Seorang wanita separuhbaya tampak begitu kebingungan saat baru saja duduk di dalam angkutan umum kota.
Dia tersadar ketika menoleh dan melihat sejumlah penumpang lain dalam kenderaan tersebut menggunakan masker.
Seketika siibu berucap, jika maskernya tertinggal di rumah.
Terpancar rasa khawatir dari wajah wanita ini sembari mengingat kejadian yang pernah disaksikannya, banyak warga terjaring razia petugas dan mendapat sanksi denda, karena dinyatakan melanggar aturan protokol kesehatan salah satunya tidak menggunakan masker.
“Hajablah saya ini nanti kalau ada razia. tinggal pula tadi masker,” ucapnya.
Namun wajah paniknya seketika ceria dan ia menghela napas lega saat seorang penumpang lain menyodorkan sehelai masker.
“Ini bu, kebetulan saya bawa lebih. Ini masih baru pakailah biar sama-sama sehat kita,” ucap seorang wanita muda.
Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Medan-Binjai-Deli Serdang (Mebidang) Provinsi Sumatera Utara maupun Pemerintah Kota Medan terus melakukan sosialisasi protokol kesehatan dan wajib masker.
Petugas juga menerapkan sanksi tegas bagi masyarakat yang abai tidak menggunakan masker saat berada di jalanan maupun tempat-tempat umum.
Sanksi tegas berupa penyitaan KTP, push up hingga disuruh menyapu jalan ternyata cukup efektif memicu disiplin warga.
Apalagi jajaran petugas tersebut kerap melakukan razia di sejumlah tempat seperti rumah makan, angkutan umum maupun di jalanan.
Sanksi tidak hanya diberlakukan kepada pengunjung, namun teguran keras hingga penutupan tempat usaha juga diberikan kepada pengusaha yang membiarkan pengunjung masuk tanpa masker.
Ketakutan warga akan sanksi pelanggaran protol kesehatan ternyata terkesan jauh lebih besar daripada rasa khawatir akan penularan Covid-19 tersebut.
Khawatir terjaring razia petugas juga dialami seorang supir angkutan kota, K Ginting yang langsung tergesa-gesa membeli masker seharga Rp5000 di pinggir jalan, saat mengetahui ada razia masker di jalan yang akan dilaluinya.
Masker saat ini memang menjadi kebutuhan penting di tengah masyarakat, selain mencegah tertular virus corona juga takut terjaring razia, walaupun tetap masih ada warga yang membandal dan mengabaikannya.
Kerja keras Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Medan-Binjai-Deli Serdang (Mebidang) dalam menyosialisasikan protokol kesehatan serta mengeluarkan sanksi bagi yang mengabaikannya semakin menunjukkan hasil.
Upaya penanganan COVID-19 di Sumut mulai memperlihatkan hasil menggembirakan dengan jumlah pasien sembuh yang terus meningkat.
Juru bicara Satgas Penanganan COVID-19 Sumut, Aris Yudhariansyah baru-baru ini menyebutkan, angka kesembuhan pasien COVID-19 di Sumut sudah mencapai 76,82 persen atau setara dengan angka kesembuhan nasional saat ini sebesar 76 persen.
“Pada minggu kedua Oktober 2020, angka kesembuhan pada 11 Oktober 2020 sebesar 76,82 persen, meningkat signifikan 6,19 poin dibandingkan minggu sebelumnya 70,63 persen,” ujarnya.
Aris menjelaskan, peningkatan angka kesembuhan didapatkan dari jumlah penderita sembuh yang lebih besar dibandingkan penderita konfirmasi baru di Sumut dalam beberapa minggu terakhir.
Sementara, angka kematian diperoleh sebesar 4,12 persen atau menurun 0,02 poin dibandingkan minggu sebelumnya 4,14 persen.
Aris memaparkan, jumlah pasien COVID-19 aktif hingga 11 Oktober 2020 sebanyak 2.158 penderita konfirmasi, menurun 536 kasus dibandingkan minggu sebelumnya 2.694 orang.
Dari angka tersebut, 1.670 penderita konfirmasi melaksanakan isolasi mandiri dan 488 penderita konfirmasi dirawat isolasi di rumah sakit.
Selama empat pekan terakhir, lanjutnya, juga didapatkan adanya perbaikan-perbaikan nilai indikator dalam penanggulangan COVID-19 Sumut.
Kesimpulan tersebut didasarkan atas jumlah kasus COVID-19 aktif yang terus menurun, angka kesembuhan yang terus meningkat dan angka kematian yang fluktuatif dengan tren menurun.
“Positivity rate dalam 14 hari terakhir tertanggal 9 Oktober 2020 didapatkan 10,97 persen, berada di bawah angka positivity rate nasional 14,43 persen,” ujar Aris.
Disebutkannya, hingga Senin, 12 Oktober 2020, Satgas Penanganan COVID-19 mencatat sebanyak 11.419 kasus konfirmasi, sembuh 8.881, meninggal 473, serta spesimen 109.373 orang.
Sebelumnya Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Medan-Binjai-Deli Serdang (Mebidang) Provinsi Sumut juga menutup sementara dua tempat hiburan malam di Capital Building Medan, karena masih melakukan pelanggaran protokol kesehatan.
Wakil Ketua Satgas COVID-19 Mebidang Kolonel Inf Azhar Muliyadi di Medan, Minggu (18/10), mengatakan, tempat hiburan malam di Capital Building yang ditutup sementara itu, yaitu Soho di lantai 2 dan Restrospective di lantai 6.
“Masih terjadi pelanggaran di sini, dalam satu ruangan yang kecil orangnya sangat banyak. Ini sangat berbahaya dalam penyebaran COVID-19 sehingga kita memutuskan menutupnya,” ujar dia
Operasi Yustisi juga terus digelar Pemko Medan sebagai bentuk pembinaan terhadap masyarakat yang masih melanggar protokol kesehatan sesuai dengan amanat Perwal No 27 Tahun 2020 Tentang Adaptasi Kebiasaan Baru Masa Pandemi Covid-19.
Tim Gabungan Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Medan saat menggelar razia masker di ruas jalan MT Haryono tepatnya di depan Pusat Perbelanjaan Medan Mall, Kamis (22/10) pagi masih mendapati adanya pengguna kenderaan tidak menggunakan masker.
Sejumlah warga yang kedapatan tidak mengenakan masker langsung didata oleh petugas dan diberikan masker.
Selanjutnya, petugas gabungan terdiri dari unsur Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan, Satpol PP Provsu, Dinas Perhubungan Kota Medan, unsur kecamatan dan kelurahan dan unsur TNI-Polri memberikan pembinaan berupa penahanan Kartu Identitas (KTP-EL) dan beberapa hukuman seperti melafalkan Pancasila dan menyanyikan lagu kebangsaan. Tercatat sebanyak 47 warga terjaring dalam razia masker kali ini.
Kepala Bidang Penertiban Umum Satpol PP Reyes Sihombing mengatakan pihaknya terus melakukan razia guna memberikan kesadaran kepada masyarakat tentang pentingnya mengenakan masker untuk melindungi diri dari penyebaran virus Corona.
“Tim gabungan terus berupaya memberikan pemahaman bagi warga yang keluar tanpa mengenakan masker. Karena pada saat ini virus Corona itu tidak diketahui keberadaannya namun nyata. Untuk itu, seharus kita terus mewaspadai dan melindungi diri dari penularannya, ” ucapnya..(LMC/Irma Yuni)