Medan, 25/4 (LintasMedan) – Anggota DPRD Sumatera Utara Dr Januari Siregar SH M Hum mengaku tak memiliki selembar berkaspun yang berkaitan dengan penanganan kasus narkoba saat dirinya berprofesi sebagai pengacara kondang.
“Saya tidak pernah tertarik menjadi kuasa hukum bagi para tersangka kasus narkoba, apalagi untuk mereka yang terlibat langsung dalam sindikat seperti gembong, mafia ataupun pengedar,” kata Januari, Senin.
Dia tegas menyatakan menolak terlibat dalam penanganan kasus tersebut meski hanya sebagai kuasa hukum tersangka.
Karena menurut Januari dengan mengadvokasi para tersangka kasus ini, secara tidak sengaja bisa saja bakal membuka peluang berkomunikasi dengan para bandar narkotika.
“Saya menganggap ini justru menjadi ancaman bagi diri sendiri dan keluarga” ucapnya.
Di sisi lain, anggota Komisi A DPRD Sumut ini mengaku tak sanggup jika harus menjadi pendamping hukum bagi tersangka gembong dan mafia narkoba, karena teringat akan anak-anaknya.
“Aku inikan punya anak, terbayang rasanya kalau narkoba merebak begitu luas. Tentu potensinya juga begitu besar bisa mengenai anak-anakku kelak,” tuturnya.
Apalagi dia menilai hampir di tiap-tiap lingkungan sekarang menjadi tidak aman akibat begitu maraknya peredaran narkoba yang sudah merambah hingga ke wilayah-wilayah terpencil.
Sehingga dia menilai para tersangka yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba pantas dihukum seberat-beratnya.
Januari juga menyesalkan keterlibatan oknum perwira polisi yang menjabat Kasat Narkoba Polres KP3 Belawan, AKP Ichwan Lubis, tertangkap baru-baru ini diduga menerima suap dari bandar Narkotika.
Menurutnya perbuatan itu jelas mencoreng institusi Polri yang seharusnya memiliki tugas pokok memberantas narkoba justru ada anggotanya yang ikut membackup dan bekerjasama dengan mafia barang haram tersebut.
Untuk itu, Januari meminta penegak hukum menindak tegas polisi yang terbukti melindungi bahkan membuka pintu masuk peredaran narkoba di tanah air.
Bahkan, lanjut Politisi PKP Indonesia ini, aparat tersebut selain dipecat harus dijatuhi hukuman yang maksimal diatas hukuman yang diterima para pengedar dan bandar narkoba.
“Bahkan jika ada undang undang yang mengatur hukuman mati, maka selayaknyalah dihukum mati. Sebab perbuatan mereka lebih berbahaya di atas pengedar dan bandar,” kata wakil rakyat asal pemilihan Kota Medan ini.
Lebihlanjut Januari mendesak Kapolri dan Kapolda Sumut agar mengusust tunta kasus tersebut serta mengawasai anggotanya sehingga di hari mendatang tidak ada lagi peristiwa serupa terjadi di Sumut.(LMC-02)