
Medan, 28/9 (LintasMedan) – Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) menyediakan sedikitnya 701 lowongan pekerjaan pada kegiatan Job Fair 2019 yang digelar, Jumat.
Kegiatan yang dihelat di halaman kantor Disnaker Medan selama dua hari itu diikuti 20 perusahaan.
“Sasaran yang ingin dicapai melalui Job Fair yakni terciptanya penyelenggaraan pembangunan bidang ketenagakerjaan, sehingga jumlah tenaga kerja yang produktif dan berkualitas dalam hubungan kerja harmonis dan saling menguntungkan meningkat,” kata Wakil Walikota Medan Akhyar Nasution saat membuka kegiatan itu.
Diakuinya, pencapaian tujuan ini tidaklah mudah, karena jumlah penduduk yang semakin besar berdampak dengan jumlah angkatan kerja yang semakin besar pula.
“Apabila semakin besar jumlah orang yang mencari pekerjaan tentunya akan menimbulkan masalah ketenagakerjaan, khususnya masalah penyediaan lapangan pekerjaan yang memadai,” ucapnya.
Menurut dia, permasalahan mengenai kesempatan kerja ini menjadi semakin penting dan mendesak, karena pertumbuhan angkatan kerja yang lebih cepat daripada pertumbuhan kesempatan kerja yang tersedia.
Diharapkannya, Job Fair dapat membuka lapangan kerja baru sehingga mengurangi angka pengangguran yang ada di ibukota Provinsi Sumatera Utara ini.
Adapun 20 perusahaan yang mengikuti Job Fair yakni PT Mahkota Group, Wilmar Group, Permata Hijau Group, Asian Agri, PT Industri Karet Deli, PT Universal Indofood Product, PT Musim Mas, PT Graha Santika Dyandra, Grand Aston City Hall Medan, Universitas Al Azhar, Sardana Indah Berlian Motor, NTU Academy, PT Maybank Indonesia, Oub Khan Hian Sekuritas, PT Duta Wibawa Manda Putra, PT Sahara Fajarindo Corp, PT Sumatera Sarana Sekar Sakti, PT Murni Sadar, PT Royal Prima dan PT Tempo.
Akhyar menjelaskan, guna memfasilitasi pertemuan antara pencari kerja dengan pengguna tenaga kerja atau perusahaan, Pemko Medan telah mengusulkan kepada DPRD Kota Medan anggaran kurang lebih Rp. 500 juta untuk pelaksanaan Job Fair.
Di samping itu Akhyar pun berharap seluruh perusahaan yang ada di Kota Medan dapat menyediakan dan menginformasikan lowongan pekerjaa.
Untuk mendapatkan tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan kata Akyar, tentunya perusahan menetapkan persyaratan dan melakukan seleksi.(LMC-02)
