Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • Walikota Medan Diminta Klarifikasi Surat Edaran Tentang Prenjualan Daging Non Halal
  • Medan

Walikota Medan Diminta Klarifikasi Surat Edaran Tentang Prenjualan Daging Non Halal

Lintas Medan 23 Februari 2026 1 min read

Medan,23/2 (LintasMedan) – Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak SH minta Walikota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas untuk meluruskan tujuan dan pokok persoalan terkait Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan Nomor 500-7.1/1540 tentang Penataan Lokasi dan Pengelolaan Limbah Penjualan Daging Non-Halal di Wilayah Kota Medan.

Sehingga, dengan terbitnya SE tersebut tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat kots Medan yang majemuk. Dimana saat ini telah banyak pihak mengartikan dan memahami isi surat untuk larangan. Bahkan SE dimanfaatkan segelintir orang untuk memecah persatuan dan kesatuan keberagaman warga yang selama ini kondusif.

“Segera klarifikasi SE secara masif dan melakukan musyawarah dengan semua tokoh keterwakilan dari semua umat. Kalau tidak bisa lebih meruncing persoalan,” ujar Paul Simanjuntak (foto) kepada wartawan, Senin (23/2/2026) menykapi SE Walikota yang saat ini banyak disalah artikan banyak pihak.

Untuk itu kata Paul, Walikota Medan supaya mengajak seluruh pemangku kepentingan di Kota Medan duduk bersama lalu sosialisasi secara massif. “Apalagi saat ini suasana Ramadhan perlu ketenangan bagi umat Muslim menjalankan ibadahnya,” sebut Paul.

Ditambahkan Paul, sepatutnya Walikota Medan terlebih dahulu sosialisasi terkait isi surat edaran penataan lokasi berjualan secata persuasif. Bukan serta merta melayangkan surat kepafa pedagang tanpa dibarengi penkelasan dan pemahaman.

Sebagaimana diketahui, Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan Nomor 500-7.1/1540 tentang Penataan Lokasi dan Pengelolaan Limbah Penjualan Daging Non-Halal di Wilayah Kota Meda tertanggal 13 Februari 2026 dipermasalahkan sebahagian pihak.

Bahkan menjadi polemik dan tudingan diskriminasi karena perbedaan penafsiran dan kesalahpahaman.(LMC-02)

Post Views: 38

Continue Reading

Previous: Gebrakan di Bulan Suci Ramadan, Rico Waas Lantik 213 Pejabat, Tekankan Mental Tancap Gas
Next: Afif Abdillah : Rumah Sakit Jangan Utamakan Berkas, Tapi Nyawa Lebih Penting

Related Stories

Anggaran Perpustakaan Minim, Komisi II DPRD Medan Dorong Penambahan untuk Tingkatkan Minat Baca
2 min read
  • Medan

Anggaran Perpustakaan Minim, Komisi II DPRD Medan Dorong Penambahan untuk Tingkatkan Minat Baca

7 April 2026
Direksi Tirtanadi Sudah Tindak Lanjuti Hasil Monitoring BPK Wilayah 1 Sumut
2 min read
  • Medan

Direksi Tirtanadi Sudah Tindak Lanjuti Hasil Monitoring BPK Wilayah 1 Sumut

6 April 2026
F PKS Minta Pemko Medan Tingkatkan Akses dan Pelayanan Kesehatan
2 min read
  • Medan

F PKS Minta Pemko Medan Tingkatkan Akses dan Pelayanan Kesehatan

6 April 2026

You may have missed

Hari Jadi ke-193 Simalungun: Momentum Perkuat Generasi Kini dengan Warisan Masa Lampau
2 min read
  • Sumut

Hari Jadi ke-193 Simalungun: Momentum Perkuat Generasi Kini dengan Warisan Masa Lampau

11 April 2026
Wakil Bupati Paparkan Program MBG di Simalungun Terus Berkembang
2 min read
  • Sumut

Wakil Bupati Paparkan Program MBG di Simalungun Terus Berkembang

11 April 2026
Keluarga Besar IPK Asahan Gelar Halal Bihalal 1447 H / 2026 M
1 min read
  • Asahan
  • Sumut

Keluarga Besar IPK Asahan Gelar Halal Bihalal 1447 H / 2026 M

10 April 2026
Pemkab Simalungun Tegaskan Komitmen Perkuat Peran PKK Sebagai Motor Penggerak Kesejahteraan Masyarakat
3 min read
  • Sumut

Pemkab Simalungun Tegaskan Komitmen Perkuat Peran PKK Sebagai Motor Penggerak Kesejahteraan Masyarakat

10 April 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.