Medan, 22/9 (LintasMedan) – Polisi berhasil menangkap terduga pelaku teror yang meletakkan kepala babi di teras gedung dakwah Ikatan Keluarga Bayur (IKB) di Jalan Utama, Kelurahan Kota Matsum II, Kecamatan Medan Area, Kota Medan pada Kamis (21/9).
Kapolda Sumut Irjen Pol Paulus Waterpauw, kepada pers di Medan, Jumat mengatakan pelaku berinisial MT (39), warga Jalan Marakas, Kelurahan Titi Rante, kecamatan Medan Baru, Medan.
“Motif pribadi. Ketidaksukaan antara hubungan pribadi setelah berkeluarga masing-masing. Urusan bisnis yang tidak juga dibayarkan sebesar Rp1,5 miliar,” ucap Kapolda
Dalam penangkapan tersebut, pihak kepolisian juga mengamankan satu unit sepeda motor dengan nomor polisi BK 5903 AZ yang diduga digunakan pelaku.
Meski tersangka mengaku perbuatan itu berdasarkan motif pribadi, tetapi pihak kepolisian masih mendalami kemungkinan adanya motif lain.
“Pelaku dijerat melanggar Pasal 156a jo 335 ayat (1) jo 311 KUHP,” ucap Kapolda
Temuan kepala babi yang menggegerkan ini terjadi ketika perayaan Hari Tahun Baru Islam 1439 Hijriah.
Sebagaimana diinformasikan, keberadaan kepala babi di depan gedung dakwah Ikatan Keluarga Bayur (IKB) tersebut pertama kali ditemukan petugas bagian kebersihan bernama Emrizal, Kamis (21/9) sekitar pukul 08.00 WIB.
Peristiwa itu sempat membuat heboh sejumlah warga sekitar dan beberapa saat kemudian sejumlah petugas kepolisian mengamankan lokasi tersebut.
Di kepala babi itu tertempel selembar surat bertuliskan; ‘Yen Djawarnie Sara Angelique (Enji), bayar hutang mu. Itu uang warisan bapak saya. Hutang=nyawa (asli). Pesan ini hanya boleh dicabut oleh yang bersangkutan’. (LMC-03)