Medan, 27/11 (LintasMedan) – Sepanjang tahun 2018, Sumatera Utara mencatat angka inflasi yang relatif terkendali serta rendah di bawah capaian inflasi nasional dan karenanya mendukung peningkatan daya beli masyarakat.
Namun di bulan Oktober 2018 terjadi peningkatan inflasi yang cukup tinggi 1,31 persen (mtm) mencapai 2,73 persen (yoy) atau 1,59 persen (ytd) bahkan tertinggi jika dibandingkan dengan 23 kota IHK lainnya di Sumatera.
Untuk mengawal capaian inflasi akhir tahun 2018 tetap berada dalam kisaran sasaran 3,5 ± 1 persen, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Sumatera Utara mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) TPID Provinsi dengan seluruh TPID Kabupaten/Kota di Sumatera Utara di Jakarta.
Pjs Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Sumatera Utara Hilman Tisnawan kepada wartawan Selasa (27/11) mengatakan seluruh perwakilan TPID yang hadir sepakat untuk menyusun Roadmap Pengendalian Inflasi Daerah Provinsi Sumatera Utara tahun 2019 sampai 2021 sebagai rujukan dalam melakukan berbagai upaya pengendalian inflasi. Roadmap pengendalian inflasi yang disusun mengacu pada Roadmap pengendalian inflasi nasional dan fokus pada pokok arahan Presiden RI pada Rakornas Pengendalian Inflasi 2018.
Adapun pokok arahan Presiden yang disingkat 4K adalah 1. Keterjangkauan Harga, dengan mendorong efektivitas pemanfaatan APBD melalui percepatan realisasi dan melakukan intervensi dalam rangka stabilisasi harga.
2. Ketersediaan Pasokan, dengan memperhatikan sisi pasokan pangan, distribusi, ketersediaan infrastruktur dan hal-hal yang bersifat struktural, seperti penurunan biaya operasional.
3. Kelancaran Distribusi, dengan mendorong perdagangan antar daerah dalam rangka menjaga pasokan komoditas pangan di daerah dan membangun serta mensinkronkan pasar-pasar pengumpul untuk memperluas akses pasar petani dan mengefisienkan rantai distribusi.
4. Komunikasi Efektif, dengan memantau pergerakan harga, termasuk melalui pemanfaatan teknologi informasi.
Hilman Tisnawan berharap bahwa roadmap ini dapat menjawab permasalahan pokok pengendalian inflasi dan menjadi rujukan bagi TPID dan Pemerintah Provinsi/kabupaten/Kota dalam penyusunan rencana kerja Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara di tahun mendatang sehingga inflasi Sumatera Utara akan selalu rendah dan stabil.
“Namun prestasi inflasi yang rendah hingga triwulan ke-tiga tahun 2018 masih dibayangi oleh potensi kenaikan harga pangan strategis,” katanya.
Secara historis, jelas Hilman, inflasi di akhir tahun akan dibayangi oleh beberapa risiko pada komoditas pangan tertentu khususnya menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru. Selain karena faktor pasokan dan permintaan, kondisi curah hujan dan gelombang laut yang tinggi akan menjadi problem yang mempengaruhi jalur distribusi.
Rapat itu juga dihadiri oleh Pimpinan Daerah dan SKPD dari 33 Kabupaten/Kota dan Provinsi, dibuka pada tanggal 25 Nopember 2018 oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Utara, Hj Sabrina, di Jakarta.
Pada kesempatan tersebut Sekda menyampaikan bahwa penguatan kerjasama antar daerah merupakan salah satu alternatif dalam menjamin kesinambungan pasokan dalam rangka mendorong terwujudnya sasaran inflasi nasional yang rendah dan stabil.
Selain menyampaikan arahan Gubernur Sumatera Utara, seluruh peserta rapat juga berkesempatan untuk berdiskusi bersama TPID DKI Jakarta, dalam hal ini diwakili oleh Kepala Sekretariat Tim Pengendali Inflasi di Pemprov DKI Jakarta dan Kepala Perwakilan Bank Indonesia DKI Jakarta. Peserta rapat juga berkunjung ke tiga Perusahaan Daerah yang terkait dengan pengendalian harga bahan pangan di ibu kota yaitu PD Dharma Jaya (komoditas daging sapi dan ayam), PT Food Station Tjipinang Jaya (komoditas beras) dan PD Pasar Jaya (komoditas bahan pangan holtikultura).
Pada rapat yang bertema “Mendorong Percepatan Implementasi Kerjasama Perdagangan Antar Daerah” tersebut, sekaligus dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara PD Pasar Kota Medan, Direktur Utama Rusdi Sinuraya, dengan Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan, Bupati Dosmar Banjarnahor yang disaksikan oleh Sekda Provinsi Sumut dan Pjs Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara Hilman Tisnawan.
Perjanjian ini merupakan solusi untuk mengatasi ketersediaan pasokan pada saat permintaan melebihi penawaran dan di sisi lain dapat menjadi stabilisasi harga ketika panen raya disaat permintaan relatif rendah.
Sebagai salah satu rangkaian acara yang dilaksanakan selama tiga hari tersebut, TPID Provinsi Sumut memberikan penghargaan “TPID Award” atas kinerja TPID Kabupaten/Kota dalam rangka menjaga ketersediaan dan keterjangkauan harga barang di wilayah Sumut. Penghargaan TPID kategori terbaik diberikan kepada TPID Kabupaten Deli Serdang, TPID Kota Pematang Siantar dan TPID Kota Sibolga. Sedangkan penghargaan TPID kategori teladan diberikan kepada TPID Kota Tebing Tinggi dan TPID Kota Medan. Penghargaan ini diharapkan menjadi stimulus bagi TPID Kabupaten/Kota untuk terus melakukan inovasi.(LMC-05)