
Walikota Medan H.T Dzulmi Eldin disaksikan unsur Forum Kodinasi Pimpinan Daerah Kota Medan, menandatangani Piagam pencanangan pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di lingkungan Pengadilan negeri Medan, Selasa (13/6). (Foto: LintasMedan/ist)

Medan, 13/6 (LintasMedan) – Walikota Medan H.T Dzulmi Eldin menyatakan dukungannya dengan dicanangkannya Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Pengadilan Negeri Medan.
“Saya mendukung pencanangan zona integritas wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih, kompeten dan melayani,” katanya pada Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi di Kantor Pengadilan Negeri Medan, Selasa.
Menurut dia, dalam rangka menjamin laju roda pembangunan yang akan semakin cepat dan tidak terkendala dengan masalah hukum, maka diperlukan pemerintahan yang bersih dan berwibawa serta pemahaman seluruh pemangku kepentingan terkait terhadap peraturan perundangan yang berlaku.
Karena itu, pihaknya mengapresiasi digelarnya penandatanganan pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani yang dilakukan Ketua Pengadilan Negeri Medan Kelas I-A Khusus Marsudin Nainggolan.
Penandatanganan Zona Integritas itu juga bertujuan untuk memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi serta menumbuhkan keterbukaan, kejujuran sertamemperlancar tugas yang berkualitas, efektif dan akuntabel.
“Tunjukkanlah kerja keras dan ikhlas agar kegiatan ini menghasilkan sesuatu yang bermakna bagi kegiatan pembangunan Zona Integritas, menuju Kota Medan yang bebas dari korupsi sekaligus wilayah birokrasi bersih dan melayani untuk menjadikan Medan Rumah Kita tercinta yang semakin nyaman untuk dihuni,” ujar Eldin.
Sebagaimana diketahui, penandatanganan Zona integritas WBK dan WBBM sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2015 tentang Roadmap Reformasi Birokarsi.
Piagam pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani tersebut ditandatangani, antara lain Walikota Medan Dzulmi Eldin, Ketua DPRD Henry Jhon Hutagalung, Wakapolrestabes Medan, AKBP Tatan Dirsan Atmaja SIK mewakili Kapolrestabes Medan, Mayor J Karo-Karo mewakili Dandim 0201/BS serta Hakim dan seluruh staf keluarga besar Pengadilan Negeri Medan.
Dalam Peraturan Menpan-RB itu disebutkan bahwa penandatanganan ini harus disaksikan masyarakat.
“Untuk itu kita hari ini sengaja mengundang Wali kota, Ketua DPRD Medan, Kajari Medan, Kapolrestabes Medan dan Dandim 0201/BS guna menyaksikan penandatanganan ini sebagai syarat pelaksanaan reformasi birokrasi,” kata Ketua Pengadilan Negeri Medan Marsuddin Nainggolan.
Pihaknya saat ini juga sedang mempersiapkan diri untuk penilaian akreditasi secara menyeluruh, termasuk di dalamnya pembangunan zona integritas.
“Pengadilan Negeri Medan saat ini sedang menuju peradilan yang agung, sesuai dengan visi misinya atau Indonesian Coorporate Perfomance Exellent (ICPE) itu harus kita laksanakan semua,” tuturnya. (LMC-05)