Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • Warga Medan Denai Unjuk Rasa Soal Pengangkatan Kepling
  • Medan

Warga Medan Denai Unjuk Rasa Soal Pengangkatan Kepling

Lintas Medan 18 Januari 2022 2 min read

Medan, 18/1 (LintasMedan) – Anggota DPRD Medan Dedy Aksyari meminta Pemko Medan transparan dalam memberhentikan dan pengangkatan kepala lingkungan (kepling) agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

“Persoalan pengangkatan dan pemberhentian kepala lingkungan ini sering menjadi polemik di tengah-tengah masyarakat. Jadi kita minta Pemko Medan lebih ketat melakukan pengawasan dalam proses pengangkatan dan pemberhentian kepling,” kata Dedy Aksyari, Selasa (18/01).

Saat menerima aksi unjuk rasa warga yang tergabung dalam Forum Peduli Kecamatan Medan Denai di gedung DPRD Medan terkait carut marut pengangkatan kepling, Senin (17/01/2022), politisi Partai Gerindra ini akan meneruskan aspirasi warga ke Komisi I DPRD Medan agar permasalahan ini secepatnya diselesaikan.

Menurut Dedy, pengangkatan dan pemberhentian kepala lingkungan harus mengacu kepada Peraturan Wali Kota (Perwal) Medan No 21 tahun 2021.

“Artinya, kepling yang diangkat berasal dari lingkungan dan memahami kondisi lingkungan sekitar dan bukan karena ada hubungan atau KKN oknum tertentu lalu diangkat yang akhirnya menjadi polemik,” kata Dedy.

Dalam unjuk rasa itu, perwakilan warga, Martin Lumbangaol menuntut transparansi soal pengangkatan kepling di Kecamatan Medan Denai. Warga juga meminta Wali Kota mengevaluasi kinerja Camat Medan Denai.

“Kami mencium ada kejanggalan soal pengangkatan Kepling di Medan Denai. Misalnya masa pendaftaran dan pemberkasan yang terburu-buru dan kurangnya sosialisasi Perwal No 21 Tahun 2021,” kata Martin.

Selain itu, kecurangan juga terjadi di Kelurahan Tegal Sari Mandala II. Di mana pendaftar 27 orang, namun saat ujian ada 30 orang. Begitu juga dengan tidak adanya transparan pengumuman.

“Kami menduga ada manipulasi terhadap dukungan salah satu calon. Seperti adanya surat dukungan dari warga yang meninggal dunia. Begitu juga adanya warga yang tidak pernah dimintai dukungan, namun namanya tercantum dalam surat dukungan,” beber Martin.

Usai berorasi, perwakilan pengunjukrasa diterima Ketua Komisi I DPRD Medan Rudiyanto Simangungsong di ruang rapat Banggar DPRD Medan.

Didampingi sejumlah anggota Komisi I DPRD Medan di antaranya Edi Saputra dan Abdul Latief, Rudiyanto menyatakan segera memanggil Camat Medan Denai dan beberapa lurah untuk hadir pada hari ini, Selasa (18/01).(LMC-02)

 

Post Views: 53

Continue Reading

Previous: Komisi IV DPRD Medan Rekomendasikan Jalan Sekip Berubah Jadi Jalan Olo Panggabean
Next: Hasyim Imbau Warga Tionghoa Terapkan Prokes Saat Rayakan Imlek

Related Stories

Perawatan/Perbaikan JDU diameter 1.000 mm milik Perumda Tirtanadi di Jalan Purwo Delitua, Berdampak ke Sejumlah Wilayah
2 min read
  • Medan

Perawatan/Perbaikan JDU diameter 1.000 mm milik Perumda Tirtanadi di Jalan Purwo Delitua, Berdampak ke Sejumlah Wilayah

8 Juni 2026
Kepala IPA Delitua Tirtanadi : Pengolahan Bahan Kimia Telah Sesuai Standar
2 min read
  • Medan

Kepala IPA Delitua Tirtanadi : Pengolahan Bahan Kimia Telah Sesuai Standar

6 Juni 2026
Sejalan Dengan Amanat Presiden, Wali Kota Medan Tanamkan Nilai Pancasila di Pikiran dan Pekerjaan
2 min read
  • Medan

Sejalan Dengan Amanat Presiden, Wali Kota Medan Tanamkan Nilai Pancasila di Pikiran dan Pekerjaan

1 Juni 2026

You may have missed

TP-PKK Asahan Monitoring Desa Persatuan dan Rahuning Jelang Lomba HKG PKK Sumut 2026
2 min read
  • Asahan
  • Sumut

TP-PKK Asahan Monitoring Desa Persatuan dan Rahuning Jelang Lomba HKG PKK Sumut 2026

8 Juni 2026
Gubernur Bobby Nasution Tegur PLN Sumut,Minta Kompensasi bagi Masyarakat Terdampak Pemadaman
3 min read
  • Artikel
  • Sumut

Gubernur Bobby Nasution Tegur PLN Sumut,Minta Kompensasi bagi Masyarakat Terdampak Pemadaman

8 Juni 2026
Perawatan/Perbaikan JDU diameter 1.000 mm milik Perumda Tirtanadi di Jalan Purwo Delitua, Berdampak ke Sejumlah Wilayah
2 min read
  • Medan

Perawatan/Perbaikan JDU diameter 1.000 mm milik Perumda Tirtanadi di Jalan Purwo Delitua, Berdampak ke Sejumlah Wilayah

8 Juni 2026
Pemprov Sumut dan Pemko Tanjungbalai Perkuat Sinergi Jaga Pintu Masuk Darat-Laut dari Ancaman Narkoba
3 min read
  • Artikel
  • Sumut

Pemprov Sumut dan Pemko Tanjungbalai Perkuat Sinergi Jaga Pintu Masuk Darat-Laut dari Ancaman Narkoba

6 Juni 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.