
Jumadi

Medan, 12/6 (LintasMedan) – Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Jumadi resmi menggantikan koleganya Muhammad Nasir, menjadi Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Medan.
Komposisi pimpinan dan anggota Fraksi PKS tersebut diumumkan Sekretaris DPRD Medan Abdul Azis, di Medan, Senin (12/6)
Rekomposisi Fraksi PKS ini dilakukan sesuai surat No. 030/K/AB-12-PKS/1438 H, perihal susunan pimpinan dan anggota Fraksi PKS DPRD Kota Medan sisa masa jabatan 2014-2019.
Dalam surat tertanggal 5 Juni 2017 yang ditandatangani Ketua DPD PKS Kota Medan Salman Alfarisi tersebut, disebutkan komposisi Fraksi PKS yang baru , yakni Salman Alfarisi (penasehat), Jumadi (ketua), Muhammad Nasir (wakil ketua), Asmui Lubis (sekretaris) dan Rajudin Sagala (bendahara).
Jumadi kepada wartawan mengatakan perubahan komposisi ini merupakan satu hal yang biasa di Fraksi PKS.
“Seperti halnya periode lalu, juga seperti ini,” ucap dia.
Menurut Jumadi, jabatan yang diembannya tersebut merupakan amanah dari partai.
“Ini adalah amanah partai, karena fraksi merupakan perpanjangan tangan partai di legislatif. Kita akan bekerja sesuai dengan apa yang diinginkan partai, termasuk program-program yang bersentuhan dengan kepentingan masyarakat,” ucap dia. (LMC-03)