Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • Satpol PP Medan Diminta Hentikan Pembangunan Ruko yang Resahkan Warga
  • Medan

Satpol PP Medan Diminta Hentikan Pembangunan Ruko yang Resahkan Warga

Lintas Medan 7 April 2025 2 min read

Medan, 7/4 (LintasMedan) – Pihak Satpol PP Kota Medan diminta menghentikan pembangunan rumah toko (Ruko) di Jalan Cemara Gang Kelapa, Kelurahan Pulo Brayan Darat 2, Kecamatan Medan Timur.

Pasalnya, pembangunan Ruko tersebut sebelumnya sudah dikeluhkan warga sekitar. Hal ini disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak.

“Dengan adanya keluhan warga tersebut dan tidak diakomodir, saya minta Satpol PP untuk segera bertindak dan menghentikan pembangunan di sana,” tutur Paul, Senin (7/4/2025).

Untuk memastikan semua izin terpenuhi, Paul juga akan memanggil pihak perumahan guna dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) beserta warga di sekitar perumahan.

“Pastinya kita akan periksa dan tanyakan izinnya serta mendengar semua keluhan warga,” ucapnya.

Satpol PP Sumut Dibantu Babinsa Gelar Patroli Tiap Hari Selama Libur Lebaran

Paul mengungkapkan, pembangunan di Kota Medan di bawah pengawasan komisi yang diketuainya.

“Tentunya kami ingin memastikan semua pembangunan di Kota Medan benar-benar patuh terhadap aturan, sehingga akan berdampak dengan meningkatnya Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujar politisi PDIP itu.

Salah seorang warga di sekitar perumahan, Sumuang Nababan, menjelaskan bahwa warga sekitar sudah sangat resah dan terganggu dengan pembangunan yang berlangsung.

Satpol PP Medan Segel Sejumlah Pool Bus Tidak Berizin di Jalan Jamin Ginting

“Material dan debu pembangunan itu menimpa rumah kami. Sudah kami peringatkan juga untuk dipasang jaring agar material tidak menimpa rumah warga, tapi tidak diindahkan sampai sekarang,” tuturnya.

Sumuang mengatakan, bangunan ruko sebanyak 6 pintu tersebut juga diduga kuat belum memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

“Kami yakin PBG nya juga tidak ada, karena plang di depannya tidak ada. Kami harap Pemko Medan bisa segera bertindak, biar jangan merasa kebal hukum mereka,” ujarnya mengakhiri.(LMC-02)

Post Views: 18

Continue Reading

Previous: DPRD Minta Jabatan Kosong di OPD Pemko Medan Segera Diisi
Next: Komisi 4 DPRD Medan Akan Panggil Pemilik Bangunan Di Jalan Cemara

Related Stories

Anggaran Perpustakaan Minim, Komisi II DPRD Medan Dorong Penambahan untuk Tingkatkan Minat Baca
2 min read
  • Medan

Anggaran Perpustakaan Minim, Komisi II DPRD Medan Dorong Penambahan untuk Tingkatkan Minat Baca

7 April 2026
Direksi Tirtanadi Sudah Tindak Lanjuti Hasil Monitoring BPK Wilayah 1 Sumut
2 min read
  • Medan

Direksi Tirtanadi Sudah Tindak Lanjuti Hasil Monitoring BPK Wilayah 1 Sumut

6 April 2026
F PKS Minta Pemko Medan Tingkatkan Akses dan Pelayanan Kesehatan
2 min read
  • Medan

F PKS Minta Pemko Medan Tingkatkan Akses dan Pelayanan Kesehatan

6 April 2026

You may have missed

Hari Jadi ke-193 Simalungun: Momentum Perkuat Generasi Kini dengan Warisan Masa Lampau
2 min read
  • Sumut

Hari Jadi ke-193 Simalungun: Momentum Perkuat Generasi Kini dengan Warisan Masa Lampau

11 April 2026
Wakil Bupati Paparkan Program MBG di Simalungun Terus Berkembang
2 min read
  • Sumut

Wakil Bupati Paparkan Program MBG di Simalungun Terus Berkembang

11 April 2026
Keluarga Besar IPK Asahan Gelar Halal Bihalal 1447 H / 2026 M
1 min read
  • Asahan
  • Sumut

Keluarga Besar IPK Asahan Gelar Halal Bihalal 1447 H / 2026 M

10 April 2026
Pemkab Simalungun Tegaskan Komitmen Perkuat Peran PKK Sebagai Motor Penggerak Kesejahteraan Masyarakat
3 min read
  • Sumut

Pemkab Simalungun Tegaskan Komitmen Perkuat Peran PKK Sebagai Motor Penggerak Kesejahteraan Masyarakat

10 April 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.