Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Bisnis
  • TPL Tingkatkan Produksi Dengan Penamaman Eucalyptus di Tapsel
  • Bisnis
  • Sumut

TPL Tingkatkan Produksi Dengan Penamaman Eucalyptus di Tapsel

Lintas Medan 18 Maret 2024 2 min read
Monang Simatupang (Foto:LintasMedan/ist)

Medan, 17/3 (LintasMedan)- PT Toba Pulp Lestari, Tbk (TPL) sebagai salah satu perusahaan penghasil Pulp terbesar di Indonesia yang dipasarkan di dalam dan luar negeri. Perusahaan yang pabriknya berdomisili  di Dusun Sosor Ladang, Desa Pangombusan, Kecamatan Parmaksian, Kabupaten Toba, ini memiliki izin konsesi di beberapa wilayah Provinsi Sumatera Utara.

Wilayah konsesi operasional TPL seluas 167.912 Ha meliputi 12 Kabupaten/Kota yaitu, Kabupaten Toba, Tapanuli Utara, Humbang Hasundutan, Tapanuli Selatan, Padang Lawas Utara, Padang Sidempuan Simalungun, Samosir, Dairi dan Pakpak Bharat. Wilayah konsesi tersebut yang dimanfaatkan oleh TPL menjadi perkebunan untuk menanam eucalyptus sebagai bahan baku dalam pembuatan Pulp.

Perkebunan eucalyptus terbesar di Indonesia tersebut dikelola secara berkesinambungan dan ramah lingkungan. Pemanenan dan pemenuhan bahan baku kayu dilakukan sesuai dengan rencana produksi tahunan.

Di Tahun 2024, TPL fokus dalam pengembangan dan pengelolaan lahan untuk penanaman Eucalyptus sebagai bahan baku pulp, di wilayah konsesi Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel) dengan luas 28.340 Ha. Dalam hal ini meliputi Tapanuli Selatan, Padang Sidempuan, dan Padang Lawas Utara (Paluta).

Lokasi kegiatan perkebunan tersebut berada di dalam Areal Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) Perseroan berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan No. 493/Kpts-II/1992, sebagaimana terakhir diubah dengan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No: SK. 1487/Menlhk/Setjen/HPL.0/12/2021.

Keseluruhannya merupakan kawasan Hutan Negara sebagaimana Keputusan Menteri Kehutanan No. SK. 579/Menhut-II/2014 tentang Tentang Kawasan Hutan Provinsi Sumatera Utara jo. Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia No: SK.6609/MENLHK-PKTL/KUH/PLA.2/10/2021, tentang Peta Perkembangan Pengukuhan Kawasan Hutan Provinsi Sumatera Utara Sampai dengan Tahun 2020.

Kemudian juga telah dilakukan penataan batas berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan Republik Indonesia No: SK. 704/Menhut-II/2013 tanggal 21 Oktober 2013 tentang Penetapan Batas Areal Kerja PBPH Perseroan.

“Sebagai perusahaan yang diberikan izin dalam pengelolaan Hutan Tanaman Industri (HTI), perusahaan mengantongi izin luasan konsesi oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), yang tercatat dalam SK No 1487 Adendum IX tahun 2021 dengan luas 28,340 Ha,” ungkap Monang Simatupang salah satu Direksi TPL, baru baru ini.

Monang Simatupang juga mengatakan sesuai dengan program paradigma baru, TPL selalu mengedepankan sistem pengelolaan hutan yang berkesinambungan (Sustainability), seperti yang selama ini berjalan dan telah dilakukan perusahaan, di sejumlah sektor HTI perusahaan yang ada di Sumatera Utara.

Lebih lanjut Monang Simatupang mengatakan keberadaan dan aktivitas operasional khususnya di wilayah Tabagsel, juga memberikan kontribusi besar terhadap perkembangan perekonomian masyarakat sekitar. Mulai dari perekrutan pekerja yang diambil dari putra daerah, mitra pekerja perusahaan, dan peningkatan dukungan sosial perusahaan kepada masyarakat melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).

“Kita berharap dukungan dari seluruh masyarakat dan pemerintah dalam pengembangan operasional perusahaan. Mulai dari peningkatan ekonomi sampai kebijakan lingkungan dan penerapan strategi pengelolaan hutan lestari, menjadi bagian penting dalam aktivitas perusahaan.

Bahkan perusahaan juga memiliki kewajiban yang diatur dalam undang-undang dalam pengelolaan perlindungan keanekaragaman hayati, flora dan fauna, serta pencegahan polusi sebagai pedoman pengelolaan lingkungan yang bertanggung jawab,” tegas Monang Simatupang.(LMC-02)

Post Views: 53

Continue Reading

Previous: Presiden Resmikan IJD Jl. DI Panjaitan, Disambut Antusias Warga Tanjungbalai
Next: Tim V Pemkab Sergai Safari Ramadhan ke Masjid Nurul Huda, Wujud Silaturahmi Pemerintah dengan Masyarakat

Related Stories

Festival Layang-Layang Piala Gubernur Dibuka, Bobby Nasution Ingin Jadi Daya Tarik Wisata Sumut
2 min read
  • Artikel
  • Sumut

Festival Layang-Layang Piala Gubernur Dibuka, Bobby Nasution Ingin Jadi Daya Tarik Wisata Sumut

9 Mei 2026
AFF U-19 2026 Masuk Fase Drawing, Bobby Nasution Pastikan Fasilitas “Di Atas Layak”
2 min read
  • Artikel
  • Sumut

AFF U-19 2026 Masuk Fase Drawing, Bobby Nasution Pastikan Fasilitas “Di Atas Layak”

7 Mei 2026
Pasca Kecelakaan Bus ALS di Sumsel, Bobby Nasution Pastikan Penanganan Korban
3 min read
  • Artikel
  • Sumut

Pasca Kecelakaan Bus ALS di Sumsel, Bobby Nasution Pastikan Penanganan Korban

7 Mei 2026

You may have missed

Festival Layang-Layang Piala Gubernur Dibuka, Bobby Nasution Ingin Jadi Daya Tarik Wisata Sumut
2 min read
  • Artikel
  • Sumut

Festival Layang-Layang Piala Gubernur Dibuka, Bobby Nasution Ingin Jadi Daya Tarik Wisata Sumut

9 Mei 2026
AFF U-19 2026 Masuk Fase Drawing, Bobby Nasution Pastikan Fasilitas “Di Atas Layak”
2 min read
  • Artikel
  • Sumut

AFF U-19 2026 Masuk Fase Drawing, Bobby Nasution Pastikan Fasilitas “Di Atas Layak”

7 Mei 2026
Pasca Kecelakaan Bus ALS di Sumsel, Bobby Nasution Pastikan Penanganan Korban
3 min read
  • Artikel
  • Sumut

Pasca Kecelakaan Bus ALS di Sumsel, Bobby Nasution Pastikan Penanganan Korban

7 Mei 2026
Dukung Karya Bakti Skala Besar TNI AD, Bobby Nasution Harapkan Percepatan Infrastruktur di Kepulauan Nias
2 min read
  • Artikel
  • Sumut

Dukung Karya Bakti Skala Besar TNI AD, Bobby Nasution Harapkan Percepatan Infrastruktur di Kepulauan Nias

6 Mei 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.