Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • Satpol PP Medan Diminta Hentikan Pembangunan Ruko yang Resahkan Warga
  • Medan

Satpol PP Medan Diminta Hentikan Pembangunan Ruko yang Resahkan Warga

Lintas Medan 7 April 2025 2 min read

Medan, 7/4 (LintasMedan) – Pihak Satpol PP Kota Medan diminta menghentikan pembangunan rumah toko (Ruko) di Jalan Cemara Gang Kelapa, Kelurahan Pulo Brayan Darat 2, Kecamatan Medan Timur.

Pasalnya, pembangunan Ruko tersebut sebelumnya sudah dikeluhkan warga sekitar. Hal ini disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak.

“Dengan adanya keluhan warga tersebut dan tidak diakomodir, saya minta Satpol PP untuk segera bertindak dan menghentikan pembangunan di sana,” tutur Paul, Senin (7/4/2025).

Untuk memastikan semua izin terpenuhi, Paul juga akan memanggil pihak perumahan guna dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) beserta warga di sekitar perumahan.

“Pastinya kita akan periksa dan tanyakan izinnya serta mendengar semua keluhan warga,” ucapnya.

Satpol PP Sumut Dibantu Babinsa Gelar Patroli Tiap Hari Selama Libur Lebaran

Paul mengungkapkan, pembangunan di Kota Medan di bawah pengawasan komisi yang diketuainya.

“Tentunya kami ingin memastikan semua pembangunan di Kota Medan benar-benar patuh terhadap aturan, sehingga akan berdampak dengan meningkatnya Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujar politisi PDIP itu.

Salah seorang warga di sekitar perumahan, Sumuang Nababan, menjelaskan bahwa warga sekitar sudah sangat resah dan terganggu dengan pembangunan yang berlangsung.

Satpol PP Medan Segel Sejumlah Pool Bus Tidak Berizin di Jalan Jamin Ginting

“Material dan debu pembangunan itu menimpa rumah kami. Sudah kami peringatkan juga untuk dipasang jaring agar material tidak menimpa rumah warga, tapi tidak diindahkan sampai sekarang,” tuturnya.

Sumuang mengatakan, bangunan ruko sebanyak 6 pintu tersebut juga diduga kuat belum memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

“Kami yakin PBG nya juga tidak ada, karena plang di depannya tidak ada. Kami harap Pemko Medan bisa segera bertindak, biar jangan merasa kebal hukum mereka,” ujarnya mengakhiri.(LMC-02)

Post Views: 84

Continue Reading

Previous: DPRD Minta Jabatan Kosong di OPD Pemko Medan Segera Diisi
Next: Komisi 4 DPRD Medan Akan Panggil Pemilik Bangunan Di Jalan Cemara

Related Stories

BI Investment Day Digelar di Medan,Bobby Nasution Siap Sambut Gubernur se-Sumatera Bahas Penguatan Investasi
2 min read
  • Medan

BI Investment Day Digelar di Medan,Bobby Nasution Siap Sambut Gubernur se-Sumatera Bahas Penguatan Investasi

4 Agustus 2026
PRSU Ke-50 Umumkan Pemenang Kompetisi dan Penghargaan
2 min read
  • Medan
  • Sumut

PRSU Ke-50 Umumkan Pemenang Kompetisi dan Penghargaan

2 Agustus 2026
Catatan Kecil di Usia Emas PRSU 2026: Masih Perlu Melangkah Lebih Jauh
2 min read
  • Headline
  • Hiburan
  • Medan

Catatan Kecil di Usia Emas PRSU 2026: Masih Perlu Melangkah Lebih Jauh

2 Agustus 2026

You may have missed

Pasca Ungkap 14 Kasus Narkotika Kapolres Madina Sebut 97.423 Jiwa Terselamatkan
1 min read
  • Sumut

Pasca Ungkap 14 Kasus Narkotika Kapolres Madina Sebut 97.423 Jiwa Terselamatkan

13 Agustus 2026
Andry Mahyar: Minyak Itu Resmi Bersumber dari PT Pertamina Patra Niaga
1 min read
  • Bisnis
  • Headline

Andry Mahyar: Minyak Itu Resmi Bersumber dari PT Pertamina Patra Niaga

6 Agustus 2026
Maraginda Hakim Cup Dibuka Untuk Kenang Jasa Jenderal AH Nasution
1 min read
  • Sumut

Maraginda Hakim Cup Dibuka Untuk Kenang Jasa Jenderal AH Nasution

5 Agustus 2026
Lahan Dijadikan Kebun Plasma Koperasi Telaga Tujuh, Warga Kubangan Tompek Protes!
1 min read
  • Sumut

Lahan Dijadikan Kebun Plasma Koperasi Telaga Tujuh, Warga Kubangan Tompek Protes!

4 Agustus 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.