
Iswanda Nanda Ramli

Medan, 12/6 (LintasMedan) – Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Medan meminta Dinas Kesehatan setempat agar menambah jumlah unit pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) pembantu guna mendekatkan sekaligus memperluas jangkauan pelayanan kesehatan di ibukota Provinsi Sumut itu.
“Belum semua kelurahan di Medan tersedia puskesmas pembantu,” kata anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Medan Iswanda Nanda Ramli pada rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Rekomendasi DPRD Medan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Medan tahun anggaran 2016, di Medan, Senin (12/6).
Dalam rapat paripurna yang dihadiri Walikota Medan H.T Dzulmi Eldin, Iswanda Nanda Ramli yang juga Wakil Ketua DPRD Medan, mengungkapkan bahwa ada beberapa kelurahan yang sudah beberapa kali mengusulkan pendirian puskesmas pembantu kepada Dinas Kesehatan Kota Medan.
Namun, lanjut dia, usulan penambahan puskesmas pembantu tersebut hingga kini belum juga direalisasikan oleh Pemko Medan.
Terkait hal itu, pihaknya minta agar Dinas Kesehatan Medan menindaklanjuti usulan tentang penambahan puskesmas pembantu sehingga bisa memperluas akses masyarakat pada pelayanan kesehatan.
Ia berharap keberadaan puskesmas pembantu di Medan juga ikut berperan nyata dalam hal membina masyarakat untuk menerapkan pola hidup sehat dan bersih.
Sejalan dengan harapan tersebut, Iswanda juga minta Dinas Kesehatan Kota Medan agar senantiasa meningkatkan kualitas pelayanan di setiap Puskesmas maupun Puskesmas pembantu di wilayah itu.
Selain sektor kesehatan, Fraksi Partai Golkar DPRD Medan saat menanggapi LKPJ Walikota Medan tahun anggaran 2016 juga menyampaikan catatan strategis dan rekomendasi untuk sektor pembangunan lainnya.
DPRD Kota Medan menyoroti sejumlah hal yang harus dilakukan perbaikan oleh Walikota setempat, antara lain perlunya perbaikan kinerja Kepala Satpol PP Muhammad Sofyan dan Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang Sampurno Pohan.
Pihaknya juga minta Dinas Pendidikan agar melakukan peningkatan tenaga pendidik secara merata dan menyelenggarakan program Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online atau dalam jaringan dengan berbasis komputerisasi secara transparan.
“PPDB harus lebih transparan, Dinas Pendidikan Medan harus memberikan 10 persen kuota untuk calon siswa dari kalangan keluarga kurang mampu secara ekonomi,” ucapnya. (LMC-05)