Medan, 30/11 (LintasMedan) – Kalangan legislator di DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengkritik kebijakan Ketua DPRD Sumut Wagirin Arman dalam hal pengesahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2018.
“Wagirin telah menandatangani kesepakatan KUA-PPAS pada Rabu (22/11) lalu bukan di ruang rapat paripurna. Setelah itu, beliau melakukan kunjungan kerja ke Jepang,” kata anggota Fraksi PDI DPRD Sumut, Sutrisno Pangaribuan di Medan, Kamis.
Sutrisno menilai, kebijakan yang diambil Wagirin Arman bersama pimpinan DPRD Sumut lainnya menyepakati pengesahan KUA-PPAS 2018 itu akhirnya membuat para anggota DPRD setempat seolah-olah “tersandera” karena mau tidak mau mereka harus bergegas melanjutkan pembahasan KUA-PPAS RAPBD Sumut 2018.
Padahal, lanjut dia, rancangan KUA-PPAS tersebut masih perlu direvisi atau dikembalikan kepada Pemerintah Provinsi Sumut karena belum mencantumkan sejumlah usulan program pro-rakyat yang diajukan para anggota DPRD Sumut.
Program-program pro-rakyat yang diusulkan kalangan anggota DPRD Sumut itu merupakan salah satu upaya untuk menjawab berbagai dinamika pembangunan agar lebih sesuai dan terarah dengan strategi dan kebijakan pembangunan daerah yang telah ditetapkan dalam, sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi setempat maupun target-target pembangunan nasional.
“Semula kita berharap kebijakan Umum anggaran beserta plafon dan prioritas anggaran sementara lebih memprioritaskan program-program yang benar-benar pro kerakyatan,” tuturnya.
Politisi muda PDI-Perjuangan ini mengemukakan banyak program dalam belanja langsung untuk kebutuhan rakyat yang dicantumkan dalam KUA-PPAS Sumut 2018 hanya bersifat teori.
Bahkan, kata dia, sebagian besar anggaran yang diajukan satuan kerja perangkat daerah diperuntukkan bagi hal yang tidak penting dan dilakukan sifatnya berulang-ulang setiap tahun dalam APBD dengan jumlah anggaran yang sangat besar, termasuk anggaran kunjungan kerja anggota DPRD Sumut ke dalam negeri dan luar negeri.
Menurut Sutrisno, ada beberapa kegiatan yang tidak perlu mendatangi sumber hingga ke luar negeri, tetapi cukup dengan mengakses internet dan hal itu lebih menghemat biaya.
“Saya berharap mulai tahun 2018 nanti pembatasan perjalanan dinas mulai diberlakukan, hal ini untuk efisiensi anggaran dan mencegah pemborosan,” katanya. (LMC-02)