
Ilustrasi - Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta. (Foto: LintasMedan/dok)

Jakarta, 20/6 (LintasMedan) – Sembilan perwira tinggi (Pati)Polri mendaftarkan diri untuk mengikuti proses seleksi calon pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo, di Jakarta, Kamis, menuturkan sembilan Pati Polri tersebut mendaftarkan diri secara sukarela untuk mengikuti seleksi Capim KPK.
“Semua daftar, mereka mendaftarkan diri,” ujarnya.
Adapun Pati Polri yang mendaftar capim KPK tersebut, yaitu Wakabareskrim Irjen Pol Antam Novambar, Pati Bareskrim Polri (Penugasan pada Badan Siber dan Sandi Negara) Irjen Pol Dharma Pongrekom, dan Widyaiswara Utama Sespim Lemdiklat Polri Irjen Pol Coki Manurung.
Selanjutnya. Analis Kebijakan Utama Bidang Polair Baharkam Polri Irjen Pol Abdul Gofur, Pati Bareskrim Polri (Penugasan pada Kementerian Ketenagakerjaan) Brigjen Pol Muhammad Iswandi Hari, Widyaiswara Madya Sespim Lemdiklat Polri Brigjen Pol Bambang Sri Herwanto, Karosunluhkum Divkum Polri Brigjen Pol Agung Makbul, Analis Kebijakan Utama Bidang Bindiklat Lemdiklat Polri Brigjen Pol Juansih dan Wakapolda Kalimantan Barat Brigjen Pol Sri Handayani.
Nama-nama tersebut tertuang dalam lampiran Surat Kapolri Nomor B/722/VI/KEP/2019/SSDM tertanggal 19 Juni 2019. Surat tersebut ditandatangani oleh Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia, Irjen Pol Eko Indra Heri.
Kendati demikian, menurut dia, nama-nama tersebut belum final karena masih terdapat waktu hingga penutupan pendaftaran pada 4 Juli 2019.
“Belum final ya, karena masih cukup lama waktunya. Sekarang masih tanggal 20 (Juni), masih kurang lebih 2 minggu lagi untuk batas akhir pendaftaran sebagai capim KPK,” ujarnya.
Nantinya, para calon tersebut harus melewati seleksi secara internal terlebih dahulu.
Seleksi internal akan memeriksa persyaratan administrasi, kompetensi, dan pengalaman bertugas.
Dikatakan Dedi, proses tersebut setidaknya akan memakan waktu selama dua hari untuk sembilan kandidat itu. (LMC-03/KC)