Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Nasional
  • Waspadai Agenda di Balik Kampanye Anti Rokok
  • Nasional

Waspadai Agenda di Balik Kampanye Anti Rokok

Lintas Medan 21 Agustus 2016 2 min read
Ilustrasi – Para pekerja di pabrik rokok. (Foto:LintasMedan/ist)

Jakarta, 21/8 (LintasMedan) – Anggota DPR RI Muhammad Misbakhun mengingatkan pemerintah agar tidak terjebak pada kampanye anti rokok yang ditunggangi kepentingan asing.

Kampanye tersebut turut menggulirkan wacana tentang perlunya harga rokok dinaikkan hingga di atas Rp 50 ribu per bungkus.

“Saya bukan perokok. Tapi harus diingatkan agenda asing yang hendak menghabisi industri rokok kita,” katanya Sabtu.

Anggota Komisi XI itu mengatakan, jika pemerintah sampai memuluskan wacana tersebut dipastikan industri rokok dalam negeri akan gulung tikar.

Mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak itu menegaskan, saat ini saja industri rokok baik golongan industri kecil dan menengah sudah terpukul oleh kebijakan pemerintah tentang penerapan cukai rokok.

Namun, kata Politisi Golkar ini jika harga sebungkus rokok sampai di atas Rp 50 ribu maka industri rokok dalam negeri yang berskala besar pun akan rontok.

Jika industri rokok dalam negeri gulung tikar maka efeknya akan sangat serius.

“Jika pabrikan rokok gulung tikar, maka jutaan pekerja di sektor tembakau akan menganggur, dan catatan kemiskinan Indonesia akan semakin besar. Para petani tembakau jelas kena imbasnya dan berdampak pada perekonomian nasional,” paparnya.

Misbakhun menegaskan, selama ini sektor pertembakauan mempunyai peran penting dalam menggerakkan ekonomi nasional.

Bahkan memiliki multiplier effect yang sangat luas dan berdampak pada pertumbuhan ekonomi nasional.

Ia memerinci kontribusi perpajakan dari sektor pertembakauan dibandingkan lainnya. Kontribusi sektor pertembakauan mencapai 52,7 persen.

Sedangkan kontribusi perpajakan dari BUMN adalah 8,5 persen, real estate dan konstruksi (15,7 persen), sementara kesehatan dan farmasi (0,9 persen).

Misbakhun menyebutkan, penerimaan negara dari cukai rokok dalam APBN saja mencapai Rp 141,7 triliun.

“Industri tembakau-rokok berkontribusi dalam output nasional 1,37 persen atau setara USD 12,18 miliar,” tuturnya.

Fakta lainnya adalah industri rokok-tembakau yang mampu menyerap 6,1 juta orang dan menciptakan mata rantai industri yang dikelola langsung oleh rakyat. “Ada pembibitan, pertanian, hingga perajangan. Inilah fakta bahwa industri tembakau industri padat karya,” katanya.

Selain itu Misbakhun juga merasa perlu menyuarakan kepentingan konstituennya di daerah pemilihan Jawa Timur II di Pasuruan dan Probolinggo. Ia mengaku tak mau petani tembakau di Pasuruan dan Probolinggo sebagai basis industri rokok justru tergilas oleh agenda asing.(LMC/JPNN)

Post Views: 35
Tags: dpr harga Pekerja rokok tembakau waspadai

Continue Reading

Previous: Gloria Jadi Paskibraka, “Terima Kasih Memanggil Saya”
Next: Pencalegan DPR 2019 Diperketat, Ini Syaratnya

Related Stories

Disiplin Finansial Berbuah Hasil, Hutama Karya Lampaui Target Laba di Awal 2026
2 min read
  • Headline
  • Nasional

Disiplin Finansial Berbuah Hasil, Hutama Karya Lampaui Target Laba di Awal 2026

22 April 2026
Jelang Mudik Lebaran 2026, Hamawas Tingkatkan Layanan di Jalan Tol KUTEPAT
2 min read
  • Medan
  • Nasional

Jelang Mudik Lebaran 2026, Hamawas Tingkatkan Layanan di Jalan Tol KUTEPAT

5 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan WFA bagi Pekerja/Buruh Jelang dan Pasca Idulfitri 2026
2 min read
  • Headline
  • Nasional

Pemerintah Tetapkan WFA bagi Pekerja/Buruh Jelang dan Pasca Idulfitri 2026

10 Februari 2026

You may have missed

Rico Waas Tekankan Pelayanan dan Ruang Aspirasi Buruh pada May Day
2 min read
  • Medan

Rico Waas Tekankan Pelayanan dan Ruang Aspirasi Buruh pada May Day

29 April 2026
Warga Medan Johor Apresiasi Pengaspalan Jalan Speksi Kanal
2 min read
  • Medan

Warga Medan Johor Apresiasi Pengaspalan Jalan Speksi Kanal

29 April 2026
Wali Kota Medan Dorong APRI Susun SOP Pernikahan Yang Sakral dan Tertib Administrasi
2 min read
  • Medan

Wali Kota Medan Dorong APRI Susun SOP Pernikahan Yang Sakral dan Tertib Administrasi

29 April 2026
Rico Waas Dukung Sosialisasi Jaminan Kecelakaan Kerja bagi ASN
1 min read
  • Medan

Rico Waas Dukung Sosialisasi Jaminan Kecelakaan Kerja bagi ASN

29 April 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.