Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • Tirtanadi Jalin MoU dengan Kejati Sumut Tingkatkan Pelayanan
  • Medan

Tirtanadi Jalin MoU dengan Kejati Sumut Tingkatkan Pelayanan

Lintas Medan 7 Mei 2021 2 min read

Medan,7/5 (LintasMedan) – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtanadi menjalin perjanjian kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) berlangsung di Aula lantai 2 Kantor Kejati Sumut, Jl AH Nasution Medan, Jumat (7/5).

MoU ditandai dengan penandatanganan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu) Ida Bagus Nyoman Wiswantanu (IBN Wiswantanu) didampingi Asdatun DR.Prima Idwan Mariza, SH, MH selanjutnya dari PDAM Tirtanadi ditandatangani langsung oleh Direktur Utama (Dirut) Kabir Bedi, ST, MBA didampingi Direktur Administrasi dan Keuangan DR, Feby Milanie, ST, MM, Direktur Air Minum Joni Mulyadi, ST MM, Direktur Air Limbah Fauzan Nasution, ST serta Kepala Divisi (Kadiv) Sekretaris Perusahaan (Sekper) Humarkar Ritonga.

“MoU ini bertujuan untuk pemingkatan pelayanan air minum kepada masyarakat, dan diharapkan dengan adanya kerjasama ini nantinya pihak Kejatisu akan mendampingi seluruh kegiatan yang berkaitan dengan hukum sehingga seluruh pelaksanaan kerja di PDAM Tirtanadi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,”kata Dirut PDAM Tirtanadi Kabir Bedi.

Lebih jauh dikatakannya (Kabir Bedi -red) saat ini Tirtanadi tengah berbenah di seluruh sektor terutama dalam hal pelayanan, karena dalam pengembangan suatu wilayah perkotaan tidak terlepas dari ketersediaan air minum. Untuk itu sambung Kabir Bedi diharapkan dari MoU ini akan menghasilkan tata administrasi yang baik dan sesuai hukum yang berlaku, selain itu diharapkan MoU ini akan memberikan bantuan hukum melalui pengadilan (litigasi) dan juga bantuan hukum di luar pengadilan (non litigasi) serta pertimbangan hukum memberikan legal opinion atau pendampingan hukum dalam penyelesaian masalah.

Sementara Kajatisu IBN Wiswantanu mengatakan bahwa nantinya permasalahan hukum yang berkaitan dengan bidang perdata tata usaha negara yang terjadi di PDAM Tirtanadi bisa diselesaikan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Wewenang kejaksaan sebagai penegak hukum dan Jaksa Pengacara Negara (JPN) melalui kerjasama ini nantinya akan memberikan bantuan hukum kepada PDAM Tirtanadi,”kata Kajatisu IBN Wiswantanu.

Usai melakukan penandatanganan MoU kerjasama bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun)Direktur Utama PDAM Tirtanadi Kabir Bedi menyerahkan cendramata kepada Kajatisu IBN Wiswantanu, selanjutnya Kajatisu IBN Wiswantanu juga memberikan cendramata kepada Dirut PDAM Tirtanadi Kabir Bedi, kegiatan MoU tersebut diabadikan dengan foto bersama.(LMC/rel)

Post Views: 56

Continue Reading

Previous: RUPSLB Bank Sumut Usulkan Dua Calon Dirut dari Internal
Next: Bobby Nasution Bertekad Jadikan Medan Kota Atlet

Related Stories

Perawatan/Perbaikan JDU diameter 1.000 mm milik Perumda Tirtanadi di Jalan Purwo Delitua, Berdampak ke Sejumlah Wilayah
2 min read
  • Medan

Perawatan/Perbaikan JDU diameter 1.000 mm milik Perumda Tirtanadi di Jalan Purwo Delitua, Berdampak ke Sejumlah Wilayah

8 Juni 2026
Kepala IPA Delitua Tirtanadi : Pengolahan Bahan Kimia Telah Sesuai Standar
2 min read
  • Medan

Kepala IPA Delitua Tirtanadi : Pengolahan Bahan Kimia Telah Sesuai Standar

6 Juni 2026
Sejalan Dengan Amanat Presiden, Wali Kota Medan Tanamkan Nilai Pancasila di Pikiran dan Pekerjaan
2 min read
  • Medan

Sejalan Dengan Amanat Presiden, Wali Kota Medan Tanamkan Nilai Pancasila di Pikiran dan Pekerjaan

1 Juni 2026

You may have missed

TP-PKK Asahan Monitoring Desa Persatuan dan Rahuning Jelang Lomba HKG PKK Sumut 2026
2 min read
  • Asahan
  • Sumut

TP-PKK Asahan Monitoring Desa Persatuan dan Rahuning Jelang Lomba HKG PKK Sumut 2026

8 Juni 2026
Gubernur Bobby Nasution Tegur PLN Sumut,Minta Kompensasi bagi Masyarakat Terdampak Pemadaman
3 min read
  • Artikel
  • Sumut

Gubernur Bobby Nasution Tegur PLN Sumut,Minta Kompensasi bagi Masyarakat Terdampak Pemadaman

8 Juni 2026
Perawatan/Perbaikan JDU diameter 1.000 mm milik Perumda Tirtanadi di Jalan Purwo Delitua, Berdampak ke Sejumlah Wilayah
2 min read
  • Medan

Perawatan/Perbaikan JDU diameter 1.000 mm milik Perumda Tirtanadi di Jalan Purwo Delitua, Berdampak ke Sejumlah Wilayah

8 Juni 2026
Pemprov Sumut dan Pemko Tanjungbalai Perkuat Sinergi Jaga Pintu Masuk Darat-Laut dari Ancaman Narkoba
3 min read
  • Artikel
  • Sumut

Pemprov Sumut dan Pemko Tanjungbalai Perkuat Sinergi Jaga Pintu Masuk Darat-Laut dari Ancaman Narkoba

6 Juni 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.