

Medan, 24/5 (LintasMedan) – Manajemen PDAM Tirtanadi memberi sanksi tegas terhadap setiap pegawainya yang indisipliner maupun terbukti melanggar aturan yang ditetapkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut.
“Kami tidak mentolerir jika ada pegawai maupun tenaga honorer di lingkungan PDAM Tirtanadi yang terbukti
melanggar aturan perusahaan dan hukum,” kata Direktur Administrasi dan Keuangan PDAM Tirtanadi Arif Haryadian kepada pers di Medan, Rabu.
Arif didampingi Kepala Sekretaris PDAM Tirtanadi Jumirin, membenarkan selama satu tahun terakhir perusahaan ini terpaksa tidak memperpanjang kontrak terhadap ratusan pegawai honorer karena beberapa faktor, antara lain terkait kasus narkoba sebanyak 90 an orang.
Kemudian menyalahgunakan tugas dan wewenang, serta indisipliner.
Diakuinya penerapan sanksi tegas dan disiplin tersebut ternyata efektif membuat efek jera bagi pegawai lain untuk tidak melanggar aturan yang digariskan oleh manajemen perusahaan.
Hal tersebut tentunya akan berdampak terhadap peningkatan kinerja PDAM Tirtanadi dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelanggan.
Sebab menurut dia PDAM Tirtanadi hanya bisa mengoptimalkan kinerjanya manakala didukung oleh tekad, komitmen dan semangat kebersamaan dari seluruh jajaran BUMD itu untuk memajukan perusahaan tersebut.
Arif menambahkan, kinerja usaha PDAM Tirtanadi selama dua tahun terakhir menunjukkan perkembangan yang cukup menggembirakan, termasuk dari sisi perolehan laba.
“Perolehan laba kita juga meningkat dan ini semua hasil dari kerja keras serta semangat gotong royong dari seluruh jajaran PDAM Tirtanadi,” ujarnya.
Namun demikian, PDAM Tirtanadi tetap mengedepankan prinsip transparansi serta senantiasa membuka diri terhadap berbagai masukan maupun kritik konstruktif dari berbagai elemen masyarakat.(LMC-02)