol PP mengangkat gerobak pedagang ke atas truk ketika menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di badan jalan dan trotoar Jalan Sutomo Medan, Kamis (20/4). (Foto: LintasMedan/ist)

Medan, 20/4 (LintasMedan) – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan dibantu sejumlah aparat kepolisian kembali melakukan penertiban lapak pedagang kaki lima (PKL) di ruas Jalan Sutomo dan sekitarnya, persisnya di sekitar Pusat Pasar Medan, Kamis.
Kepala Satpol PP Medan M Sofyan, mengungkapkan, penertiban terhadap sejumlah PKL tersebut merupakan yang ketujuh kalinya dilaksanakan selama sepekan terakhir.
“Beberapa hari pascapenertiban pada dinihari sekitar awal pekan lalu, di kawasan tersebut memang tidak tidak ada pedagang yang menggelar dagangan mulai dinihari hingga pagi. Namun ada juga pedagang yang membandel,” ujarnya.
Karena itu, pihaknya mengaku sering memberi teguran kepada para pedagang tradisional agar tidak berjualan di ruas jalan dan jalur hijau, tetapi instruksi tersebut tidak dihiraukan.
Mereka memang tidak berdagang mulai dinihari, tetapi mulai pagi hingga siang hari. “Karena itulah kami kembali melakukan penertiban mulai pagi hingga siang hari,” kata Sofyan.
Penertiban dilakukan guna menjaga kerapian dan keindahan kota, dan meminta mereka kembali berdagang di sejumlah pasar yang sudah ada di daerah itu dan tidak berjualan di kawasan terlarang yakni badan jalan dan trotoar.
Dikatakannya, dampak positif dari penertiban rutin yang dilakukan selama ini mulai kelihatan.
Hal itu, terlihat dari berkurangnya jumlah PKL yang berjualan di sekitar trotoar serta badan jalan di kawasan Jalan Sutomo dan sekitarnya.
Sofyan juga membenarkan bahwa pihak PD Pasar Kota Medan telah menyediakan sejumlah pasar tradisionil utuk menampung PKL dari Jalan Sutomo dan sekitarnya ke Pasar Induk Lau Cih di Kecamatan Medan Tuntungan.
“Banyak pedagang menyatakan keinginan mereka untuk pindah lokasi berdagang, tetapi tidak tahu mau berdagang di mana. Untuk itu saya mempertemukan mereka dengan Kepala PD Pasar Medan,” tambahnya.
Dalam upaya menjaga keindahan dan kerapian kota, menurut dia, kegiatan dan jadwal penertiban dengan waktu yang berubah-ubah akan terus dilakukan agar para pedagang benar-benar mematuhi ketentuan peraturan yang berlaku. (LMC-03)