Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Bisnis
  • Wagub Sumut: Siosar Potensial Dikembangkan jadi Destinasi Agrowisata
  • Bisnis
  • Headline

Wagub Sumut: Siosar Potensial Dikembangkan jadi Destinasi Agrowisata

Lintas Medan 9 Juli 2021 2 min read

Kawasan relokasi Siosar menjadi hunian tetap bagi pengungsi yang terdampak erupsi Gunung Sinabung, Kabupaten Karo. (Foto: LintasMedan/ist)

Karo, 9/7 (LintasMedan) – Wakil Gubenur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Musa Rajekshah, menilai kawasan relokasi pengungsi erupsi Gunung Api Sinabung di Siosar, Kecamatan Tiga Panah, Kabupaten Karo potensial dikembangkan menjadi destinasi agrowisata.

“Siosar ini udaranya luar biasa, oksigennya, alamnya pun sangat indah. Karena itu harus senantiasa diperhatikan dan dijaga kelestariannya,” katanya saat bersama Wakil Bupati Karo Theopilus Ginting meninjau relokasi pengungsi Tahap 3 di Siosar, Jumat (9/7).

Musa Rajekshah yang akrab disapa Ijeck, menyatakan optimis kawasan dataran tinggi yang berjarak sekitar 20 km dari kota Kabanjahe dan sekitar 90 km dari kota Medan itu bisa menjadi destinasi wisata baru dengan wisata agro dan juga wisata alam.

“Kawasan Siosar ini sangat potensial. Kalau dikelola dengan baik, tentunya akan bisa menguntungkan, memakmurkan dan menyejahterakan para pengungsi,” ujar Ijeck.

Selain sektor pariwisata, menurut dia, Siosar yang berada di ketinggian 1.750 meter di atas permukaan laut ini juga sangat potensial dikembangkan menjadi sentra pertanian karena lahannya cukup subur.

Dalam upaya memanfatkan potensi alam dan pertaniandi kawasan Siosar, Wagub mengatakan, pihaknya akan mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo agar ikut berperan aktif mendampingi masyarakat di wilayah itu.

“Kita juga harus pikirkan bagaimana alternatif mata pencarian masyarakat yang akan ditempatkan direlokasi ke kawasan Siosar tahap 3. Sebab, mereka sebelumnya mengandalkan sumber mata pencaharian dari bercocok tanam di sekitar kaki Gunung Sinabung,” ucap Ijeck.

Peran aktif Pemkab Karo, kata dia, sangat dibutuhkan dalam hal mendampingi masyarakat untuk mengembangkan potensi pertanian di Siosar.

Selain menyiapkan lahan pertanian, menurut Ijeck, Pemkab Karo melalui instansi terkait perlu menerjunkan para penyuluh pertanian untuk membimbing para petani di Siosar agar jenis tanaman yang dikembangkan cocok dengan kondisi lahan, sehingga hasil panen mereka bisa maksimal.

“Setelah menemukan jenis tanaman yang potensi dikembangkan di Siosar, pemerintah juga turut membantu mengembangkan agar pemasarannya semakin luas,” tuturnya. (LMC-02)

Post Views: 24

Continue Reading

Previous: Medan Terapkan PPKM Darurat Mulai 12 Juli 2021
Next: Bank Syariah Indonesia-Plasticpay Luncurkan Mesin Daur Ulang Sampah

Related Stories

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon
3 min read
  • Headline
  • Medan

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon

24 April 2026
Pemprov Sumut Kucurkan Anggaran Perbaikan Ruas Jalan dan Jembatan di Kab Madina Tahun 2026-2027
1 min read
  • Headline
  • Sumut

Pemprov Sumut Kucurkan Anggaran Perbaikan Ruas Jalan dan Jembatan di Kab Madina Tahun 2026-2027

24 April 2026
Disiplin Finansial Berbuah Hasil, Hutama Karya Lampaui Target Laba di Awal 2026
2 min read
  • Headline
  • Nasional

Disiplin Finansial Berbuah Hasil, Hutama Karya Lampaui Target Laba di Awal 2026

22 April 2026

You may have missed

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon
3 min read
  • Headline
  • Medan

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon

24 April 2026
Pemprov Sumut Kucurkan Anggaran Perbaikan Ruas Jalan dan Jembatan di Kab Madina Tahun 2026-2027
1 min read
  • Headline
  • Sumut

Pemprov Sumut Kucurkan Anggaran Perbaikan Ruas Jalan dan Jembatan di Kab Madina Tahun 2026-2027

24 April 2026
Disiplin Finansial Berbuah Hasil, Hutama Karya Lampaui Target Laba di Awal 2026
2 min read
  • Headline
  • Nasional

Disiplin Finansial Berbuah Hasil, Hutama Karya Lampaui Target Laba di Awal 2026

22 April 2026
Perumda Tirtanadi dan Kejati Sumut Teken MoU Penanganan Perkara DATUN
2 min read
  • Medan

Perumda Tirtanadi dan Kejati Sumut Teken MoU Penanganan Perkara DATUN

22 April 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.