Medan, 19/10 (LintasMedan) – Walikota Medan, H.T Dzulmi Eldin menyatakan akan menindak tegas setiap aparatur sipil negara (ASN) terkait terhadap pelayanan publik di lingkungan dinas, dan instansi termasuk di tingkat kecamatan dan kelurahan jika terbukti menerima imbalan atau fee.
“Layanilah masyarakat dengan sebaik-baiknya tanpa mengharapkan imbalan apapun. Saya tidak mau lagi mendengar ada imbalan di balik layanan yang diberikan kepada masyarakat. Apabila saya mendengar dan mendapatinya, langsung saya ambil tindakan tegas,” katanya, di Medan, Kamis (19/10).
Penegasan itu disampaikan Walikota Medan saat melantik dan mengambil sumpah 196 pejabat struktural eselon III dan IV lingkup pemerintah kota (Pemko) setempat yang digelar di tempat terbuka, yakni di Lapangan Benteng Medan.
Eldin juga mengingatkan seluruh pejabat yang baru dilantik ini agar dapat menjalankan semua amanah dengan sebaik-baiknya.
“Jika tugas dan amanah ini tidak dapat dijalankan, maka saya tegaskan jangan harap saudara tetap menjadi sekcam, lurah atau pun kasi lagi,” ujarnya.
Ia menambahkan, ada tiga tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) yang harus dijalankan, yakni menumbuh kembangkan komitmen, sikap dan perilaku kerja yang positif guna mewujudkan mental kerja baja.
Selain itu, membangun kerjasama yang semakin kokoh di lingkungan kerja sehingga dapat menyelenggarakan tupoksi lebih baik.
Walikota berharap para pejabat yang baru dilantik dapat mewarnai pembangunan di Kota Medan serta peduli dengan apa yang menjadi keluhan tuntutan masyarakat.
“Pejabat yang baru dilantik juga harus mempelajari tugas pokok dan fungsi secara tepat dan cepat,” ujarnya.
Seorang camat, misalnya, dituntut agar senantiasa mengetahui seluruh kejadian sekecil apapun yang terjadi di wilayahnya masing-masing, karena memiliki sekretaris kecamatan, lurah dan kepala lingkungan.
“Jadi mulai saat ini, apabila camat saya tanya tentang yang terjadi yang di wilayahnya, mereka harus tahu,” ucap Walikota.
Para pejabat struktural yang dilantik itu meliputi sekretaris kecamatan (Sekcam), lurah dan kepala seksi.
Acara pelantikan pejabat eselon III dan IV di lapangan terbuka dan di bawah terik matahari tersebut perkirakan baru pertama kali dilaksanakan oleh Pemko Medan, karena kegiatan serupa biasanya berlangsung di aula Balai Kota Medan. (LMC-04)