Sejumlah bus bantuan Kementerian Perhubungan RI diparkir di arena MTQ Nasional 2018 Jalan William Iskandar Medan, Kamis (4/10). (Foto: LintasMedan/ist)

Medan, 7/8 (LintasMedan) – Anggota DPRD Medan yang bergabung di Panitia khusus (Pansus) penduduk miskin dan Penerima Bantuan Indonesia (PBI) kaget mendengar tunggakan iuran peserta BPJS sekitar Rp 100 Miliar hingga saat ini. Akibat tunggakan itu aktifitas operasional BPJS menjadi terganggu dan pembayaran klaim ke rumah sakit menjadi terhambat.
“Saat ini ada sekitar 200 ribu jumlah penduduk Medan tertunggak iuran BPJS Mandiri. Dari jumlah itu ada sekitar 101 ribu sebagai peserta kelas III,” kata Kabid Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kota Medan Supriyanto pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pansus penduduk miskin dan PBI di ruang banggar gedung dewan, Selasa (7/8).
Rapat tersebut dipimpin Ketua Pansus HT Bahrumsyah (foto) ldihadiri anggota Jumadi, Asmui Lubis, M yusuf dan Edward Hutabarat.
Menyikapi penjelasan pihak BPJS, pansus menyarankan agar peserta yang nunggak segera dikaji ulang.
Ketua pansus Bahrumsyah meminta agar peserta yang menunggak supaya migrasi masuk PBI di kelas III.
“Kuat dugaan mereka yang menunggaklah sebagai warga kurang mampu karena tidak sanggup membayar iuran. Untuk itu mereka patut dipertimbang masuk PBI,” kata Bahrumsyah yang juga Ketua DPD PAN Kota Medan.
Bahrumsyah menginginkan, agar seluruh warga Medan yang selama ini mondar mandir mengurus Surat Keterangan Tanda Miskin (SKTM) tidak akan terulang lagi.
“Maka warga yang menerima PBI itulah warga yang benar benar kurang mampu,” ujarnya.
Hadir saat rapat, BPJS, Dinas Kesehatan Kota Medan, Kepala Dinas Sosial, Endar Sutan Lubis. (LMC-02)
