Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • TRTB Diminta Bongkar Bangunan di Jalan Tangguk Bongkar IX/X
  • Medan

TRTB Diminta Bongkar Bangunan di Jalan Tangguk Bongkar IX/X

Lintas Medan 8 Maret 2016 2 min read
Sabar Syamsurya Sitepu

Medan, 8/3 (LintasMedan) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan meminta dengan tegas Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB) Kota Medan untuk membongkar bangunan di Jalan Tangguk Bongkar IX/X, Kelurahan Tegal Sari II, Kecamatan Medan Denai.

Perizinan bangunan dua unit berlantai satu tersebut dikhawatirkan berubah peruntukannya dari yang dikeluarkan.

“Tak ada alasan TRTB tidak membongkar bangunan tersebut. Itu jelas-jelas menyalahi,” tegas Ketua Komisi D DPRD Kota Medan, Sabar Syamsurya Sitepu menjawab wartawan terkait masih berlangsungnya pembangunan gedung tersebut, Selasa.

Sabar mengatakan, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Januari lalu, pihaknya berupaya memediasi antara pemilik bangunan dan warga sekitar.

“Sepertinya, upaya yang kami (Komisi D, red) lakukan tidak digubris. Buktinya, bangunan terus lanjut, bahkan di lokasi tersebut berdiri plank yang terkesan menakut-nakuti, sehingga bangunan bebas berdiri,” katanya.

Menurut Sabar, tindakan pemilik bangunan sebagai bentuk “pembangkangan” ataupun perlawanan terhadap Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan karena menyalahi izin yang diberikan. “Pemerintah harus tegas. Peraturan harus tegak, demi wibawa pemerintah itu sendiri,” katanya.

Dalam hal ini, politisi senior Partai Golkar ini, tidak menampik kondisi pembangunan Kota Medan ini tidak beraturan, terkesan pembangunan diatur oleh pengusaha. “Seharusnya, pembangunan itu harus keinginan Perda dan bukan keinginan pengusaha. Kita berharap pemimpin terbaru di Kota Medan selaku penggerak pembangunan dapat mengambil tindakan tegas terhadap bangunan-bangunan menyalah yang tidak memberikan kontribusi PAD,” tegasnya.

Pada prinsipnya, sebut Sabar, pihaknya mendukung kalau lokasi tersebut benar-benar dijadikan lapangan bulu tangkis, sebab itu menjadi sarana publik dan dimanfaatkan warga menjadi sarana bermain. “Ini yang seharusnya didukung oleh pemerintah,” ujarnya.

Sebelumnya dalam RDP media Januari 2016 lalu di Komisi D, anggota dewan menduga adanya kesalahan administrasi pembangunan lapangan bulu tangkis di Jalan Tangguk Bongkar IX/X, Kelurahan Tegal Sari II, Kecamatan Medan Denai. “Kita melihat ada kerancuan dan kesalahan administrasi terkait persoalan ini. Kita lihat pemberian izin pembangunan lapangan bulutangkis yang ditandatangani Walikota Medan tanggal 23 Oktober 2015. Selain itu, ada juga surat penolakan pembangunan dari TRTB tanggal 21 Desember 2015. Tak pernah dibawah 1.000 meter ditandatangani Walikota. Ini perlu dipertanyakan, bila perlu Sekda kita panggil mempertanyakan ini,” tegas anggota Komisi D, H Ahmad Arif SE MM, dalam RDP tersebut.

Dia juga mempertanyakan perihal perizinan pembangunan lapangan sarana olah raga di kawasan padat penduduk yang dinilai melanggar Perda No. 2 Tahun 2015 tentang RDTR.

Senada dengan itu anggota Komisi D lainnya, M Nasir, sepakat kalau pembangunan distop serta melakukan penulusaran serius terkait perizinannya. “Kita minta pihak kecamatan memberikan data yang benar dan jangan memberikan informasi yang simpangsiur. Apalagi kita dengar ada tronton disitu. Apa pula hubungannya dengan lapangan bulutangkis itu. Makanya saya sepakat distanvaskan saja,” ujar Nasir. (LMC-03)

Post Views: 199

Continue Reading

Previous: Legislator Medan Kritik Menpan Soal Pensiun PNS
Next: UNESCO Asia Pasifik dan PDAM Tirtanadi Tandatangani Kerjasama Penelitian

Related Stories

Hadi Suhendra Ingin Perubahan di Medan Utara
2 min read
  • Medan

Hadi Suhendra Ingin Perubahan di Medan Utara

15 Juni 2025
Jembatan Idano Noyo Rampung Akhir Tahun
2 min read
  • Medan
  • Sumut

Jembatan Idano Noyo Rampung Akhir Tahun

13 Juni 2025
Pengurus KONI Sumut Periode 2025-2029 Resmi Dilantik
3 min read
  • Medan
  • Sports
  • Sumut

Pengurus KONI Sumut Periode 2025-2029 Resmi Dilantik

10 Juni 2025

You may have missed

Hadi Suhendra Ingin Perubahan di Medan Utara
2 min read
  • Medan

Hadi Suhendra Ingin Perubahan di Medan Utara

15 Juni 2025
Pajak Horas Segera Direvitalisasi
2 min read
  • Sumut

Pajak Horas Segera Direvitalisasi

15 Juni 2025
Bobby Nasution Ikuti Fun Match Mobile Legend
2 min read
  • Sports
  • Sumut

Bobby Nasution Ikuti Fun Match Mobile Legend

15 Juni 2025
Jembatan Idano Noyo Rampung Akhir Tahun
2 min read
  • Medan
  • Sumut

Jembatan Idano Noyo Rampung Akhir Tahun

13 Juni 2025
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.