Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • Sumut Tanggung Iuran BPJS Warga Miskin
  • Medan

Sumut Tanggung Iuran BPJS Warga Miskin

Lintas Medan 25 Februari 2017 2 min read

Foto: Ilustrasi

Foto: Ilustrasi

Medan, 25/2 (LintasMedan) – Pemerintah Provinsi Sumut menanggung iuran bulanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bagi warga miskin untuk memberikan kemudahan pelayanan jika mereka akan berobat ke rumah sakit.

“Saya berharap tidak ada lagi warga Sumut yang tidak masuk dalam program BPJS kesehatan. Kita sudah menyediakan anggarannya. Kalau ada masyarakat yang tidak mampu kita bantu membayar iuran BPJS-nya,” kata Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi, di Medan, Sabtu.

Pernyataan tersebut ditegaskan Gubernur Sumut saat meninjau kegiatan bakti sosial yang digelar Solidaritas Sumut Paten (SSP) di halaman Masjid Raya Al Mashun.

Menurut Erry, Pemerintah Provinsi Sumut tahun 2017 menyiapkan dana sebesar Rp90 miliar lebih dalam APBD untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi fakir miskin dan orang tidak mampu.

Untuk mensukseskan penyerapan anggaran yang dialokasikan untuk bantuan asuransi kesehatan tersebut, ia minta Dinas Kesehatan Provinsi Sumut dapat menggandeng lembaga-lembaga masyarakat agar lebih gencar mensosialisasikan program JKN kepada masyarakat hingga ke pelosok desa.

Dengan adanya program jaminan kesehatan tersebut, kata dia, biaya pengobatan yang selama ini menjadi masalah bagi warga kurang mampu, diharapkan sudah tidak ada persoalan lagi karena biayanya ditanggung oleh pemerintah.

“Saya tak ingin seperti tahun lalu banyak masyarakat yang tidak tahu informasi ini. Pemprov Sumut sangat mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional,” ucap dia.

Sebagaimana diketahui, BPJS merupakan implementasi dari diberlakukannya Undang-Undang (UU) No 24 tahun 2011 tentang BPJS dan UU No 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).

ada dua kelompok peserta yang dikelola BPJS Kesehatan, yaitu peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan peserta non-PBI.

Peserta PBI terdiri dari fakir miskin dan orang tak mampu yang ditetapkan melalui hasil validasi dan verifikasi data Badan Pusat Statistik bersama pemerintah setempat.

Sedangkan peserta non-PBI, terdiri dari para PNS, anggota TNI, Polri, karyawan perusahaan swasta, para pekerja mandiri, bukan pekerja seperti veteran, penerima pensiun, dan lain-lain. (LMC-04)

Post Views: 127
Tags: BPJS Iuran miskin sumut tanggung

Continue Reading

Previous: Pelajar Muhammadiyah Diajak Perangi Narkoba
Next: Walikota Medan Apresiasi Sister Business Perdasama Perak dan APPINSU

Related Stories

Wali Kota Medan Dorong Peningkatan Perekonomian Warga Bangkit Lewat Digitalisasi Ekonomi
2 min read
  • Medan

Wali Kota Medan Dorong Peningkatan Perekonomian Warga Bangkit Lewat Digitalisasi Ekonomi

31 Agustus 2026
Walikota Medan Jatuhkan Hukuman Disiplin Berat Camat Medan Timur dan Lurah Aur
3 min read
  • Medan

Walikota Medan Jatuhkan Hukuman Disiplin Berat Camat Medan Timur dan Lurah Aur

31 Agustus 2026
Semarak CFD Belawan, Rico Waas Dekatkan Pelayanan Publik ke Warga Medan Utara
2 min read
  • Medan

Semarak CFD Belawan, Rico Waas Dekatkan Pelayanan Publik ke Warga Medan Utara

30 Agustus 2026

You may have missed

BPBD Madina Gelar Pelatihan Tanggap Bencana di MTSN 5 Muara Sipongi
1 min read
  • Sumut

BPBD Madina Gelar Pelatihan Tanggap Bencana di MTSN 5 Muara Sipongi

7 September 2026
Harun Ridwan Nasution, Ketua KONI Madina periode 2026-2030
1 min read
  • Sumut

Harun Ridwan Nasution, Ketua KONI Madina periode 2026-2030

2 September 2026
Ketua Satgas Nasional HMTN-MP Desak PT Perkebunan Pulahan Seruai Kembalikan Lahan 415 Ha kepada Kelompok Tani
2 min read
  • Sumut

Ketua Satgas Nasional HMTN-MP Desak PT Perkebunan Pulahan Seruai Kembalikan Lahan 415 Ha kepada Kelompok Tani

1 September 2026
Laporan Reses VI DPRD Medan: Lampu Mati, Jalan Rusak, Bansos Tak Merata, Keluhan Warga Yang Mendominasi di Rapat Paripurna
5 min read
  • Advetorial
  • Artikel

Laporan Reses VI DPRD Medan: Lampu Mati, Jalan Rusak, Bansos Tak Merata, Keluhan Warga Yang Mendominasi di Rapat Paripurna

1 September 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.